Analisis Perkembangan Manajemen Zakat untuk Pemberdayaan Masyarakat di Indonesia

Munif Solikhan

Abstract


Kajian ini bertujuan menganalisis perkembangan manajemen zakat
untuk pemberdayaan masyarakat di Indonesia. Hal ini didasarkan
atas potensi zakat yang ada Indonesia bernilai cukup besar mencapai
ratusan trilun rupiah. Akan tetapi dampak dari zakat belum dirasakan
secara optimal oleh masyarakat luas. Tulisan ini menggunakan
metode analisis deskriptif kualitatif dengan pendekatan kajian
pustaka, yaitu dengan mengambil data dari hasil penelitian, media,
serta website lembaga maupun stakeholder zakat. Dari hasil analisis
tersebut ditemukan bahwa secara histori, manajemen zakat sudah ada
sejak Islam masuk ke negeri ini, berlanjut ke zaman kolonial, zaman
kemerdekaan, masa orde baru kemudian berlanjut di masa reformasi.
Perkembangan manajemen zakat berjalan cukup masif ketika
pemerintah menerbitkan UU No 38 tahun 1999 tentang manajemen  zakat. Lembaga Amil Zakat mulai bermunculan dan berlomba mengeluarkan program untuk membantu mencari solusi permasalahan masyarakat. Untuk Mengatasi permasalahan tersebut manajemen zakat dibagi menjadi dua yakni zakat konsumtif dan zakat produktif. Kedua zakat ini memiliki tujan yang sama yaitu memberdayakan masyarakat. Di dalam zakat konsumtif dana zakat digunakan untuk membantu masyarakat yang bersifat langsung, Sedangkan di dalam zakat produktif, dana zakat didistrubusikan dengan cara memberdayakan masyarakat secara berkelanjutan. Dari hasil tersebut perkembangan manajemen zakat untuk pemberdayaan masyarakat berjalan cukup progresif meskipun belum bisa maksimal dalam menyelesaiakan permasalahan di masyarakat.


Keywords


Manajemen, zakat, pemberdayaan, Indonesia.

Full Text:

PDF

References


Atabik Ahmad, “Manajemen Pengelolaan Zakat Yang Efektif Di Era Kontemporer” Jurnal

Ziswaf, Vol. 2, No. 1, 2015.

Amalia, dan Kasyful Mahalli, “Potensi Dan Peranan Zakat Dalam Mengentaskan

Kemiskinan di kota Medan”, Jurnal Ekonomi dan Keuangan, Vol. 1, No.1, 2012.

Asnaini, “Zakat Produktif dalam Persfektif Hukum Islam”, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2008.

Azyumardi Azra, “Filantropi dalam Sejarah Islam di Indonesia”, Jakarta: Forum Zakat (FOZ),

Bahari, Zakaria “Peran Zakat dalam Pendidikan Masyarakat Islam: Ulasan Kasus Zakat

Pulau Pinang”, Jurnal Media Syariah, Vol. XVI No. 1 Juni 2014.

Baznas Provinsi Jawa Barat, “Pelatihan dan Pengembangan SDM Amil Baznas Jabar”,

https://baznasjabar.org/news/pelatihan-dan-pengembangan-sdm-amil-baznas-jabar,

Akses 23 januari 2020.

Baznas, Program Zakat Baznas diakses melalui: https://lpembaznas.com/, Akses 22 Januari

C. Van Vollenhoven, Het Adatrecht van Nederlandsch Indie, Jilid. I, Leiden: E.J. Brill, 1931.

Clarashinta Canggih dan Khusnul Fikriyah, Ach. Yasin, “Potensi Dan Realisasi Dana Zakat

Indonesia”, Jurnal al-udud, Vol. 1, No. 1, 2017.

Depag RI, “Pedoman Zakat”, Jakarta: Badan Proyek Peningkatan Zakat dan Wakaf, 2002.

Dompet Dhuafa, “Optimalisasi Potensi Zakat Di Indonesia”, http://

www.dompetdhuafa.org/post/detail/7626/optimalisasi-potensi-zakat-Indonesia.

Akses 15 Agustus 2019.

Dompet Dhuafa, “Pemberdayaan Ekonomi”, https://zakat.or.id/program/pemberdayaanekonomi/,

Akses 22 Januari 2020.

Faisal, “Sejarah Manajemen Zakat Di Dunia Muslim Dan Indonesia (Pendekatan Teori

Investigasi-Sejarah Charles Peirce dan Defisit Kebenaran Lieven Boeve” , Jurnal

Analisis, Vol. XI, No. 2, 2011.

Fakhruddin, “Fiqh dan Manajemen Zakat di Indonesia”, Malang: UIN Malang Press, 2008.

Hafidhuddin, Didin, “Zakat Dalam Perekonomian Modern”, Jakarta: Gema Insani, 2002.

Hasan, Muhammad, Manajemen Zakat: Model Manajemen Zakat yang Efektif, Yogyakarta: Idea

Press, 2011.

Hishora Fondation, “Zakat Pendidikan Untuk Anak Indonesia”,

https://www.hoshizora.org/zakat-untuk-pendidikan-anak-Indonesia/, Akses 21

Januari 2020.

Jambi link, “Bantuan Biaya Hidup Bagi Warga Kurang Mampu Dari Zakat PNS”,

https://jambilink.com/2019/04/24/bantuan-biaya-hidup-bagi-warga-kurangmampu-

dari-zakat-pns/amp, Akses 20 Januari 2020.

Kata data. “Indonesia Negara Berpenduduk Muslim Terbesar Dunia,”

https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2016/11/11/Indonesia-negaraberpenduduk-

muslim-terbesar-dunia, Akses 15 Agustus 2019.

Media Indonesia, “Zakat Bisa Dimanfaatkan Warga Miskin Bayar BPJS Kesehatan,”

https://mediaIndonesia.com/read/detail/269661-zakat-bisa-dimanfaatkan-wargamiskin-

bayar-bpjs-kesehatan, Akses 22 Januari 2020.

Mubasirun, Distribusi Zakat Dan Pemberdayaan Ekonomi Umat, Jurnal Inferensi, Vol. 7, No.

, 2013.

NU, Hukum Zakat Produktif untuk Pendayagunaan Mustahik,

https://Islam.nu.or.id/post/read/46324/hukum-zakat-produktif-untukpendayagunaan-

mustahik Akses 22 Januari 2020.

Republika, “21 Korban Tewas Pembagian Zakat di Pasuruan”,

https://www.republika.co.id/berita/breaking-news/nasional/08/09/15/3018-21-

korban-tewas-pembagian-zakat-di-pasuruan, Akses 20 Januari 2020.

Suara Merdeka. “Penerima Zakat Dilatih Peningkatan Kapasitas”,

https://www.suaramerdeka.com/news/baca/175998/penerima-zakat-dilatihpeningkatan-

kapasitas, Akses 23 januari 2020.

Triantini, Zusiana Elly, “Perkembangan Manajemen Zakat Di Indonesia,” Jurnal Al-Ahwal,

Vol. 3, No. 1, 2010.

Zulkarnain, Iskandar, “Manajemen Dana Zakat Bagi Pelayanan Kesehatan Mustahik (Studi

Pada Rumah Sehat Baznas Yogyakarta)’’, Skripsi, Yogyakarta: Universitas Islam

Indonesia, 2018.




DOI: http://dx.doi.org/10.29300/syi'ar.v20i1.10528

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Indexed by :