Kewenangan Presiden dalam Sistem Presidensial: Analisis Yuridis Berdasarkan Literatur Hukum Pemerintahan

Melda Sary, Topandes Saputra, Della Puspita

Abstract


Sistem presidensial menempatkan presiden sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan dengan kewenangan eksekutif yang luas dan independen. Di Indonesia, kewenangan ini diatur secara konstitusional dalam UUD 1945, namun dalam praktiknya sering memunculkan perdebatan mengenai batasan kekuasaan dan mekanisme checks and balances antar lembaga negara. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kewenangan presiden dalam sistem presidensial Indonesia secara yuridis. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan yuridis-normatif, yaitu dengan menelaah peraturan perundang-undangan, dokumen hukum, literatur hukum, serta putusan lembaga peradilan yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kewenangan presiden terbagi ke dalam dua aspek utama, yaitu sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, yang masing-masing memiliki dasar hukum dan batasan tertentu. Presiden memiliki otoritas signifikan dalam bidang pertahanan, hubungan luar negeri, dan administrasi pemerintahan, namun tetap berada dalam pengawasan legislatif dan yudikatif sebagai bentuk pembatasan kekuasaan. Simpulan penelitian menegaskan bahwa sistem presidensial Indonesia mendukung stabilitas dan efektivitas pemerintahan, namun memerlukan pelaksanaan kekuasaan secara konstitusional, transparan, dan akuntabel guna menghindari potensi otoritarianisme.

Kata Kunci: kewenangan presiden, sistem presidensial, UUD 1945, checks and balances, hukum tata negara

 


Full Text:

XML

References


Andiko, Toha. “Syura Dan Demokrasi Barat: Kritik Dan Solusi Menuju Demokrasi Islam.” Al Imarah : Jurnal Pemerintahan Dan Politik Islam 2, no. 2 (2018): 99–114. https://doi.org/10.29300/imr.v2i2.1093.

Budiman, Muslimin. “Kekuasaan Presiden Dalam Sistem Pemerintahan Presidensil.” Al-Ishlah : Jurnal Ilmiah Hukum 20, no. 1 (2023): 29–47. https://doi.org/10.33096/aijih.v20i1.5.

Dasar, Ditinjau Dari Undang-undang, Negara Republik, and Indonesia Tahun. “Jimly Asshiddiqie, Komentar Atas Undang-,” 2021. file:///C:/Users/user/Downloads/44478-98359-1-SM.pdf.

Fitriyaca, Agnes. “Diajukan Kepada Fakultas Syariah Dan Hukum Untuk Memenuhi Salah Satu Persyaratan Memperoleh Gelar Sarjana Hukum (SH).” Repository.Uinjkt.Ac.Id, no. 2 (2021): 66. http://repository.uinjkt.ac.id/dspace/handle/123456789/41597%0Ahttps://repository.uinjkt.ac.id/dspace/bitstream/123456789/41597/1/ARIF MOHAMAD AZHAR ANNAS-FSH.pdf.

Monteiro, osef M. “PERPADUAN PRESIDENSIAL DAN PARLEMENTER DALAM SISTEM PEMERINTAHAN RI,” 2022, 282–84. https://media.neliti.com/media/publications/81269-ID-perpaduan-presidensial-dan-parlementer-d.pdf.

Paputungan, Merdiansa, and Zainal Arifin Hoesein. “Pembatasan Kekuasaan Presiden Dalam Melakukan Perjanjian Pinjaman Luar Negeri Pasca Amandemen UUD 1945.” Jurnal Konstitusi 17, no. 2 (2020): 388. https://doi.org/10.31078/jk1728.

Prayitno, Cipto. “Analisis Konstitusionalitas Batasan Kewenangan Presiden Dalam Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang.” Jurnal Konstitusi 17, no. 3 (2020): 513. https://doi.org/10.31078/jk1733.

Sihombing, Eka N A M, and Cynthia Hadita. “Kewenangan Presiden Membentuk Undang-Undang Dalam Sistem Presidensial.” Reformasi Hukum 27, no. 1 (2023): 14–24. https://doi.org/10.46257/jrh.v27i1.491.

Sudirman. “Kedudukan Presiden Dalam Sistem Pemerintahan Presidensial (Telaah Terhadap Kedudukan Dan Hubungan Presiden Dengan Lembaga Negara Yang Lain Dalam Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945).” Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya 1, no. 1 (2021): 1–27. http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/526.

Widiarty, Wiwik Sri. B u k u a j a R, 2024. file:///C:/Users/user/Downloads/BukuAjarMetodePenelitianHukum.pdf.




DOI: http://dx.doi.org/10.29300/imr.v10i1.7902

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Indexed by :

_______________________________________________

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

Disclaimer: Al Imarah: Jurnal Pemerintahan dan Politik Islam articles published by Faculty of Shariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu have been previewed and authenticated by the Authors before publication. The Journal, Editor and the editorial board are not entitled or liable to either justify or responsible for inaccurate and misleading data if any. It is the sole responsibility of the Author concerned. Read our Plagiarism Policy and use of this site signifies your agreement to the Terms of Use.

_______________________________________________

UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu

Jl. Raden Fatah, Pagar Dewa Kota Bengkulu 38211
Bengkulu, Sumatra Indonesia

Tel / fax : (0736) 51276 / 0736) 51171, 51172

Email : alimarah@mail.uinfasbengkulu.ac.id

https:/ejournal.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/alimarah