WANITA DAN NERAKA (Telaah Kritis Terhadap Hadis Banyaknya Wanita yang Menjadi Penghuni Neraka)
Abstract
Nabi saw. pernah bersabda bahwa mayoritas penghuni neraka adalah wanita, hadis ini terlihat seperti merendahkan wanita. Namun hadis ini disebut sebanyak 17 kali dalam kutub al-sittah dan kualitas hadis ini masuk dalam kategori shahih. Tetapi sebagai seorang muslim, kita tidak bisa menerima begitu saja. Diperlukan studi kritis terhadap hadis banyaknya wanita yang menjadi penghuni neraka. Studi kritis dilakukan dengan (1) Pendekatan tekstual yakni metode memahami makna dan maksud yang terkandung dalam hadis-hadis Nabi dengan cara bertumpu pada analisis teks hadis, (2) Pendekatan antar-tekstual yakni metode pemahaman hadis dengan memperhatikan hadis lain (tanawwu’) dan/atau ayat-ayat Al-Qur’an yang terkait, dan (3) Pendekatan kontekstual yakni metode memahami hadis dengan melihat sisi-sisi konteks yang berhubungan dengan hadis. Dari studi kritis tersebut, menunjukkan bahwa maksud dari hadis bukan untuk merendahkan wanita, tetapi berlaku untuk pria maupun wanita yang tidak taat maka akan masuk ke neraka. Hadis ini juga menjadi peringatan bagi wanita (secara umumnya) untuk selalu melakukan perbuatan baik kepada siapapun, terutama suaminya dan selalu menjaga muru’ah atau kehormatan dirinya.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Feminisme (tokohnya disebut Feminis) adalah sebuah gerakan perempuan yang menuntut emansipasi atau kesamaan dan keadilan hak dengan pria.Feminisme berasal dari bahasa Latin, “femina” atau perempuan.Istilah ini mulai digunakan pada tahun 1890-an, mengacu pada teori kesetaraan laki-laki dan perempuan serta pergerakan untuk memperoleh hak-hak perempuan.Sekarang ini kepustakaan internasional mendefinisikannya sebagai pembedaan terhadap hak hak perempuan yang didasarkan pada kesetaraan perempuan dan laki laki. Lihat, http://id.wikipedia.org/wiki/Feminisme, diakses pada 27 Desember 2014 pukul 13.00
Berasal dari bahasa Inggris, “misogyny” yang berarti kebencian terhadap wanita.Lihat, Jhon Echols dan Hassan Sadily, Kamus Bahasa Inggris-Indonesia, (Jakarta: Gramedia, 1986), h. 382. Jadi, hadis misoginis yaitu hadis yang isinya memojokkan dan merendahkan derajat wanita.
Abu Abd. Allah Muhammad bin Ismail Al-Bukhari, (selanjutnya ditulis al-Bukhari)Al-Jami’ al-Sahih (Sahih Bukhari) Kitab al-Adab Bab Man Ahaqqu al-Nas bi Husni al-Shahabah, Juz 7 Jilid 4,h. 69.
Al-Bukhari, Sahih Bukhari ,Kitab Bad’u al-Khalq Bab ma Ja’a min Shifati al-Jannah Juz 4 Jilid 2, h. 85.
Arnold John Wensinck, Mu’jam al-Mufahras li Alfaz al-Hadis al-Nabawi Jilid 6, (Leiden: E. J. Brill, 1943) h. 439
Penomoran hadisnya penulis sesuaikan dengan yang ada pada Lidwa Pustaka i-Software
Muslim ibn al-Hajjaj Abu al-Husain al-Qusyairi, Sahih Muslim, Kitab Kusuf Bab Ma ‘Uridla ‘Ala Nabi, CD ROM Lidwa Pusaka i-Software no. 1512
Lihat, al-Hafiz Jamal al-Din Abi al-Hajjaj Yusuf al-Mazzi (selanjutnya ditulis al-Mazzi), Tahzib al-Kamal fi Asma’I al-Rijal, (Beirut: Dar al-Fikr, t.tth) Juz 14, h. 381-382
Lihat, al-Mazzi, Tahzib al-Kamal,Juz 14, h. 381 dan Imam al-Hafiz Abi Muhammad Abd. al-Rahman Ibn Abi Hatim (selanjutnya ditulis Abi Hatim), al-Jarh wa al-Ta’dil, (Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1971) Juz 6, h. 378.
Al-Mazzi, Tahzib al-Kamal, Juz 21, h. 224.
Ibid, h. 224
Lihat, al-Mazzi, Tahzib al-Kamal, Juz 7, h. 399-400 dan Abi Hatim, al-Jarh wa al-Ta’dil, Juz 4, h. 245.
Ibid, dan lihat pula al-‘Asqalani, Tahdzib al-Tahdzib, Juz 4 (Beirut: Dar al-Fikr, t.th), h. 115.
Lihat, al-Mazzi, Tahzib al-Kamal, Juz 19, h. 262.
Abi Hatim, al-Jarh wa al-Ta’dil, Juz 9, h. 83
Lihat, al-Mazzi, Tahzib al-Kamal, h. 262-263 dan Abi Hatim, al-Jarh wa al-Ta’dil, h. 83.
Lihat, al-Mazzi, Tahzib al-Kamal, h. 264-265, dan Abi Hatim, al-Jarh wa al-Ta’dil, h. 83.
Abdul Majid Khon, Ulumul Hadis, (Jakarta: Amzah, 2010) h. 259
Ibid, h. 259.
