RELASI FIKIH DAN TASAWUF DALAM PEMIKIRAN SYEKH NAWAWI BANTEN

Suwarjin Arsyad

Abstract


Syekh Nawawi Banten adalah salah seorang ulama Indonesia yang terkenal bukan saja di Indonesia, melainkan juga di dunia. Ia terkenal melalui karya-karyanya, baik tafsir, hadis, sejarah Islam, tauhid, fikih maupn tasawuf. Di antara karya-karyanya, yang paling menonjol adalah bidang fikih. Pemikiran fikihnya mengakar kuat di Indonesia melalui karya-karyanya yang diajarkan di Indonesia sejak satu setengah abad yang lalu oleh murid-muridnya. Pemikiran fikihnya yang dipadu dengan tasawuf sangat sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia yang menyukai hal-hal yang berbau mistik. Fikih yang demikian tidak sekedar bersifat  legalistik-formalistik, tetapi lebih menekankan penghayatan terhadap nilai-nilai sufistik yang terkandung di dalamnya. Melalui usahanya ini, Syekh Nawawi Banten berhasil menghidupkan kembali tasawuf Sunni sebagaimana dibangun al-Ghazali. Dalam kitab-kitab fikihnya corak sufistik pemikiran fikihnya terlihat secara jelas. Bukti paling meyakinkan bahwa ia adalah penganut tasawuf al-Ghazali terlihat dari pilihannya mensyarahkan salah satu kitab tasawuf karya al-Ghazali, yaitu Bidāyah al-Hidāyah yang ia beri judul Marāqi al-Ubūdiyah. Kitab ini merupakan kitab tasawuf terpenting karyanya, setelah kitab Salalim al-Fudala’.

Keywords


Relasi, fikih, tasawuf, Syekh Nawawi Banten

Full Text:

PDF

References


Azyumardi Azra, Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad ke XVII & XVIII (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2007), h. Xviii.

Musyrifah Sunanto, Sejarah Peradaban Islam Indonesia, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2005), h. 181.

Karel A Stenbreenk, Beberapa Aspek tentang Islam di Indonesia Abad Ke-19 (Jakarta: Bulan Bintang, 1984), h. 117.

Samsul Munir Amin, Sayyid Ulama Hijaz Biografi Syaikh Nawawi al-Bantani, (Yogyakarta: LkiS, 2009), h. 39.

Mamat Slamet Burhanuddin, “KH. Nawawi Banten (w. 1314/1897) Akar Tradisi Keintelektualan NU”, Jurnal Miqat, Vol. XXXIV, No. 1, 2010, hal. 123

Muhammad Ulul Fahmi, Ulama Besar Indonesia: Biografi dan Karyanya, hal. 4

Ibnu Hazen (editor), 100 Ulama Dalam Lintas Sejarah Nusantra, Jakarta: Lembaga Ta’mir Masjid PBNU, Cet. I, 2015, hal. 11- 12

Hal ini didasarkan pada Hadis riwayat Imam Muslim diceritakan: “Abu Hurairah berkata bahwa pada suatu hari ketka Nabi saw berada di tengah-tengah sahabat, datanglah seorang laki-laki, lalu bertanya: “Wahai Rasulullah, apa yang dimaksud Iman? Nabi Menjawab: “Hendaklah engkau beriman kepada Allah, malaikat-malaikatnya, Kitab-kitabnya, Rasul-rasulnya, hari akhir dan ketentuan baik dan buruk dari Allah. Lalu ia bertanya lagi: Apakah Islam itu? Nabi saw menjawab: hendaklah engkau beribadah kepada Allah dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu, mendirikan shalat yang difardhukan, dan berpuasa di bulan Ramadhan. Lalu ia bertanya lagi: “Apakah Ihsan itu? Nabi menjawab: “ Hendaklah engkau menyembah Allah seakan-akan engkau melihat-Nya. Maka jika engkau tidak dapat melihat-Nya, ketahuilah bahwa sesungguhnya Dia mengetahuimu... (Saḥīh Muslim, juz 1, 23).

Noor Ahmad et.al. Epistemologi Syara’ Mencari Format Baru Fiqh Indonesia, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2009), 12.

Nurcholish Madjid, Islam Doktrin dan Peradaban, (Jakarta: Dian Rakyat, 2008), 60.

Said Aqil Siroj, Tasawuf Sebagai Kritik Sosial Mengedepankan Islam Sebagai Inspirasi Bukan Aspirasi, (Bandung: Mizan, 2006), 26.

Noor Ahmad et.al. Epistemologi Syara’, 11.

Ibid., 15.

Ibid.

Abu al-Wafa’ al-Ghanimi al-Taftazani, Sufi dari Zaman ke Zaman, terj. Ahmad Rafi’ Usmani, ( Bandung: Pustaka, 2003), 91.

Ibid., 95.

Ibid., 156.

Ibid., 157.

Ibid.

Ibid., 148-149.

Syekh Nawawi Banten, Salālim al-Fuḍalā’, (Demak: Penerbit Pesantren Pilang Wetan, t. th.), 8.

Dalam kaitan ini ia mengatakan: “Urusan wajib yang pertama harus dikerjakan seorang mukallaf adalah syari’at. Barang siapa mengamalkan syari’at, akan mudah baginya , dengan pertolongan Allah Ta’ala, memasuki pintu-pintu mujahadah yang merupakan tahap tarekat. Dan barang siapa mengamalkan tarekat akan muncul darinya cahaya hakekat. (Ibid., 11-12).

Ibid.

Syekh Nawawi Banten, Syarḥ Marāqī al-‘Ubūdiyah , (Semarang: Karya Toha Putra, t.th.), 4.




DOI: http://dx.doi.org/10.29300/jpkth.v1i6.1235

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2018 EL-AFKAR : Jurnal Pemikiran Keislaman dan Tafsir Hadis



Indexing by :
 

Indonesia One SearchGoogle ScholarGarudaROAD: the Directory of Open Access scholarly Resources

 

 
Creative Commons License
El-Afkar: Jurnal Pemikiran Keislaman dan Tafsir Hadis published by IAIN Bengkulu and disseminated through lisencing below Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License 

_________________________________________________

El-Afkar: Jurnal Pemikiran Keislaman dan Tafsir Hadis
Institut Agama Islam Negeri Bengkulu
Raden Fatah Street, District of Pagar Dewa, Bengkulu City, 38211
Bengkulu, Sumatra, Indonesia