Analisis Putusan Hakim Terhadap Perceraian Akibat Murtad Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif

Yusmita Yusmita, Iwan Romadhan Sitorus, Andika Andika Setiawan

Abstract


Penelitian ini membahas tentang bagaimana analisis putusan hakim terhadap perceraian akibat murtad di Pengadilan Agama Bengkulu. Kemudian menganalisis putusan hakim terhadap perceraian akibat murtad di Pengadilan Agama Bengkulu perspektif hukum Islam dan hokum positif. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif. Jenis penelitian ini merupakan penelitian library research. Penelitian inii menggunakan metode dokumentasi, yaitu surat putusan Pengadilan Agama Bengkulu nomor 0604/Pdt.G/2017/PA.Bn dan surat putusan Pengadilan Agama Bengkulu nomor 0246/Pdt.G/2014/PA.Bn sebagai perkara perceraian. Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa analisis putusan hakim terhadap perceraian akibat murtad di Pengadilan Agama Bengkulu, yaitu pada surat putusan Hakim Pengadilan Agama Bengkulu nomor 0604/Pdt.G/2017/PA.Bn dan 0246/Pdt.G/2014/PA.Bn, Majelis Hakim tidak menjadikan murtad sebagai alasan utama dalam perceraian. Namun, harus ada ketidak rukunan dan perselisihan terlebih dahulu. Analisis terhadap putusan hakim terhadap perceraian akibat murtad di Pengadilan Agama Bengkulu perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif, disimpulkan bahwa secara hukum Islam apabila suami istri keluar dari agama Islam (murtad) maka pernikahannya difasakh, dan secara hukum positif bahwa hukum di Indonesia sangat melarang pernikahan beda agama, jangan sampai hakim abai dengan menjadikan murtad bukan masalah utama dalam kasus tersebut.


Keywords


analisis putusan Hakim; Pengadilan Agama; perceraian; murtad

Full Text:

PDF

References


Abdullah, Boedi dan Beni Ahmad Saebani. Perkawinan dan Perceraian Keluarga

Muslim, Bandung: Pustaka Setia. 2017.

Abidin , Slamet dan Aminudin, Fiqih Munakahat 2, Bandung: Pustaka setia, 1999.

Al-bugha, Musthafa dib, fikih islam lengkap penjelasan hukum-hukum islam madzhab

syafii, Solo: media zikir, 2010.

Azzam , Abdul aziz muhammad dan Abdul wahab sayyed hawwas, Fiqh Munakahat,

Jakarta: sinar grafika offset , 2009

Ahmad Robian, Putus Pernikahan Dengan Alasan Murtad (Analisis Putusan Pengadilan

Agama Jakarta Pusat No. 967/Pdt.G/2010/PA. JP). syariah dan hukum, UIN

Syarif Hidayatullah, jakarta ,2016.

Afianto, Ahda Bina, “Status Perkawinan Ketika Suami Atau Istri Murtad Dalam

Kompilasi Hukum Islam”, Jurnal Humanity 9, no 1, tahun 2013.

Basyir, Ahmad Azhar, Hukum Perkawinan Islam, Yogyakarta: UII press, 2010.

Djawas, Mursyid & Amrullah, ”Fasakh Nikah dalam Teori Maṣlaḥah Imām Al-Ghazālī”,

El-usrah 2 , no.1 Januari-Juni, 2019.

Ghozali, Abdul Rahman. Fiqh Munakahat, Jakarta: Kencana, 2008.

Isnaini, Moch, Hukum Perkawinan Indonesia, Bandung : PT Refika Aditama 2016.

Jassin , Suparman, sejarah peradilan Islam, Bandung : CV pustaka setia , 2015.

Mahkamah Agung RI, Himpunan Peraturan Perundang-undangan Yang Berkaitan

Dengan Kompilasi Hukum Islam Serta Pengertian Dalam Pembahasannya,

Jakarta : Mahkamah Agung RI 2011.

Mardani, Hukum keluarga Islam di Indonesia, Jakarta: Kencana Prenada Media group,

Moleong, Lexy J., Metode penelitian kualitatif, Rosdakarya: Bandung, 1995.

