Konsep Pemerintahan Islam dalam Pandangan Ibnu Khaldun (Analisis terhadap Teori ‘ashabiyyah)

Hanna Widayani

Abstract


Abstract: Khilafah system is essentially a political discussion, because it discusses the highest position in government, and certainly is a discussion of the concept of government. The Islamic government system is a caliphate system, which has a unique government pattern that is very different from other government patterns. Shari'ah which is applied to realize government, regulation of people's affairs and foreign relations, comes from Allah SWT. Ibn Khaldun is perhaps one of the intellectuals who can be said that way. Departing from direct contact and relations to various conditions and political developments encountered in various places, as well as his analysis of previous history, plus his observations using a sociological approach, making new contributions to scientific development at the time, and opening new horizons for further scientific development . Therefore, it is not wrong if many intellectuals and academics place it as a modern scientist. The problem in this study is how Ibn Khaldun views the concept of Islamic government. The purpose of this study is to describe Ibn Khaldun's view of the concept of Islamic government. The method used in this research approach is a qualitative descriptive method. While this type of research is library research. The primary data source is the core or primary data source namely Abdurrahman Ibnu Khaldun, Muqaddimah Ibnu Khaldun Volume III, while secondary data sources are complementary data sources obtained from books written by other authors or other books relating to the study of figures , title or research problem statement. Key words: concept of Islamic government, Ibn Khaldun, theory of 'ashabiyah. Abstrak: Sistem khilafah pada hakekatnya merupakan pembahasan politik, sebab membicarakan suatu jabatan yang paling tinggi dalam pemerintahan, dan tentunya merupakan pembahasan tentang konsep pemerintahan. Sistem pemerintahan Islam adalah sistem khilafah, yang mempunyai pola pemerintahan unik yang sangat berbeda dari pola pemerintahan lainnya. Syari’at yang diterapkan untuk mewujudkan pemerintahan, pengaturan urusan rakyat dan hubungan luar negerinya, itu berasal dari Allah SWT.1Ibnu Khaldun barangkali merupakan salah satu intelektual yang bisa dikatakan demikian. Berangkat dari kontak dan hubungan secara langsung terhadap berbagai kondisi dan perkembangan politik yang ditemui di berbagai tempat, serta analisisnya terhadap sejarah sebelumnya, ditambah lagi pengamatannya yang menggunakan pendekatan sosiologis, memberikan kontribusi baru bagi pengembangan keilmuan saat itu, dan membuka cakrawala baru bagi pengembangan keilmuan selanjutnya. Karenanya, tidak salah apabila banyak kalangan intelektual maupun akademisi menempatkannya sebagai ilmuan modern. Masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana pandangan Ibnu Khaldun terhadap konsep pemerintahan Islam. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mendisripsikan pandangan Ibnu Khaldun terhadap konsep pemerintahan Islam. Metode yang digunakan dalam pendekatan penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif. Sedangkan Jenis penelitian ini merupakan penelitian pustaka (Library Research). Adapun sumber data primer adalah sumber data inti atau pokok yaitu Abdurrahman Ibnu Khaldun, Muqaddimah Ibnu Khaldun Jilid III, sedangkan sumber data sekunder adalah sumber data pelengkap yang diperoleh dari bukubuku karangan para penulis lainnya atau buku-buku yang lain yang berkaitan dengan kajian tokoh, judul atau rumusan masalah penelitian. Kata kunci : konsep pemerintah Islam, Ibnu Khaldun, teori ‘ ashabiyah.

Keywords


Key words: concept of Islamic government, Ibn Khaldun, theory of 'ashabiyah.

Full Text:

PDF

References


Daftar Pustaka

Azhar, Muhammad. 1996. Filsafat Politik:

Perbandingan Antara Islam dan Barat.

Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.

Husni, Noviandi. 2011. Solidaritas Sosial

Ashabiyyah

http://andyfamilies.blogspot.com/20

/04/solidaritas-sosial-

‘ashabiyyahmenurut.html. Diakses pada

Juli 2015.

Iqbal, Muhammad dan Amin Husein Nasution.

Pemikiran Politik Islam: Dari Masa

Klasik Hingga Indonesia Kontemporer.

Jakarta : Kencana.

Kaelan. 2005. Metode Penelitian Kualitatif

Bidang Filsafat. Yogyakarta : Paradigma.

Khaldun, Muhammad Ibnu. 1986.

Muqaddimah. Jakarta : Pustaka Firdaus.

Melfa, Wendy dan Solihin Siddiq. 2007.

Paradigma Pengembangan Masyarakat

Islam: Studi Epistimologis Pemikiran Ibnu Khaldun. Bandar Lampung:

Matakata.

Munawwir, A.W. 1997. Kamus al-Munawwir

Arab-Indonesia, Surabaya: Pustaka

Progresif.

Nabhani, Taqiyudin An. 1995. Sistem Khilafah:

Konsep Kenegaraan dan Kepemimpinan

Umat Islam Seluruh Dunia, Terj.

Muhammad Al Khaththath dkk. Jakarta:

Khazanah Islam.

Rais, Dhiauddin. 2001. Teori Politik Islam.

Jakarta: Gema Insani Press. Sjadzali,

Nunawir. 1993. Islam dan Tata Negara:

Ajaran, Sejarah, dan Pemikiran. Jakarta:

UI Press, 1993.

Syafiuddin. 2007. Negara Islam Menurut

Konsep Ibnu Khaldun. Yogyakarta :

Gema Media.

Tanzeh, Ahmad. 2011. Metodologi Penelitian

Praktis, Yogyakarta: Teras.

Zed, Mestika. 2004. Metode Penelitian

Kepustakaan. Jakarta : Yayasan Obor

Indonesia




DOI: http://dx.doi.org/10.29300/mtq.v6i1.5045

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Indexing by :

   

 

     

 

Creative Commons License
Jurnal Manthiq ini diterbitkan oleh UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu dan Disebarluaskan dengan perijinan dibawah Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License..

__________________________________________________

MANTHIQ: JURNAL FILSAFAT AGAMA DAN PEMIKIRAN ISLAM
UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu
Jl. Raden Fatah, Pagar Dewa Kota Bengkulu 38211
Bengkulu, Sumatra Indonesia (0853-8130-5810)