Konsep Gender pada Masyarakat Adat Suku Semendo Kabupaten Muara Enim (Studi Kasus Pada Adat Tunggu Tubang)

Imam Mahdi

Abstract


Persoalan Gender masih relevan untuk didiskusikan karena menyangkut beberapa aspek anatara lain aspek sosial, ekonomi, politi, budaya bahkan religi di kalangan masyarakat Indonesia. Gender adalah suatu kajian yang menarik terutama berkaitan dengan  perbedaan peran, hak, dan kewajiban antara laki-laki dan perempuan yang ditentukan secara sosial dan buday bahkan sebagain orang memandang sebagaai kodrat manusia. Keberadaaan modernisasi membantu penyamarataan gender dikalangan masyarakat Indonesia yang mana tidak selalu berdampak positif, melainkan melahirkan beberapa masalah baru.Namun disegi Perundang-undangan sudah mengadopsi kesetraan gender.  Suku Semendo di Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan  salah satu masyarakat yang mempunyai kearifan lokal sangat unik yakni adanya lmbaga adat Tunggu Tubang yang bisa menjawab persoalan-persolan gender. Adat Tunggu Tubang mempunyai filosofi khusus dalam mengangkat derajat wanita sebagai pemegang hak tradisional yang sampai saat ini masih utuh. Ketinggian derajat wanita tunggu tubang diimplemntasikan dalam bentuk lembaga perkawinan dan harta warisa. Disamping itu masyarakat suku semendo mempunyai lambang-lambang yang khusus untuk memperkuat adat tunggu tubang. 

Keywords


Suku Semendo; Tunggu Tubang; Gender

Full Text:

PDF

References


Arwin Rio Saputra, dkk, 2019, Persepsi Masyarakat Semende Terhadap Harta Warisan Dengan Sistem Tunggu Tubang. Jurnal sosiologi Mahasiswa Universitas Lampung.

Azelia Velinda, 2017, Pola Pembagian Harta Warisan Dengan Sistem Tunggu Tubang Pada Masyarakat Suku Semende: Studi Deskriptif Analitik di Desa Gunung Agung Kecamatan Semende Darat Tengah Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatra Selatan. thesis, Universitas Pendidikan Indonesia

Chopa CH Mulkan, 1987, Sejarah Asal Usul dan Silsilah Keturunan Puyang Jurai Pangeran Rene . Sumatera Selatan : Depdikbud,

Eni Murdiati, Sriati, 2018, Alfitri,

Muhammad and Ridhah Taqwa, The Local Wisdom of Tunggu Tubang Culture in the Challenges of the Times (Study on Ethnical Semende District Muara Enim South Sumatera), sciencess Journal, eISSN: 2267-1242, 2018.

Habidin, 2019, Pelaksanaan Kewarisan Tunggu Tubang Masyarakat Adat Semende dalam Persfektif Hukum Islam.

Haris Fakhri, 2001, Kedudukan Ahli Waris Terhadap Harta Tunggu Tubang Ditinjau Dari Hukum Adat dan Hukum Islam Pada Masyarakat Semendo di Kabupaten Muara Enim.Tesis.

Herien Puspitawati, 2013, Konsep , Teori Dan Analisis Gender, Departemen Ilmu Keluarga dan Konsumen Fakultas Ekologi Manusia-Institut Pertanian Bogor, PT IPB Press.

Hilman Hadikusuma, 1992, Pengantar Ilmu Hukum Adat Indonesia: Bandung : Mandar Maju.

Iskandar,2013, Kedudukan anak Tunggu Tubang dalam Kewarisan Masyarakat Adat Suku Semendo di Kota Palembang, Tesis Program Kenotaritan Universitas Diponegoro. Semarang.

Jhon M. Echols dan Hasan Shadily,1983, Kamus Inggris Indonesia, cet.XII, (Jakarta: Gramedia,

Tresno Ninggu, 2015, Jaminan Sosial Tunggu Tubang (Studi Kasus di Desa Ulak Lebar Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu).

M. Rendy Praditama, 2013, Sikap Masyarakat Terhadap Adat Tunggu Tubang Di Desa Pulau Panggung Kecamatan Semende Darat Laut Kabupaten Muara Enim, Jurnal Kultur Demokrasi, Vol. 1 No. 5 Tahun 2013

Nasaruddin Umar, 1999, Kodrat Perempuan dalam Islam (Jakarta: LKAJ,1999).

Ria Wati Rahmi Ria, 1987, Kedudukan tunggu tubang dalam hukum waris adat semende. Bandar Lampung: Gunung Pesagi.

Singarimbun, Masri dan Sofian Effendi, 1981, Metode Penelitian Survei, Jakarta: LP3ES, 2008.

Soejono Soekanto, 1981, Hukum Adat Indonesia, (Jakara: cv. Rajawali, 1981), cet. 1.

Tholhon Abd Ra’uf, 1997, Jagat Bersemah Lebar Semende Panjang, (Palembang:Pustaka Dzumirroh,1997).

Victoria Neufealdt (ed), 1984, Webster’s New World Dictionary, (New York: Webster’s New World Clevenland, 1984).

Yanter Hutapea dan Tumarlan Thamrin, 2003, Tunggu Tubang Sebagai Upaya Mempertahankan Sumber Daya Lahan Berkelanjutan Tunggu Tubang (As The Effort Of Supporting Sustainable Land Resource)

Yuni Sartika, 2015, Kadar Mahar Perkawinan Terhadap Anak Tunggu Tubang Di Kecamatan Semende Darat Kabupaten Muara Enim Ditinjau Dari Mazhab Syafi’i Dan Mazhab Hanafi, Skrpsi Fakultas Syari’ah, UIN Raden Fatah Palembang, Tahun 2015,

B. Media Daring

http://wanenoor.blogspot.com/ 2011/06/ .

https://id.wikipedia.org/wiki/

https://www.academia.edu.

http://imrodili.blogspot.com

http://www.kuliah.info

http://eprints.walisongo.ac.id

https://www.kemenpppa.go.id.

http://semende.wikifoundry.com.

http://publikasi.fisip.unila.ac.id.

https://semende.wordpress.com/penulis/

https://pse.litbang.pertanian.go.id.




DOI: http://dx.doi.org/10.29300/hawapsga.v1i1.2232

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2019 HAWA



Jurnal Hawa: Studi Pengarus Utamaan Gender dan Anak is Indexed by:

 

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

Disclaimer: Jurnal Hawa : Studi Pengarus Utamaan Gender dan Anak articles published by UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu have been previewed and authenticated by the Authors before publication. The Journal, Editor and the editorial board are not entitled or liable to either justify or responsible for inaccurate and misleading data if any. It is the sole responsibility of the Author concerned. Read our Plagiarism Policy and use of this site signifies your agreement to the Terms of Use.

Journal Publishing Office Location:

Pusat publikasi Ilmiah UIN Fatmawati Sukarno BengkuluLPP2M Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu

Address: Jl. Raden Fatah, Pagar Dewa Kota Bengkulu 38211, Bengkulu, Sumatra Indonesia. Email: hawa@mail.uinfasbengkulu.ac.id