TAFSIR NUSHUSH (PEMBACAAN TEK WAHYU/NASH) DALAM PENETAPAN HUKUM ISLAM KONTEMPORER

Fatimah Fatimah

Abstract


Al Quran merupakan wahyu Allah yang disampaikan kepada Nabi Muhammad
SAW. melaluiMalaikat Jibril AS., yang berfungsi sebagai hidayah atau petunjuk bagi segenap
manusia. Nabi Muhammad saw sebagai pembawa pesan-pesan Allah diberi tugas untuk
mensosialisasikan pesan-pesan al Quran kepada segenap manusia. Dan Nabi Muhammad
telah melaksanakan amanat ini dengan sebaik-baiknya melalui berbagai macam cara, antara
lain: Nabi menafsirkan al Quran kepada para sahabatnya melalui bermacam penafsiran, baik
dengan tindakan nyata atau penjelasan secara lisan terhadap berbagai ungkapan yang ada dalam al
Quran, sehingga ungkapan-ungkapan yang masih global bisa dikatahui maksud dan tujuannya


Keywords


Tafsir, Nushus, Hukum Islam, Kontemporer

Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.29300/mzn.v1i1.41

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2016 Mizani



Indexing by:

Scopus Indexed


Jurnal Ilmiah Mizani is published by the Faculty of Sharia at Fatamawati Sukarno State Islamic University Bengkulu, Indonesia, and distributed under the permission of Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License..

__________________________________________________

JURNAL ILMIAH MIZANI: WACANA HUKUM, EKONOMI DAN KEAGAMAAN
State Islamic University of Fatmawati Sukarno Bengkulu, Indonesia

Address: Address: Raden Fatah Street, Pagar Dewa, Bengkulu City 38211
Bengkulu, Sumatera, Indonesia