Upaya mantan Istri dalam menuntut Nafkah Anak Pasca Perceraian

Ahmad Haris Muizzuddin

Abstract


Abstrak : This research uses a normative juridical approach with analytical descriptive research specifications. This research focuses on document or library research by looking for theories, views that are correlated and relevant to the problem to be researched and to complement the data obtained from document and library research, field research is carried out, namely from sources. Efforts that can be made by the Religious Courts regarding the implementation of decisions, especially those concerning the father's obligations/responsibilities for his child's support, must be differentiated between before and after the divorce vow is pronounced by the husband. Before the husband pronounces the divorce vow in front of the court, the Religious Court, in this case the Panel of Judges, has the authority to supervise and force the husband to first fulfill his obligations in accordance with the ruling, namely those relating to the rights of the wife being divorced, in this case in the form of iddah maintenance, madhiyah, mut'ah, child support including child support. After the husband's vow of divorce is pronounced in court, the Religious Court is passive, if there is no request for execution, the Religious Court considers the decision that has been handed down to be unproblematic and can be implemented voluntarily. Keywords: marriage, decision, child support. Abstrak Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Penelitian ini menitikberatkan pada penelitian dokumen atau kepustakaan dengan mencari teori-teori, pandangan-pandangan yang mempunyai korelasi dan relevan dengan permasalahan yang akan diteliti dan untuk melengkapi data yang diperoleh dari penelitian dokumen dan kepustakaan maka dilakukan penelitian lapangan yaitu dari sumber-sumber. Upaya yang dapat dilakukan oleh Pengadilan Agama berkenaan dengan pelaksanaan putusan khususnya yang menyangkut kewajiban/tanggung jawab ayah terhadap nafkah anaknya, harus dibedakan antara sebelum dan sesudah ikrar talak diucapkan oleh suami. Sebelum suami mengucapkan ikrar talak di depan pengadilan, Pengadilan Agama dalam hal ini Majelis Hakim berwenang untuk mengawasi dan memaksa suami agar terlebih dahulu memenuhi kewajibannya sesuai dengan amar putusan, yaitu yang berkenaan dengan hak-hak istri yang ditalak, dalam hal ini berupa nafkah iddah, nafkah madhiyah, mut’ah, nafkah anak termasuk nafkah anak. Setelah ikrar talak oleh suami diucapkan di pengadilan, Pengadilan Agama bersikap pasif, apabila tidak ada permintaan eksekusi, Pengadilan Agama menganggap putusan yang telah dijatuhkan tidak bermasalah dan dapat dilaksanakan dengan sukarela. Kata kunci : perkawinan, putusan, nafkah anak.

Keywords


marriage, decision, child support.

Full Text:

PDF

References


Daftar Pustaka

Azis Aminah, Aspek Hukum

Perlindungan Anak, USU Press :

Medan. 1998

Abdul Djamali, R., Hukum Islam ,

Mandar Maju, Bandung, 2002.

Abdurrahman., Kompilasi Hukum Islam

di Indonesia , Akademika

Pressindo, Jakarta. 1992.

Abidin, Slamet dan Aminuddin, Fiqh

Munakahat II, Yogyakarta: CV

Pustaka Setia, 1999.

Abdurrahman., Himpunan Peraturan

Perundang-undangan tentang

Perkawinan , Akademika

Pressindo, Jakarta. 1992.

Afandi, Ali., Hukum Waris, Hukum

Keluarga, Hukum Pembuktian ,

Rieneka Cipta, Jakarta, 1997.

Rofiq, Ahmad, Hukum Islam di

Indonesia , Rajawali Pers, Jakarta,

A Rasyid, Roihan., Hukum Acara

Peradilan Agama , PT. Raja

Grafindo Persada,

Jakarta. 2003.

Ali, Muhammad Daud, Hukum Islam

dan Peradilan Agama (Kumpulan

Tulisan) , PT. Raja Grafindo

Persada, Jakarta, 1977

.Al Ghozali, Imam., Menyingkap

Rahasia Perkawinan , Kharisma,

Bandung, 1975.

Al-Jaziri, Abdurrahman., Kitab 'ala

Mazahib al-Arba'ah , t.tp. Dar Ihya

al-Turas al-Arabi, 1986

Al Khatib, Yahya Abdurrahman.,

Hukum-Hukum Wanita Hamil

(Ibadah, Perdata, Pidana) , Al

Izzah, MA. 2003.

Al-Zuhaily, Wahbah., al-fiqh al-Islami

Wa Adillatuhu, Juz VII , Damsyiq;

Dar al-Fikr, 1989.

Arto, A Mukti., Praktek Perkara Perdata

di Pengadilan Agama . Pustaka

Pelajar, Yogyakarta. 1996.

Ali as-Shabuni, Muhammad, Tafsir

Rawa'iul Bayan fi Ayat al-Ahkam ,

Jilid II, Dar al-Fikr, Beirut, Tt.

Effendi , M Zein Satria, Problematika

Hukum Keluarga Islam

Kontemporer , Kencana, Jakarta,

Fuad, Said Ahmad, perceraian menurut

hukumIslam , Jakarta: Pustaka alHusna, Tahun 1994

Fathurrahman Djamil, Filsafat Hukum

Islam , Jakarta: Logos Wacana

Ilmu, 1999.

Ghazaly, Abd Rahman, Fiqh Munakahat

, Jakarta Timur: Prenada Media,

Hallaq, Wael B., Sejarah Teori Hukum

Islam , Terj. E.Kusnadiningrat,

Abdul Haris bin Wahid, Jakarta:

PT. Raja Grafindo Persada, 2000.

Halim Abdul, Peradilan Agama dalam

Politik Hukum Indonesia, Raja

Grafindo Persada, Jakarta. 2000,

Idhamy Dahlan, Azas-Azas Fiqh

Munakahat Hukum Keluarga

Islam , Surabaya: Al-Ikhlas.

Khairiah, Khairiah, Irsal Irsal, and

Nurahmah Putri. "Religious

Harmony Forum (Fkub) Strategy in

Increasing Religious Moderation

Jurisprudence in Bengkulu

Province." Jurnal Ilmiah Mizani:

PUBLIKASI ILMIAH NASIONAL

QIYAS : JURNAL HUKUM ISLAM DAN PERADILAN

JL. RADEN FATAH PAGAR KECAMATAN SELEBAR KOTA BENGKULU

Situs web : https://ejournal.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/QIYAS/index

E- ISSN : 2503-3794 P-ISSN : 2686-536x, kontak person : 0853-8130-5810

Wacana Hukum, Ekonomi Dan

Keagamaan 10.1 (2024): 171-185.

Khairiah, K. "Kesempatan Mendapatkan

Pendidikan Dalam Kajian Tingkat

Pendidikan dan Pendapatan

Keluarga." Yogyakarta: Pustaka

Pelajar (2018).

Manan, Abdul, Penerapan Hukum

Acara Perdata di Lingkungan

Peradian Agama, Cet.III, Yayasan

Al Hikmah : Jakarta. 2001

Yusmita, Yusmita. "Keadilan Gender

Dalam Sistem Kewarisan Bilateral

Hazairin." Al-Khair Journal:

Management Education 3.1

(2023): 155-170.




DOI: http://dx.doi.org/10.29300/qys.v10i1.7721

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Qiyas : Jurnal Hukum Islam dan Peradilan
qiyas@mail.uinfasbengkulu.ac.id

Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu
Jl. Raden Fatah Kec. Selebar Kel. Pagar Dewa Kota Bengkulu
(0853-8130-5810)

Indexing by :

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.