Islamisasi Demokrasi: Telaah Kritis Atas Teori Mayoritas Hans Kelsen

Savier Nayaka Gunawardana, Muhammad Rafi Dhiaulhaq Sasongko

Abstract


Penelitian ini dilatarbelakangi oleh dominasi sistem demokrasi dalam tata kelola negara modern, khususnya pada prinsip suara terbanyak yang dikembangkan oleh Hans Kelsen. Meskipun dianggap sebagai solusi atas anarkisme sosial, prinsip ini rentan menyebabkan marginalisasi terhadap kelompok minoritas dan membuka celah penyalahgunaan kekuasaan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkritisi teori suara terbanyak Kelsen melalui perspektif Islam, dengan menelaah pemikiran para cendekiawan muslim seperti Abbas Mahmud Al-Aqqad dan Syekh Naquib Al-Attas. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi pustaka, yang mengandalkan sumber-sumber literatur klasik dan kontemporer. Penelitian ini bertujuan mengkritisi teori suara terbanyak Kelsen melalui pendekatan pemikiran Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip mayoritas tidak selalu identik dengan keadilan menurut Islam. Al-Qur’an bahkan sering memperingatkan tentang kesesatan yang didukung oleh mayoritas. Islam lebih menekankan musyawarah oleh orang-orang berilmu (ahlul halli wal ‘aqdi) dan pelaksanaan syariat sebagai dasar hukum. Selain itu, pendidikan adab (ta’dib) dianggap sebagai solusi fundamental untuk membentuk masyarakat adil dan berkeadaban. Kesimpulannya, prinsip demokrasi dalam bentuk suara terbanyak perlu diislamisasi agar tetap sejalan dengan nilai-nilai wahyu dan tidak bertentangan dengan prinsip keadilan dalam Islam.

Keywords


Hans Kelsen, Kritik Islam, Prinsip Mayoritas

Full Text:

PDF

References


Abbas Mahmud Al Aqqad. “Al Falsafah Al Quraniyah.” Mesir: Nahdzatu Mishr, 2006.

Abubakar, Riaf’i. Pengantar Metodologi Penelitian. 1st ed. Yogyakarta: SUKA-Press UIN Sunan Kalijaga, 2023.

Al-Attas, Syed Muhammad Naquib. Islam and Secularism. Kuala Lumpur: ISTAC, 1993.

Andiko, Toha. “Syura Dan Demokrasi Barat: Kritik Dan Solusi Menuju Demokrasi Islam.” Al Imarah : Jurnal Pemerintahan Dan Politik Islam 2, no. 2 (2018): 99–114. https://doi.org/10.29300/imr.v2i2.1093.

Asshiddiqie, Jimly, and M. Ali Safa’at. Teori Hans Kelsen Tentang Hukum. Mahkamah Konstitusi RI. 1st ed. Jakarta: Sekretariat Jenderal & Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi RI, 2006.

Baidan, Nashruddin, and Erwati Aziz. Metodologi Khusus Penelitian Tafsir. 1st ed. Yogyakarta: Institut Agama Islam Negeri Surakarta, 2015.

Dessi Permatasari, and Cahyo Seftyono. “MUSYAWARAH MUFAKAT ATAU PEMILIHAN LEWAT SUARA MAYORITAS? DISKURSUS POLA DEMOKRASI DI INDONESIA.” Mimbar Demokrasi 26, no. 4 (2013): 1–37.

Emerson, Peter. “The Will of the People : A Critique of ( Simple or Weighted ) Majority Voting,” 2017, 311–25. https://doi.org/10.4236/ojps.2017.72025.

HAMKA. Tafsir Al Azhar. Jakarta: PUSTAKA NASIONAL PTE LTD SINGAPURA, 1989.

Hardani, Helmina Andriani, Jumari Ustiawaty, Evi Fatmi Utami, Ria Rahmatul Istiqomah, Roushandy Asri Fardani, Dhika Juliana Sukmana, Nur Hikmatul Auliya. Buku Metode Penelitian Kualitatif. 1st ed. Yogyakarta: CV. Pustaka Ilmu Editor:, 2020.

Hikmawati, Fenti. Metodologi Penelitian. 4th ed. Depok: PT RAJAGRAFINDO PERSADA, 2017.

Ichsan, Muhammad. “Syura Dan Demokrasi Perspektif Islam Dan Barat.” Subtantia 16, no. 1 (2014): 1–12.

Julia Annas. An Introduction to Plato’s Republic. Oxford: Clarendon Press, 1981.

Kelsen, Hans. General Theory of Law and State. Cambridge, Massachusetts: Harvard University Press, 1949.

———. The 20th Century Legal Philosophy Series Vol. 1: General Theory of Law and State. General Theory of Law and State. USA: Harvard University Press, 1949. https://doi.org/10.2307/824130.

“Montevideo Convention on the Rights and Duties of States. Article 1.” Montevideo, 1934.

Riwanto, Agus. “Korelasi Pengaturan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Berbasis Suara Terbanyak Dengan Korupsi Politik Di Indonesia.” Yustisia Jurnal Hukum 91, no. 1 (2015): 89–102. https://doi.org/10.20961/yustisia.v91i0.2854.

Samekto, Adji. “Menelusuri Akar Pemikiran Hans Kelsen Tentang Stufenbeautheorie Dalam Pendekatan Normatif-Filosofis.” Jurnal Hukum Progresif 7, no. 1 (2019): 4–5. https://doi.org/10.14710/hp.7.1.1-19.

Supardan, Dadang. “Sejarah Dan Prospek Demokrasi.” Sosio-Didaktika: Social Science Education Journal 2, no. 2 (2015): 125–35. https://doi.org/10.15408/sd.v2i2.2811.




DOI: http://dx.doi.org/10.29300/mtq.v9i2.8669

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Indexing by :

   

 

     

 

Creative Commons License
Jurnal Manthiq ini diterbitkan oleh UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu dan Disebarluaskan dengan perijinan dibawah Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License..

__________________________________________________

MANTHIQ: JURNAL FILSAFAT AGAMA DAN PEMIKIRAN ISLAM
UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu
Jl. Raden Fatah, Pagar Dewa Kota Bengkulu 38211
Bengkulu, Sumatra Indonesia (0853-8130-5810)