ESPON BANK SYARIAH KOTA BENGKULU TERHADAP KEWENANGAN PENGADILAN AGAMA PADA PENYELESAIAN SENGKETA PERBANKAN SYARIAH
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Arto, A. Mukti. Praktik Perkara Perdata Pada Pengadilan Agama. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1996.
Bambang Penambih Setijono, Wawancara tanggal 27 Februari 2016.
Basir, Cik. Penyelesaian Sengketa Perbankan Syariah Di Pengadilan Agama & Mahkamah Syariah. Jakarta: Prenada Perdana Group, 2009.
Grofur Anshor, Abdul. Perbankan Syariah. Yogyakarta: Gajdah Mada University Press, 2009.
Harahap, M. Yahya. Arbitrase. Jakarta: Sinar Grafika, 2001.
_____, Hukum Acara Perdata. Jakarta: Sinar Grafika., 2005.
Muttaqien, Dadan dan Fakhruddin Cikman. Penyelesaian Sengketa Perbankan Syariah. Yogyakarta: Kreasi Total Media, 2008.
Subekti, R dan R. Tjitrosudibio. Kitab UndangUndang Hukum Perdata
(Burgerlijk Wetboek). Jakarta: Pradnya Pratamita, 2001.
Usman, Rachmadi. Aspek Hukum Perbankan Syariah di Indonesia. Jakarta Sinar Grafika, 2012.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 94.
Wawancara pribadi dengan Penambih Bambang Setijono, Bengkulu, 25 Februari 2016.
Wawancara pribadi dengan Tanti Widya, Bengkulu, 15 Februari 2016.
Wawancara Pribadi dengan Ainul Yaqin, Bengkulu, 20 Maret 2016.
DOI: http://dx.doi.org/10.29300/mzn.v4i1.1006
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2018 Mizani
Indexing by:
Jurnal Ilmiah Mizani is published by the Faculty of Sharia at Fatamawati Sukarno State Islamic University Bengkulu, Indonesia, and distributed under the permission of Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License..
__________________________________________________
JURNAL ILMIAH MIZANI: WACANA HUKUM, EKONOMI DAN KEAGAMAAN
State Islamic University of Fatmawati Sukarno Bengkulu, Indonesia
Address: Address: Raden Fatah Street, Pagar Dewa, Bengkulu City 38211
Bengkulu, Sumatera, Indonesia