Mughniyah, Muhammad Jawad, Fikih Lima Mazhab (Ja’fari, Hanafi, Maliki, Syafi’i,

Hambali), Terj. Masykur A.B, Afif Muhammad, dan Idrus Al Kaff Jakarta:

Lentera, 2011. Muslim, Bandung: Pustaka Setia. 2017.

Nastangin. Perceraian Karena Salah Satu Pihak Murtad (Studi Putusan di Pengadilan

Agama Salatiga), (Syari’ah, Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Salatiga,

Salatiga, 2012)

Nasution, Muhammad Arsad, ”Perceraian Menurut Kompilasi Hukum Islam (KHI) Dan

Fiqh”, Jurnal El-qanuny 4, no 2, tahun 2018.

Rusli, Tami, “Pembatalan Perkawinan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun

Tentang Perkawinan”, Jurnal Ilmiah PRANATA HUKUM 8, no. 2, Juli, 2013.

Saebani, Beni Ahmad, Fiqh Munakahat 2, Bandung: CV Pustaka Setia 2001.

Soemitro, Ronny hanitijo, metodologi penelitian hukum dan jurimentri, Ghia Indonesia:

Jakarta, 1994.

Sudirman, pisah demi sakinah, Jember: CV Pustaka Radja, 2018.

Sulistiani, Siska Lis, Hukum Perdata Islam, Jakarta: Sinar Grafika, 2018.

Syaifudin, Muhammad, Sri utami & Analisa yahanan, hukum perceraian, Jakarta: Sinar

Grafika, 2014.

Syaitu, Mahmud, Fiqih 7 madzhab, Bandung: CV PUSTAKA SETIA, 2000.

Syarifuddin , Amir, Hukum Perkawinan Islam di Indonesia (Antara Fiqh Munakahat dan

Undang-Undang Perkawinan), Jakarta: Kencana Prenada Media, 2006.

“Sejarah Pengadilan”, https://www.pa-bengkulukota.go.id/tentang-pengadian/prorilpengadilan/

sejarah-pengadilan (10 April 2017).

Sumardi Matrais, “Kemandirian Peradilan Agama Dalam Perspektif Undang-Undang

Peradilan Agama”, JURNAL HUKUM 1, JANUARI , 2008.

Sutomo , Moh, Syarifah Marwiyah, dan Nur Mawaddah Warohmah, ”Akar Historis

Pengadilan Agama Masa Orde Baru”, YUDISIA 7, no. 2, Desember 2016, 2013.

Tihami, H.M.A dan Sohari Sahrani, Fiqih Munakahat:Kajian Fiqih Nikah Lengkap,

Jakarta: Rajawali Pers, 2014.

“Tugas dan Fungsi”, https://www.pa-bengkulukota.go.id/tentang-pengadian/prorilpengadilan/

sejarah-pengadilan (08 August 2017).

Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum

Islam, Surabaya: SinarSindo utama, 2015.

“Visi Misi Pengadilan”, https://www.pa-bengkulukota.go.id/tentangpengadian/

proril-pengadilan/sejarah-pengadilan (10 April 2017).

Wahyudi, Tri Abdullah. Hukum Acara Peradilan Agama, rev.ed., Bandung: Mandar

Maju, 2019

Zulkifli, Suhaila,”Putusnya Perkawinan Akibat Suami Menikah Tanpa Izin Dari

Istri”,Jurnal Hukum Kaidah 18, 2019.




DOI: http://dx.doi.org/10.29300/mua.v1i1.4897

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Indexed by :

_______________________________________________

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

Disclaimer: MU'ASYARAH articles published by Faculty of Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu have been previewed and authenticated by the Authors before publication. The Journal, Editor and the editorial board are not entitled or liable to either justify or responsible for inaccurate and misleading data if any. It is the sole responsibility of the Author concerned. Read our Plagiarism Policy and use of this site signifies your agreement to the Terms of Use.

_______________________________________________

UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu

Jl. Raden Fatah, Pagar Dewa Kota Bengkulu 38211
Bengkulu, Sumatra Indonesia

Tel / fax : (0736) 51276 / 0736) 51171, 51172

Email : muasyarah@mail.uinfasbengkulu.ac.id