Tinjauan Kriminologi terhadap Kriminalitas pada Anak di LPKA Kelas 1 Medan Sumatera Utara

Celine Yohana Palijama, David Yeremia Stephanus Hutagalung, Daniel Limbong

Abstract


Abstrak : Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tindak kriminalitas pada anak dari perspektif kriminologi, dengan fokus pada faktor penyebab, bentuk tindak pidana yang dilakukan, serta pengalaman dan upaya pembinaan yang diterapkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Medan. Penelitian dilakukan dengan metode kualitatif melalui wawancara mendalam terhadap 10 anak binaan yang sedang menjalani masa pembinaan di LPKA Kelas I Medan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar anak melakukan tindak pidana atas kemauan sendiri, namun dipengaruhi oleh lingkungan pergaulan yang negatif, faktor ekonomi, serta penyalahgunaan zat seperti minuman keras dan narkotika. Temuan ini sejalan dengan teori subkultur delinkuen yang dikemukakan oleh Albert K. Cohen dan teori Delinquency and Opportunity oleh Cloward dan Ohlin, yang menekankan peran lingkungan sosial dan ketimpangan akses terhadap kesempatan legal sebagai faktor pendorong perilaku kriminal anak. Selain itu, penelitian juga menemukan bahwa program pembinaan di LPKA, seperti pendidikan, kegiatan keagamaan, dan pelatihan keterampilan, memberikan dampak positif terhadap perubahan sikap dan perilaku anak binaan. Namun demikian, belum semua anak mendapatkan akses pendampingan hukum yang memadai. Secara keseluruhan, hasil penelitian ini menegaskan pentingnya pendekatan rehabilitatif dan restoratif dalam sistem peradilan anak serta perlunya dukungan berkelanjutan dari keluarga, masyarakat, dan negara dalam mencegah kriminalitas anak.

Kata kunci: kriminalitas anak, LPKA Kelas I Medan, teori subkultur, pembinaan, peradilan anak.

 

 

Abstrac : This study aims to analyze criminal acts against children from a criminological perspective, focusing on the causal factors, the forms of crimes committed, and the experiences and efforts of guidance implemented at the Class I Medan Special Child Guidance Institution (LPKA). The study was conducted using a qualitative method through in-depth interviews with 10 foster children who were undergoing guidance at the Class I Medan LPKA. The results of the study showed that most children committed crimes of their own accord, but were influenced by negative social environments, economic factors, and substance abuse such as alcohol and narcotics. This finding is in line with the theory of delinquent subculture put forward by Albert K. Cohen and the Delinquency and Opportunity theory by Cloward and Ohlin, which emphasize the role of the social environment and inequality of access to legal opportunities as factors driving children's criminal behavior. In addition, the study also found that guidance programs at the LPKA, such as education, religious activities, and skills training, have a positive impact on changing the attitudes and behavior of foster children. However, not all children have access to adequate legal assistance. Overall, the results of this study emphasize the importance of rehabilitative and restorative approaches in the juvenile justice system and the need for ongoing support from families, communities, and the state in preventing juvenile crime.

Keywords: child criminality, LPKA Class I Medan, subculture theory, guidance, juvenile justice.


Keywords


kriminalitas anak, LPKA Kelas I Medan, teori subkultur, pembinaan, peradilan anak.

Full Text:

PDF

References


Ainal Hadi, S.H., M. H., & Mukhlis, S.H., M. H. (2022). SUATU PENGANTAR KRIMINOLOGI.

file:///C:/Users/acer/Downloads/SUATUPENGANTARKRIMINOLOGI (1).pdf

Azis Al Rosyid, D. (2019). Kajian Kriminologi atas Kasus Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Pencurian (Studi di Wilayah Sukoharjo, Jawa Tengah, Indonesi). Law Research Review Quarterly,

file:///C:/Users/acer/Downloads/31115-Article Text-106668-1-10-20201005 (3).pdf

Ihsan, K. (n.d.). FAKTOR PENYEBAB ANAK MELAKUKAN TINDAKAN KRIMINAL. JOM FISIP,

VOL 3 NO 2. https://media.neliti.com/media/publications/187295-ID-faktor-penyebab-anak- melakukan-tindakan.pdf

Indrasari, W. (2008). Peranan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Menurut Undang–Undang No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak (Studi Komisi Perlindungan Anak Indonesia Provinsi Sumatera Utara). USU REPOSITORY 2009. https://123dok.com/document/8yd2kxeq-peranan- perlindungan-indonesia-perlindungan-perlindungan-indonesia-provinsi-sumatera.html

JDIH, & MAHKAMAHAGUNGRI. (2012). UU Nomor 11 Tahun 2012.

https://jdih.mahkamahagung.go.id/legal-product/uu-nomor-11-tahun-2012/detail

JDIHBPK. (2012). Undang-Undang (UU) No.11 Tahun 2012 Sistem Peradilan Anak. https://peraturan.bpk.go.id/Details/39061/uu-no-11-tahun-2012%0A%0A

JDIHBPK. (2022). Undang-undang (UU) No. 23 Tahun 2002 Perlindungan Anak. https://peraturan.bpk.go.id/Details/44473/uu-no-23-tahun-2002

Murdiyanto, D. E. (2020). PENELITIAN KUALITATIF (teori dan aplikasi disertai contohnya ). Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M) Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta Press. https://id.scribd.com/document/562383709/Penelitian- Kualitatif-Eko-mUrdiyanto

Nancy, Y. (n.d.). Mengenal Apa Itu LPKA dan Bedanya dengan Penjara Anak? https://tirto.id/mengenal- apa-itu-lpka-dan-bedanya-dengan-penjara-anak-gEC9%0A%0A

Putra, A. D. dkk. (n.d.). Faktor-Faktor yang Memengaruhi Tingkat Kriminalitas di Indonesia Tahun 2018. Indonesian Journal of Applied Statistics, volume 3 n. https://com-mendeley-prod- publicsharing-pdfstore.s3.eu-west-1.amazonaws.com

Putra, N. N. (n.d.). BPHN “Mengasuh”: Ini Jenis Tindak Kejahatan dan Perilaku Kriminal Anak yang Menjadi Fokus BPHN untuk Dicegah. https://bphn.go.id/publikasi/berita/2023031708412683/bphn-mengasuh-ini-jenis- tindak- kejahatan-dan- perilaku-kriminal-anak-yang-menjadi-fokus-bphn-untuk-dicegah




DOI: http://dx.doi.org/10.29300/qys.v10i2.8420

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Qiyas : Jurnal Hukum Islam dan Peradilan
qiyas@mail.uinfasbengkulu.ac.id

Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu
Jl. Raden Fatah Kec. Selebar Kel. Pagar Dewa Kota Bengkulu
(0853-8130-5810)

Indexing by :

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.