ANALISIS PROBLEMATIKA MANAJEMEN PELAKSANAAN HAJI INDONESIA (Restrukturisasi Model Pengelolaan Haji Menuju Manajemen Haji yang Modern)
Abstract
Berdasarkan realitas yang terjadi, setiap tahun pelaksanaaan ibadah haji selalu muncul masalah dengan
besaran dan spektrum yang silih berganti. Masalah utama yang selalu dihadapi jamaah Indonesia misalnya adalah jauhnya pemondokan jamaah dari Masjid al Haram, daya tampung dan fasilitas pemondokan yang tidak memadai, transportasi antar jemput jamaah yang kacau, dan lain sebagainya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui berbagai masalah tersebut dimana kenyataan yang demikian mengindikasikan berbagai permasalahan yang belum terselesaikan dan tertangani dengan baik. Oleh karena itu aspek manajemen haji menjadi penting untuk diperhatikan bersama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses pelaksanaan haji dikatakan sukses, jika memenuhi kesuksesan dari segi keamanan, pelayanan petugas, maupun kesehatan jamaah, tidak ada tumpang tindih tentang pembagian tugas antara regulator, operator dan evaluator. Perbaikan mutu manajemen haji perlu dilakukan dengan terlebih dahulu memperkuat regulasi tentang haji, dan Kanwil Agama dalam penyelenggaraan ibadah haji berberan lebih kepada melakukan kordinasi, singkronisasi, dan supervisi antara instansi baik secara vertikal maupun horisontal dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Asrori, Hudori, M, Rekonstruksi Kebijakan Penyelenggaraan Ibadah Haji dalam Konteks Perlindungan Hukum Terhadap Kepentingan Jamaah Haji, Disertasi Universitas Diponegoro Semarang, 2011
Bambang Yudhoyono, Susilo, Undang-Undang, (Jakarta: Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia,28 April 2008.
Moleong, Lexy, Metodologi Penelitian Kualitatif, (Bandung, Rosdakarya, 1995)
Haekal, Muhammad Husain, Sejarah Nabi Muhammad Saw Dari Perioda Pra-Islam Sampai Dengan Wafatnya Nabi, Pustaka Online Mediaisnet.
Heraldin, Arie, “Hemat Biaya, DPR Minta Ibadah Haji Dipersingkat”, dalamradarpena.com, Dipublikasikan, 30 Januari 2015 http://radarpena.com/read/2015/ 01/30/15229/6/2/Hemat-Biaya-DPR-Minta-Ibadah-Haji-Dipersingkat
Herya, Mazhusada Herya L, “Tata Cara Pelunasan BPIH Tahun Berjalan” dalam kbiharofah malang.com, Diakses 31 Oktober 2015, http://www.kbiharofahmalang.com/info-tata-cara-pelu nasan-bpih-tahun-berjalan.html
Hosen, Ibrahim, “Ibadah Haji hanya Sekali dalam Seumur Hidup”, Himpunan Fatwa Majelis Ulama Indonesia, (Jakarta: MUI, Jakarta, 7 Maret 1984 M).
Kementerian Agama RI, Himpunan Peraturan Perundang-undangan tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji, Jakarta: Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh, 2010.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indoesia, Laporan Akhir, Evaluasi Kebijakan Pemerintah Terkait Dengan Persaingan Usaha Dalam Rancangan Perubahan Undang-Undang no 17/1999 tentang penyeleggaraan haji.
Maftuh, Basyuni, Muhammad, “Pokok-pokok Perbaikan Pelaksanaan Haji Tahun 2005 dan Hubungan dengan Arab Saudi,” dalam Mendialogkan Agenda Reformasi Penyelenggaraan Ibadah Haji, ed. Departemen Agama RI (Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan Penyelenggaraan Haji: t.p., t.t.), 45-46; Info Haji: www.kbririyadh. org.sa/infoindex/haji.html.
Mustainah, Idmah Amaliah, “Perbandingan Pelaksanaan Diplomasi Haji Indonesia dan Malaysia 2005-2010”,Skripsi,(Makassar, Program Studi Ilmu Hubungan Internasional, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Hasanuddin, 2012).
Mustofa, Kurdi, “Problematika Manajemen Pelaksanaan Haji Indonesia dan Solusinya” dalam iphi.web.id, Dipublikasikan, 29 Juni 2012, http://www.iphi.web.id/wp-content/uploads/ 2012/ 07/ PROBLEMATIKA-MANAJEMEN- PELAKSANAAN-HAJI.pdf
Ramadhan, Abdul Hadi,“Modernisasi Manajemen Penyelenggaraan Haji Pada Pemerintah Orde Baru” dalam abdulhadimulyaramadhan.blogspot.co.id/, Diakses 20 September 2015, http://abdul hadi mulyaramadhan. blogspot.co.id/2014/05/ moder nisasi-manajemen-penyeleng gara an. html
Rahman, Arief, “Problematika Penyelenggaraan Ibadah Haji”dalam sangpencerah.com, Diakses 25 September 2015, http://www.sangpencerah.com/2013/ 09/ problema tika-penyelenggaraan-ibadah-haji.html
Sasongko, Agung, “Ini Tiga Usulan Efisiensi Pelaksanaan Haji 2015”, dalam republika.co.id, Dipublikasikan pada tanggal 30 Januari 2015, http://www.republika.co.id/berita/jurnal-haji/berita-jurnal-haji/15/01/30/nizay6-ini-tiga-usulan-efisiensi-pelaksanaan-haji-2015
Tempo, “Kuota Haji 2015, Mayoritas untuk Jemaah Belum Berhaji” dalam http://nasional.tempo. co/read/news, Diakses 10 Oktober 2015, http://nasional. tempo.co/read/news/ 2015/10/05/173 706363/kuota-haji-2015-mayoritas-untuk-jemaah-belum-berhaji
Tim Komisioner KPHI, “Kebijakan Penyelenggaraan Ibadah Haji”, Opini dalam Buletin KPHI, (Jakarta, KPHI, Voume 2, 2014).
DOI: http://dx.doi.org/10.1161/mhj.v4i3.182
DOI (PDF): http://dx.doi.org/10.1161/mhj.v4i3.182.g168
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Indexing by :
_______________________________________________
Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License..
__________________________________________________
MANHAJ: JURNAL PENELITIAN DAN PENGABDIAN MASYARAKAT
Institut Agama Islam Negeri Bengkulu
Jl. Raden Fatah, Pagar Dewa Kota Bengkulu 38211
Bengkulu, Indonesia