Makna Sompah Tanah Sebagai Mahar dalam Status Sosial Perempuan di Perkawinan Adat Suku Bugis di Kel. Pulau Kijang, Kab. Indragiri Hilir

Lisda Lisda, Sri Wahyuni, Emmy Solina

Abstract


Salah satu tradisi yang masih sering dijumpai adalah tradisi sompah tanah.Dalam penelitian ini peneliti fokus pada makna sompah tanah untuk pernikahan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji mahar adat dalam sistem perkawinan adat masyarakat Bugis di Pulau Kijang.Metode Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif, kualitatif dengan teknik pengumpulan data wawancara mendalam, pengamatan dan dokumentasi. Teknik analisa data dalam penelitian ini adalah dengan cara reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan bahwa mahar adat adalah sebuah inti kebudayaan, dimana terdapat makna dan simbol sangat sakral yang masih sangat di percayai masyarakat pulau kijang.Analisis ini menggunakan konsep George Habert Med tentang teori kebudayaan khususnya mengenai simbol dan makna dalam masyarakat.Hal ini dibuktikan dengan tidak bisanya digantikan tanah dengan benda lainnya. Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa tanah merupakan simbol yang memiliki makna, dimana maknanya adalah berupa status sosial bagi kedudukan seorang perempuan Bugis dan keluarga besarnya.Semakin luas tanah maka semakin tinggi nilai dari status sosial perempuan tersebut

Keywords


Mahar Adat; Perkawinan; Status Sosial; Suku Bugis

Full Text:

PDF

References


Abbas, I., Bunga, M., Salmawati, S., Puji, N. P., &

Djanggih, H. (2018). Hak Penguasaan Istri

terhadap Mahar Sompa Perkawinan Adat

Bugis Makassar (Kajian Putusan PA

Bulukumba Nomor 25/Pdt. P/2011/PABlk).

Kanun Jurnal Ilmu Hukum, 20(2), 203-218.

Arya, N. A., Sabir, T. A., & Ilmi, D. N. (2022).

Analisis Makna Simbolik Tradisi

Pakkio’Bunting Pada Perkawinan Adat Suku

Makassar. Connected: Jurnal Ilmu Komunikasi,

-94.

Daziz Dewanti, S. H. K., Ma'ani, B., & Hidayati, R.

(2019). Sompa Tanah Sebagai Mahar Dalam

Adat Perkawinan Suku Bugis Di Teladas Baru

Kecamatan Dente Teladas Kabupaten Tulang

Bawang Ditinjau Dari Hukum Islam (Doctoral

dissertation, UIN Sulthan Thaha Saifuddin).

Hartini, D., Ilhami, N., & Taufiqurohman, T. (2022).

Membincang Akulturasi Pernikahan: Makna

Tradisi Mapacci Pada Pernikahan Adat Suku

Bugis Makasar. Tasyri': Journal of Islamic

Law, 1(1), 1-24.Kapojos, S. M., & Wijaya, H.

(2018). Mengenal Budaya Suku Bugis. Jurnal

Lembaga STAKN Kupang| MATHETEUO

Vol, 6(2), 153.

Huda, M., & Evanti, N. (2018). Uang Panaik Dalam

Perkawinan Adat Bugis Perspektif ‘Urf (Studi

Kasus Di Kelurahan Batu Besar Kecamatan

Nongsa Kota Batam). Jurnal Hukum Keluarga

Islam, 3(2), 133-158.

Koentjaraningrat. K. (1995). Manusia dan

Kebudayaan di Indonesia. Jakarta. Djambat

Nuruddaroini, M. A. S. (2019). Adat Pernikahan

Suku Banjar dan Suku Bugis. Sosial

Budaya, 16(1), 25-36.

Pattiroy, A., & Salam, I. (2016). Tradisi

doi’menre’dalam pernikahan adat bugis di

jambi. Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga

Islam, 1(1), 89-116.

Putri, N. A., Saiban, K., Sunarjo, S., & Laila, K.

(2021). Kedudukan Uang Panaik Sebagai

Syarat Perkawinan Dalam Adat Suku Bugis

Menurut Hukum Islam. Bhirawa Law

Journal, 2(1), 33-44.

Rahmatiar, Y., Sanjaya, S., Guntara, D., & Suhaeri,

S. (2021). Hukum adat suku bugis. Jurnal

Dialektika Hukum, 3(1), 89-112.

Rusli, M. (2012). Reinterpretasi Adat Pernikahan

Suku Bugis Sidrap Sulawesi Selatan. KARSA:

Journal of Social and Islamic Culture, 242-256.

Rahima, A., & Mardianti, N. (2021). Nilai-Nilai

Sosial Upacara Adat Perkawinan Suku Bugis

Wajo Pada Masyarakat Desa Sungai Jambat

Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi

Jambi. Aksara: Jurnal Ilmiah Pendidikan Bahasa

dan Sastra Indonesia, 5(2), 165-173.

Tandyonomanu, D., & Bahfiarti, T. (2013). Seni

Ruang dan Waktu dalam Mapacci pada

Upacara Perkawinan Adat Bugis. Jurnal Kajian

Komunikasi, 1(1), 83-94




DOI: http://dx.doi.org/10.29300/hawapsga.v5i1.3606

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 HAWA



Jurnal Hawa: Studi Pengarus Utamaan Gender dan Anak is Indexed by:

 

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

Disclaimer: Jurnal Hawa : Studi Pengarus Utamaan Gender dan Anak articles published by UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu have been previewed and authenticated by the Authors before publication. The Journal, Editor and the editorial board are not entitled or liable to either justify or responsible for inaccurate and misleading data if any. It is the sole responsibility of the Author concerned. Read our Plagiarism Policy and use of this site signifies your agreement to the Terms of Use.

Journal Publishing Office Location:

Pusat publikasi Ilmiah UIN Fatmawati Sukarno BengkuluLPP2M Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu

Address: Jl. Raden Fatah, Pagar Dewa Kota Bengkulu 38211, Bengkulu, Sumatra Indonesia. Email: hawa@mail.uinfasbengkulu.ac.id