PERAN ARBITRASE DALAM PENYELESAIAN PERCERAIAN
Abstract
Dalam kajian fiqh Islam arbitrase disebut dengan istilah tahkim, akan tetapi tahkim
dalam kajian fiqh hanya mencakup penyelesaian persengketaan dalam keluarga saja, tidak
mencakup perkara perdata lainnya. Arbitrase dalam konsep modern dan perunang-undangan
cenderung hanya menyelesaikan sengketa ekonomi saja. Sementara di dalam perundang-undangan
dijelaskan perkara yang dapat diselesaikan dengan cara arbiterase adalah perkara yang
memungkinkan terjadi perdamaian di antara orang-orang yang bersengketa. Persengketaan sering
terjadi di tengah-tengah masyarakat, baik itu persengketaan dengan orang lain, seperti
persengketaan masalah ekonomi, perdagangan, maupun persengketaan yang menjadi wilayah
hukum keluarga, seperti persengketaan antara ayah dengan anak, suami dengan isteridan yang
lainnya.
Arbiterase ini diperlukan untuk menyelesaikan sengketa yang terjadi antara suami isteri,
dalam rangka menekan angka perceraian dan mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah dan
rahmah. Lembaga arbiterase khusus bagi umat Islam di Indonesia yaitu BASYARNAS (Badan
Arbitrase Syari’ah Nasional). Perkara-perkara percekcokan antara suami isteri yang tidak bisa
diselesaikan sendiri diharapkan tidak sampai ke pengadilan, tetapi cukup diselesaikan di BP4 dan
BASYARNAS saja. Menurut penulis BASYARNAS ini merupakan alternatif yang dapat dipilih
umat Islam pada masa akan datang dalam menyelesaikan perkara perdatanya. Walaupun perkara
perceraian belum tersurat atau tercantum secara jelas di dalam pasal-pasal aturan BASYARNAS,
akan tetapi peluang itu telah tersirat di dalamnya, yaitu dapat menyelesaikan perkara perdata umat
Islam.
Keywords
Full Text:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.29300/mzn.v1i1.44
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2016 Mizani
Indexing by:
Jurnal Ilmiah Mizani is published by the Faculty of Sharia at Fatamawati Sukarno State Islamic University Bengkulu, Indonesia, and distributed under the permission of Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License..
__________________________________________________
JURNAL ILMIAH MIZANI: WACANA HUKUM, EKONOMI DAN KEAGAMAAN
State Islamic University of Fatmawati Sukarno Bengkulu, Indonesia
Address: Address: Raden Fatah Street, Pagar Dewa, Bengkulu City 38211
Bengkulu, Sumatera, Indonesia