ISLAMIC SOSIAL FINANCE: KONSEP KEADILAN SOSIAL DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM

Asnaini Asnaini

Abstract


Islam sangat mengutamakan keadilan dalam semua perkara. Keadilan juga harus
ditegakkan kepada siapa saja. Artinya Islam pasti juga mengatur keadilan dalam bidang ekonomi.
Penelitian ini mengungkapkan bahwa salah satu bentuk keadilan yang sangat ditekankan oleh
Islam ialah keadilan dalam distribusi harta. Banyak ahli menyebutkan bahwa ini adalah bentuk
keadilan sosial Islam. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya instrumen keuangan dalam Islam yang
dijadikan sebagai instrumen pemberian baik wajib maupun sukarela kepada yang tidak mampu.
Seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf. Dalam pelaksanaannya konsep keadilan sosial Islam ialah
bahwa setiap individu mendapat hak-haknya dan di waktu yang sama ia juga perlu melaksanakan
segala tanggungjawabnya untuk merealisasikan keadilan dalam hidupnya


Keywords


Keadilan Sosial, Keuangan, Ekonomi Islam

Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.29300/mzn.v1i1.49

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2016 Mizani



Indexing by:

Scopus Indexed


Jurnal Ilmiah Mizani is published by the Faculty of Sharia at Fatamawati Sukarno State Islamic University Bengkulu, Indonesia, and distributed under the permission of Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License..

__________________________________________________

JURNAL ILMIAH MIZANI: WACANA HUKUM, EKONOMI DAN KEAGAMAAN
State Islamic University of Fatmawati Sukarno Bengkulu, Indonesia

Address: Address: Raden Fatah Street, Pagar Dewa, Bengkulu City 38211
Bengkulu, Sumatera, Indonesia