Implementasi Mediasi dan Relevansinya terhadap Hak-Hak Perempuan dan Anak (Studi Kasus di PA Probolinggo)

Nadia Aprilian Haqiqa, Fathullah Rusly, Vita Firdausiyah

Abstract


Abstract: This study aims to examine the implementation of mediation in resolving disputes related to women's and children's rights at the Probolinggo Religious Court. Mediation as an alternative method of dispute resolution is considered relevant in providing space for peaceful resolution and prioritizing the best interests of women and children involved in divorce cases, child custody, and division of joint property. This study uses a qualitative approach with a case study at the Probolinggo Religious Court, which involves an analysis of the mediation process carried out by mediators in the court and its impact on women's and children's rights. The results of the study indicate that although mediation provides an opportunity for the parties to reach a fair and peaceful agreement, there are challenges in ensuring that women's and children's rights are properly protected in the mediation process. Factors such as legal awareness, mediator understanding, and social pressure often influence the course of mediation. This study suggests the need to increase the capacity of mediators and more intensive assistance to ensure that the implementation of mediation can truly provide maximum benefits for women's and children's rights.

Keywords: Mediation, Women's Rights, Children's Rights, Dispute Resolution, Religious Court Probolinggo.

 

Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji implementasi mediasi dalam penyelesaian sengketa terkait hak-hak perempuan dan anak di Pengadilan Agama Probolinggo. Mediasi sebagai metode alternatif penyelesaian sengketa dianggap relevan dalam memberikan ruang bagi penyelesaian secara damai dan mengutamakan kepentingan terbaik bagi perempuan dan anak yang terlibat dalam kasus perceraian, hak asuh anak, dan pembagian harta gono-gini. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan studi kasus di Pengadilan Agama Probolinggo, yang melibatkan analisis terhadap proses mediasi yang dilakukan oleh mediator di pengadilan tersebut serta dampaknya terhadap hak-hak perempuan dan anak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun mediasi memberikan kesempatan bagi para pihak untuk mencapai kesepakatan yang adil dan damai, terdapat tantangan dalam memastikan bahwa hak-hak perempuan dan anak terlindungi dengan baik dalam proses mediasi. Faktor-faktor seperti kesadaran hukum, pemahaman mediator, serta tekanan sosial sering mempengaruhi jalannya mediasi. Penelitian ini menyarankan perlunya peningkatan kapasitas mediator serta pendampingan yang lebih intensif untuk memastikan implementasi mediasi dapat benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi hak-hak perempuan dan anak.

Kata Kunci: Mediasi, Hak-Hak Perempuan, Hak-Hak Anak, Penyelesaian Sengketa, Pengadilan Agama Probolinggo.


Keywords


Mediation, Women's Rights, Children's Rights, Dispute Resolution, Religious Court Probolinggo.

Full Text:

PDF

References


Daftar Pustaka

Achmad Taufik dan Hasbullah, Suhaimi, Dkk, Pentingnya Mediasi Dalam Penyelesaian Perkara Perceraian Di Pengadilan Agama: MembangunSolusi Yang Berkelanjutan, (Universitas Madura:2023).

Ahmad Sofian, Ajaran Kausalitas Dalam RUU-KUHP, (Universitas Indonesia: 2023).

Al Fitri, Urgensi Dan Signifikansi Penerapan Mediasi Di Pengadilan, (Universitas Islam Malang, 2023)

Arbaiyah Prantiasih, HAK ASASI MANUSIA BAGI PEREMPUAN, (Universitas Negeri Malang, 2023). Al-Qur’an, Surat An-Nisa’.

Arip Ambulan Panjaitan, Charlyna S. Purba, Tantangan Yang Dihadapi Perempuan Di Indonesia: Meretas Ketidakadilan Gender, (Universitas Panca Bhakti, Phontianak, 2022).

Caca Arida, Mediasi Dalam Penyelesaian Perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga Berdasarkan Perma No. 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Di Pengadilan, (Tegal, Universitas Pancasakti, 2023).

Darmawati H, Fungsi Mediasi Dalam Perkara Perceraian, (Makassar: 2023).

Deirdre Wilson And Dan Sperber, Relevance Theory.

Djumardin, Mediasi Sebagai Pilihan Penyelesaian Perselisihan, (Universitas Mataram, 2023).

Egi Feby Restianti, Upaya Mediator Egi Feby Restianti Dalam Mengakomodir Pemenuhan Hak Nafkah Perempuan Dan Anak Pasca Perceraian Di Pengadilan Agama Samarinda, (2022)

Heni Rohaeni, “Efektivitas Mediasi Dalam Penyelesaian Sengketa Perkawinan, Guna Pemenuhan Hak Hak Istri Pasca Perceraian (Nafkah Iddah , (Universitas IslamNegri Sultan Aji MuhammadIdris Samarinda: 2023).

Imroatus Sholihah, Dan Ahmad Syakirin.Tahun, Pemenuhuan Hak Hak Perempuan Pasca CeraiGugat Perspektif Evektivitas Hukum Soerjono Soekanto Studi Di Pengadilan Agama Trenggalek, (Trenggalek,2024).

