EKSISTENSI SYIRKAH KONTEMPORER

Miti Yarmunida

Abstract


Syirkah kontemporer merupakan pengembangan dari syirkah klasik yang sudah
dirumuskan oleh imam mazhab terdahulu. Ulama kontemporer mengembangkan syirkah ini untuk
mengakomodir perkembangan system bisnis dalam bekerjasama yang dilakukan oleh manusia di era
modern seperti kerjasama antar perusahaan; PT, CV,Ventura dan lain-lain. Salah satu karakteristik
hukum Islam adalah mampu menjawab status hukum permasalahan yang dihadapi oleh ummatnya
termasuk dalam hal ini tentang syirkah yang dipraktekkan dewasa ini (kontemporer). Pada prinsipnya
kompleksitas yang dimiliki oleh syirkah kontemporer tidak bisa lepas dari prinsip dasar syirkah itu
sendiri agar dia tetap dalam koridor syar’i dan menjadi usaha yang halal. Prinsip yang harus dipegangi
dalam syirkah (melakukan kerjasama) adalah perserikatan itu merupakan transaksi yang boleh
diwakilkan; prosentase pembagian keuntungan maupun kerugian untuk masing-masing pihak yang
berserikat dijelaskan ketika berlangsungya akad; keuntungan itu diambilkan dari hasil laba harta
perserikatan, bukan dari harta lain


Keywords


Syirkah kontemporer

Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.29300/mzn.v1i2.60

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2016 Mizani



Indexing by:

Scopus Indexed


Jurnal Ilmiah Mizani is published by the Faculty of Sharia at Fatamawati Sukarno State Islamic University Bengkulu, Indonesia, and distributed under the permission of Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License..

__________________________________________________

JURNAL ILMIAH MIZANI: WACANA HUKUM, EKONOMI DAN KEAGAMAAN
State Islamic University of Fatmawati Sukarno Bengkulu, Indonesia

Address: Address: Raden Fatah Street, Pagar Dewa, Bengkulu City 38211
Bengkulu, Sumatera, Indonesia