URGENSI PENEGAKAN HUKUM DALAM HIDUP BERBANGSA DAN BERNEGARA

John Kenedi

Abstract


Persoalan penegakan hukum di Indonesia merupakan persoalan klasik yang hingga kini semakin pelik tanpa mengalami kemajuan yang berarti. Sementara, permasalahan penegakan hukum dalam masyarakat merupakan hal yang sangat urgen, mengingat eksistensi hukum itu sendiri tidak bisa dilepaskan dari kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Dalam kajian ini setidaknya ada beberapa faktor yang cukup dominan dan perlu mendapat perhatian dari berbagai pihak, yakni : 1) Lemahnya substansi (materi) perundangan; 2). Aparat penegak hukum yang tidak profesional dan tidak bermoral; 3). Sistem dan prinsip peradilan yang belum terlaksana secara baik, dan ; 4) Masih rendahnya partisipasi dan kesadaran hukum masyarakat. Dengan demikian perlu dirumuskan unifikasi hukum atau pemetaannya secara pasti; peningkatan kualitas moral dan profesionalitas aparat penegak hukum; perbaikan sistem peradilan, dan meningkatkan budaya hukum dan tingkat kekritisan masyarakat terhadap produk-produk hukum.


Keywords


Hukum, Aparat, Berbangsa, Bernegara

Full Text:

PDF

References


John Z. Loude, Menemukan Hukum Melalui Tafsir dan Fakta, (Jakarta : Bina Aksara, 1995), h.35.

Soerjono Soekanto. Beberapa Permasalahan Hukum dalam Kerangka Pembangunan di Indonesia. (Jakarta : UI-Press, 1983). h.34.

Soerjono Soekanto & Mustafa Abdullah, Sosiologi Hukum dalam Masyarakat. (Jakarta : Rajawali. 1987). h.13.

Soerjono Soekanto. Op cit., h. 35..

Koento W. Siswomihardjo, Refleksi Kritis Terhadap Proses Reformasi, Suatu Tinjauan Filsafati,dalam Jurnal Filsafat Pancasila. No. 3 Juni 1999, Pusat Studi Pancasila UGM.

Sumaryono, E. , Etika Profesi Hukum, Norma-norma Penegak Hukum., (Yogyakarta; Kanisius, 1995).

Malik Ibrahim, Penegakan Supremasi Hukum di Indonesia; Pemikiran Reflektif tentang Merosotnya Wiabawa Hukum, dalam jurnal Asy-Syir’ah. No. 8. Th. 2001, h.13.

Romli Atmasasmita. Reformasi Hukum, Hak Asasi Manusia dan Penegakan Hukum, (Bandung: Mandar Maju, 2001). h. 11-12.

Sebagaimana dikutip, Achmad Ali, Keterpurukan Hukum di Indonesia, (Jakarta : Ghalia Indonesia, 2002). h. 8.

Eddy Rifai. “Masalah Tidak Efektifnya Penegakan Hukum”. Suara Merdeka, 8 Nopember 1994.

Mardjono Reksodiputro, Suatu Saran tentang Kerangka Reformasi Hukum, (Jakarta, 1999). h, 3

UU No. 14 tahun 1970 tentang Pokok-pokok Kekuasaan Kehakiman, pasal 4 ayat 2. yang telah diubah dengan UU N.4 Tahun 2004, pasal 4 ayat 2.

Lihat : (1) UUD 1945 pasal 27 ayat 1 :(2) UU No. 14 tahun 1970 tentang Pokok-pokok Kekuasaan Kehakiman pasal 10 ayat 3 dan pasal 20 yang telah dirubah dengan UU No. 4 Tahun 2004 pasal 22 : (3) UU No. 14 tahun 1985 tentang Mahkamah Agung pasal 28, yang telah diubah dengan UU No. 5 Tahun 2004 pasal 30

Achmad Ali, Op, cit., h. 63.

Mochtar Kusumaatmaja, Fungsi dan Perkembangan Hukum dalam Pembangunan Nasional, Fakultas Hukum Universitas Pajajaran. (Bandung : Bina Cipta, t.t.) h. 3.

Sebagaimana dikutip Achmad Ali, Op, cit., h.48

Sebagaimana dikutip, Ibid,. h.49-50

CST Cansil, Pengantar Ilmu Hukum dalam Tatanan Hukum Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1984). h.400.

John Pieris, Kemerosotan Wibawa Hukum, Jakarta : Suara Pembaharuan, 23 November 1993.

Achmad Ali, Op .Cit,. h.27-28

Satjipto Raharjo, Hukum Masyarakat dan Pembangunan, (Bandung : Alumni, 1982). h. 107.




DOI: http://dx.doi.org/10.29300/jpkth.v5i2.1132

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2018 El-Afkar : Jurnal Pemikiran Keislaman dan Tafsir Hadis



Indexing by :
 

Indonesia One SearchGoogle ScholarGarudaROAD: the Directory of Open Access scholarly Resources

 

 
Creative Commons License
El-Afkar: Jurnal Pemikiran Keislaman dan Tafsir Hadis published by IAIN Bengkulu and disseminated through lisencing below Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License 

_________________________________________________

El-Afkar: Jurnal Pemikiran Keislaman dan Tafsir Hadis
Institut Agama Islam Negeri Bengkulu
Raden Fatah Street, District of Pagar Dewa, Bengkulu City, 38211
Bengkulu, Sumatra, Indonesia