Tantangan Penerapan Prinsip Hukum Tata Negara dalam Putusan Pengadilan Agama di Indonesia

Intan Nurul Karimah

Abstract


Abstract: Implementation of constitutional principles in Religious Court decisions in Indonesia involves several complex aspects. Religious courts play an important role in resolving family disputes and Islamic law issues, but are often influenced by various external factors that can undermine their independence. Research method used is a qualitative approach that analyzes legal documents, laws and regulations, and related court decisions. This analysis aims to identify and analyze the challenges faced in the application of constitutional principles in Religious Court decisions in Indonesia. Results from this study show that there are administrative interventions, lack of public understanding of constitutional principles and lack of human resources in the judiciary. In addition, there is the problem of harmonization of positive law and Islamic law which often causes confusion in law enforcement. Our study suggests the need to increase the capacity of judicial institutions, improve public legal education, and strengthen the principle of judicial independence. This research is expected to contribute to the development of a fairer and more transparent legal system in Indonesia.

Keywords: Constitutional Law, Islamic Family Law, Religious Courts & Legal Harmonization.

 

Abstrak: Penerapan prinsip ketatanegaraan dalam putusan Pengadilan Agama di Indonesia melibatkan beberapa aspek yang kompleks. Pengadilan agama berperan penting dalam menyelesaikan sengketa keluarga dan permasalahan hukum Islam, namun seringkali dipengaruhi oleh berbagai faktor eksternal yang dapat melemahkan independensinya. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif yang menganalisis dokumen hukum, peraturan perundang-undangan, dan keputusan pengadilan terkait. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis tantangan yang dihadapi dalam penerapan prinsip ketatanegaraan dalam putusan Pengadilan Agama di Indonesia. Hasil dari penelitian ini adanya intervensi administratif, kurangnya pemahaman masyarakat terhadap prinsip-prinsip konstitusi dan kurangnya sumber daya manusia di bidang peradilan. Selain itu, terdapat permasalahan harmonisasi  hukum positif dan hukum Islam yang seringkali menimbulkan kebingungan dalam penegakan hukum. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pembangunan sistem hukum di Indonesia yang lebih adil dan transparan.

Kata kunci: Hukum Tata Negara, Hukum Keluarga Islam, Pengadilan Agama & Harmonisasi Hukum.

Keywords


Constitutional Law, Islamic Family Law, Religious Courts & Legal Harmonization.

Full Text:

PDF

References


Daftar Pustaka

Aisyah, Nur, "Peranan Hakim Pengadilan Agama dalam Penerapan Hukum Islam di Indonesia", Al-Qadau Volume 5 Nomor 1 Juni 2018.

Bisri, Cik Hasan, "Peradilan Islam dalam Tatanan Masyarakat Indonesia", Bandung: Renaja Rosdakarya, 1997.

Fitri, Hidayati, "PERAN HAKIM PERADILAN AGAMA DALAM MEWUJUDKAN KEADILAN DAN KEPASTIAN HUKUM MELALUI PUTUSAN", JURIS Volume 10, Nomor 1 Juni 2011.

Gunawan, Edi, "PERANAN PENGADILAN AGAMA DALAM PEMBARUAN HUKUM ISLAM DI INDONESIA, SYARIAH", Jurnal Hukum dan Pemikiran, Volume 16, Nomor 1, Juni 2016, hlm. 77 – 86

Harahap, M. Yahya, "Kedudukan, Kewenangan dan Acara Peradilan Agama Undang-Undang No.7 Tahun 1989", Jakarta: Pustaka Kartini, 1993.

Islami, Azim Izzul, "IMPLEMENTASI HUKUM ISLAM PROGRESIF DALAM PUTUSAN PENGADILAN AGAMA", di website https://badilag.mahkamahagung.go.id/artikel/publikasi/artikel/implementasi-hukum-islam-progresif-dalam-putusan-pengadilan-agama.

Khairiah, Khairiah, and Ahmad Walid. "Pengelolaan keberagaman budaya melalui multilingualisme di Indonesia." Fikri: Jurnal Kajian Agama, Sosial Dan Budaya 5.1 (2020): 131-144.

Khairiah, Khairiah. "Manajemen Multikultural Dalam Berpolitik." AL Imarah: Jurnal Pemerintahan dan Politik Islam 5.2 (2020): 169-182.

Manan, Bagir, "Kekuasaan Kehakiman Republik Indonesia", Bandung: Universitas Islam , 1995.

Manan, Abdul, "Etika Hakim dalam Penyelenggaraan Peradilan Suatu Kajian dalam Sistem Peradilan Islam", Jakarta: Kencana, 2007.

Mahkamah Agung Republik Indonesia Direktorat Jendral Badan Peradilan Agama, "Apa sih Peradilan Agama?", diakses melalui link https://badilag.mahkamahagung.go.id/seputar-peradilan-agama/berita-daerah/apa-sih-peradilan-agama

Masud, Ibnu, and Irsal Irsal. "Penyelesaian Sengketa Tanah Wakaf Di Kecamatan Selebar Kota Bengkulu Dalam Perspektif Hukum Islam Dan Hukum Positif." Al-Khair Journal: Management Education 2.1 (2022): 49-60.

Syarifah, Nur, "Pengaturan Jabatan Hakim untuk Menciptakan Independensi Peradilan", di Website Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan (LeIP), di akses melalui link https://leip.or.id/pengaturan-jabatan-hakim-untuk-menciptakan-independensi-peradilan/

Suherman, Andi, "Implementasi Independensi Hakim Dalam Pelaksanaan Kekuasaan Kehakiman", SIGn Jurnal Hukum, 1.1 (2019), 42–51

Yonnawati, Dian Herlambang, Rika Santina dkk, "Hukum Tata Negara", Malang: Literasi Nusantara Abadi, 2024.

Zahra, Adinda Thalia, Aditia Sinaga dan Muhammad Rafli Firdausi, "PROBLEMATIKA INDEPENDENSI HAKIM SEBAGAI PELAKSANA KEKUASAAN KEHAKIMAN", Bureaucracy Journal: Indonesia Journal of Law and Social-Political Governance, Vol. 3 No. 2 Mei - Agustus 2023.




DOI: http://dx.doi.org/10.29300/qys.v10i1.7697

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Qiyas : Jurnal Hukum Islam dan Peradilan
qiyas@mail.uinfasbengkulu.ac.id

Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu
Jl. Raden Fatah Kec. Selebar Kel. Pagar Dewa Kota Bengkulu
(0853-8130-5810)

Indexing by :

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.