Jhonson Panahatan dan Mitro Subroto, Perempuan Sebagai Kelompok Rentan, (Depok, Politeknik Ilmu Pemasyaratakan, 2024).

Karmuji, Peran Dan Fungsi Mediator Dalam Dalam Penyelesaian Perkara Perdata, (2024).

Khairiah, K. "Kesempatan Mendapatkan Pendidikan Dalam Kajian Tingkat Pendidikan dan Pendapatan Keluarga." Yogyakarta: Pustaka Pelajar (2018).

Khairiah, Khairiah, and Syarifuddin Syarifuddin. "Peran manajemen pendidikan dalam masyarakat multikultural." Nuansa: Jurnal Studi Islam Dan Kemasyarakatan 13.1 (2020).

Khairiah, Khairiah, and Irsal Irsal. "Optimization of the Use of Islamic Education Knowledge to Improve the Quality of Graduates from Madrasah Aliyah." At-Ta'lim: Media Informasi Pendidikan Islam 23.2 (2024).

Krisna Putra Adi dan Johan, Implementasi Perma Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Mediasi Dalam Perkara Perceraian Di Pengadilan Agama Selong, (Universitas Gunung Rinjani, 2022).

Louisa Yesami Krisnalita, Prempuan, Ham Dan Permasalahannya Di Indonesia, (2023).

Megawati, Analisis Teori Relevansi Dalam Acara ‘Ini Talkshow’ Sebagai Kritik Terhadap Prinsip Kerjasama Grice, (Universitas Indodnesia: 2023).

Nafi Mubarok, Pemenuhan Hak Anak Dalam Hukum Nasional, (UIN Sunan Ampel Surabaya, 2022).

Nahda Adhi Prayoga, Layanan Mediasi Sebagai Upaya Penyelesaian Sengketa Hak Asuh Anak Di UnitPelaksana Tugas DERAH Pemberdayaan Perempuan DanAnak (UPTD PPA)Kota Metro Provinsi Lampung, (Lampung, 2022)

Noer Indriati, Suyadi, Khrisnhoe Kartika, Dll, Perlindungan Dan Penemunuhan Hak Anak (Studi Tentang Orangtua Sebagai Buruh Migran Di Kabupaten Banyumas), (Universitas Gajah Mada, 2023).

Norfikah Nuzuliyah, Pelaksanaan Mediasi Dalam Pemenuhan HakHak Dipusat Layanan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) Provinsi Riau, (Riau, 2022).

Puspitasari Gustami dan Devi Siti Hamzah Marpung, Perbandingan Proses Penyelesaian Sengketa Melalui Mediasi Di Pengadilan Dan Di Luar Pengadilan Di Indonesia, (Karawang, Universitas Singaperbangsa, 2024).

Ricardo Juanito Kalangi 2 Caecilia J. J. Waha, Dll, Perlindungan Hak – Hak Anak Dalam Status Pengungsi Menurut Konvensi Hak-Hak Anak Tahun 1989 Dan Implementasinya Di Indonesia, (2023).

Silvy Mei Pradita, Sejarah Pergerakan Perempuan Indonesia Abad 19- 20: Tinjauan Historis Peran Perempuan Dalam Pendidikan Bangsa, (Universitas Muhammadiyah, 2020).

Suci Cahyaningtyas Fatimah, Ahmad Gunawan, Kesetaraan Gender Di Tempat Kerja Sertalangkah- Langkah Untuk Memastikan Keadilan Dalam MSDM, (Universitas Pelita Bangsa, 2024).

Sperber Dan Deirdre Wilson, Teori Relevansi; Komunikasi Dan Kognisi, (Universitas Pendidikan Indonesia, Bandung, 2023).

Tedy Sudrajat, Perlindungan Hukum Terhadap Hak Anak Sebagai Hak Asasi Manusia Dalam Perspektif Sistem Hukum Keluarga Di Indonesia, (2023).

UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, Pasal 4 Tentang Hak Untuk Hidup, Kelangsungan Hidup Dan Perkembangan.

UU RI, Tentang Perlindungan Anak Pasal 53 (1).

Virgin Elvani, Efektivitas Pelaksanaan Mediasi Dalam Penyelesaian Perkara Perceraian (Studi Kasus Pengadilan Agama Kuningan Dan Pengadilan Agama Majalengka),(Universitas Kuningan, 2023).

Yeni Handayani, Perempua Dan Hak Asasi Manusia, (2023).

Yusmita, Yusmita. "Keadilan Gender Dalam Sistem Kewarisan Bilateral Hazairin." Al-Khair Journal: Management Education 3.1 (2023): 155-170.




DOI: http://dx.doi.org/10.29300/qys.v10i1.7723

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Qiyas : Jurnal Hukum Islam dan Peradilan
qiyas@mail.uinfasbengkulu.ac.id

Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu
Jl. Raden Fatah Kec. Selebar Kel. Pagar Dewa Kota Bengkulu
(0853-8130-5810)

Indexing by :

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.