Ibid, h. 259
Arifuddin Ahmad, Metode Tematik dalam Pengkajian Hadis (Sebuah Konstruksi Epistemologis), Makalah, UIN Alauddin Makasar, h. 13-14
W.J.S. Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia, (Jakarta:Balai Pustaka, 1985) h. 1035
Ibnu Hajar Al-‘Asqalani (selanjutnya ditulis al-‘Asqalani), Fath al-Bari bi Syarh Shahih Bukari, Kitab al-Riqaq Bab Shifatu al-Jannah wa al-Nar Juz 11, (Beirut: Dar el-Hadith, 1998) h. 470
Ibnu Abd al-Rahim Al-Mubarakfuri, Tuhfat al-Ahwadzi bi Syarh Jami’ Tirmidzi no. 2527, CD Mausu’ah al-Hadis Syarif al-Kutub al-Tis’ah.
Yusuf al-Qardhawi, Kajian Kritis Pemahaman Hadis, (Jakarta :Islamuna Press, 1991) h. 133
Kufur dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti mengingkari dan tidak percaya kepada Allah dan Rasul-Nya. Tim Penyusun Kamus, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1989) h. 608. Sedang menurut Kamus Ilmu Alqur’an, yang dimaksud dengan kufur adalah mengingkari Allah dan segala ajaran-Nya yang dibawa oleh para Nabi dan Rasul-Nya. Sikap kufur inibermacam-macam, antara lain: kufur ni’mah, kufur ‘amal, kufur ‘inad, kufur iblis, dan lain sebagainya. Ahsin W. al-Hafidz, Kamus Ilmu Alqur’an,(Jakarta: Amzah, 2001) h. 160
Lihat, al-‘Asqalani, Fathul-Bari Kitab al-Iman Bab Kufran al-’Asyir, Juz 1 h. 104
Al-Bukhari, Sahih Bukhari, Kitab al-Haidl Bab Tark al-Haidl al-Shaum, Juz 1 Jilid 1, h. 78
Berbunyi: “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya,…”
Hamim Ilyas, dkk, Perempuan Tertindas? (Kajian Hadis-Hadis Misoginis), (Yogyakarta: UIN Sunan Kalijaga, 2003) h. 64
Ibid, h. 64
Ibid,h. 64
Lihat, QS al-A’raf [7]: 56 yang artinya: “Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik.”
M. Khalilurrahman al-Mahfani, Wanita Idaman Surga, (Jakarta: Wahyu Media, 2013), h. 71
Muslim, Sahih Muslim, Kitab al-Libas wa al-Zinah Bab al-Nisa’ al-Kasiyat al-‘Ariyat al-Ma’ilat al-Mumilat, Juz 2, h. 254
Al-Nawawi, Al-Minhāj fi Syarh Shahīh Muslim bin al-Hajjāj,no. 3971,CD Hadis Syarif Kutub at-Tis’ah.
Al-Nawawi, Al-Minhāj fi Syarh Shahīh Muslim bin al-Hajjāj,no. 3971,CD Hadis Syarif Kutub at-Tis’ah.
Ibid
Ibid
Al-Bukhari, Shahih Bukhari, Kitab al-Adzan Bab Ma Yaqulu Ba’da al-Takbir, Juz 2, h. 68
Al-‘Asqalani, Fath al-Bari, Kitab Bad’u Khalq Bab Khams min al-Dawab no. 3071 CD Rom Mausu’ah
Imam Al-Nawawi, Al Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Hajjaj Juz 7 (Mesir: Dar el-Hadith. T.th) h. 347
Ahmad bin Hanbal, Musnad Ahmad, no. 1573 Kitab Musnad al-‘Asyrah al-Mubasysyirin al-Jannah Bab Hadis ‘Abd. al-Rahman Ibn ‘Auf al-Zuhri r.a., CD Mausu’ah al-Hadis Syarif al-Kutub al-Tis’ah.
Liliek Channa AW, Memahami Makna Hadis Secara Tekstual dan Kontekstual, Jurnal Ulumuna Vol. 15 No. 2 Desember 2011 h. 390, mengutip dari Edi Safri, Al Imam Asy-Syafi’i: Metode Penyelesaian Hadis-Hadis Mukhtalif, Tesis (Fakultas Pascasarjana IAIN Syahid Jakarta, 1990).
Salamah Noorhidayati, Menalar Pandangan Hadis-Hadis Tentang Perempuan, Disertasi (Yogyakarta: Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga, 2013) h. 148-149
Al-Bukhari, Sahih Bukhari, Kitab al-‘Ilm Bab Raf’u al-‘Ilm wa Zuhur al-Jahl, Juz 1 h. 27
Al-‘Asqalani, Fathul-Bari Kitab al-Iman Bab Kufran al-’Asyir, h. 104-105
Burhan al-Din Ibn Hamzah al-Dimasyqi, Al-Bayan wa al-Ta’rif fi Asbab al-Wurud al-Hadis, Juz 2, CD ROM Maktabah al-Syamilah, h. 306.
Hamim Ilyas, dkk, Perempuan Tertindas? (Kajian Hadis-Hadis Misoginis) h. 65
DOI: http://dx.doi.org/10.29300/jpkth.v7i2.1596
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2019 EL-AFKAR : Jurnal Pemikiran Keislaman dan Tafsir Hadis
Indexing by :

_________________________________________________
El-Afkar: Jurnal Pemikiran Keislaman dan Tafsir Hadis
Institut Agama Islam Negeri Bengkulu
Raden Fatah Street, District of Pagar Dewa, Bengkulu City, 38211
Bengkulu, Sumatra, Indonesia