Sanksi Adat terhadap Pembatalan Pertunangan pada Masyarakat Lembak di Kota Bengkulu Perspektif ‘Urf

Ongki Hosen, Rohimin Rohimin, Nenan Julir

Abstract


Abstracts: This study analyzes the customary sanctions against the cancellation of engagement in the lembak community in the city of Bengkulu from the perspective of 'urf. In its implementation, the researcher found that there is a cancellation of engagement in the lembak community, with the accompanying customary sanctions adjusted to the reason or cause of the cancellation of the engagement. This research is a field research, which is descriptive qualitative. Descriptive qualitative research is a method used to examine a phenomenon in the field. Based on the results of the research, the author found that if the cancellation of the engagement is carried out by the female party, the customary sanction applied is to return the hantaran money twice as much as that given by the male party, and if the cancellation is carried out by the male party, the hantaran money is forfeited or not returned. However, this research found certain reasons that led to the cancellation of the engagement. According to 'urf, the application of sanctions for the cancellation of engagement in the lembak community in the city of bengkulu is in accordance with 'urf shahih, This is because the sanction is an accepted custom in the community, does not contradict the nash (verses of the Qur'an and hadith), brings benefit, and does not cause harm.

Keywords: engagement, lembak community and Bengkulu city.

 

Abstrak : Penelitian ini menganalisis tentang sanksi adat terhadap pembatalan pertunangan pada masyarakat lembak di kota bengkulu perspektif ‘urf. Dalam implementasinya, peneliti menemukan bahwa terdapat pembatalan pertunangan pada masyarakat lembak, dengan sanksi adat yang menyertainya disesuaikan dengan alasan atau sebab terjadinya pembatalan pertunangan. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research), yang bersifat deskriptif kualitatif. Penelitian deskriptif kualitatif merupakan metode yang digunakan untuk meneliti suatu fenomena di lapangan. Berdasarkan hasil penelitian, penulis menemukan bahwa apabila pembatalan pertunangan dilakukan pihak perempuan maka sanksi adat yang diberlakukan adalah dengan mengembalikan uang hantaran sebanyak dua kali lipat dari yang telah diberikan oleh pihak laki-laki, dan apabila pembatalan dilakukan pihak laki-laki maka, uang hantaran menjadi hangus atau tidak dikembalikan. Namun dalam penelitian ini ditemukan alasan-alasan tertentu yang menyebabkan terjadinya pembatalan pertunangan. Menurut ‘urf, perihal penerapan sanksi pembatalan pertunangan pada masyarakat lembak di kota bengkulu sudah sesuai dengan ‘urf shahih, karena Sanksi tersebut merupakan kebiasaan yang diterima di masyarakat, tidak bertentangan dengan nash (ayat Al-Qur'an dan hadis), membawa kemaslahatan, serta tidak menyebabkan mudarat.

Kata kunci: Pertunangan, masyarakat lembak dan kota Bengkulu.


Keywords


engagement;lembak community;Bengkulu city

Full Text:

PDF

References


Daftar Pustaka

Abd. Rahman Dahlan. Ushul Fikih. Jakarta: Amzah, 2011.

Abdul Aziz Dahlan et al. Ensiklopedi Hukum Islam, Cetakan ke-1. Jakarta: PT Ichtiar Baru Van Hoeve, 1996.

Abdul Rahman Ghozali. Fiqh Munakahat, Cetakan Ke-6. Jakarta: Kencana, 2014.

Hasil wawancara dengan Abdullah, Ketua Adat Dusun Besar, Kota Bengkulu, pada tanggal 15 Agustus 2024.

Muchlis Usman. Kaidah-kaidah Ushuliyah dan Fikihiyah. Jakarta: PT. Raja Grafindo, 2002.

IAIN Syarif Hidayatullah. Ensiklopedi Islam Indonesia, Cet. 2, ed. Revisi. Jakarta: Djambatan, 2002.

Wawancara dengan Syakawi, Ketua Adat Betungan, Kota Bengkulu, pada tanggal 5 Desember 2024.

Syarifuddin. Hukum Perkawinan. Jakarta: Kencana, 2011.




DOI: http://dx.doi.org/10.29300/qys.v11i1.7341

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Qiyas : Jurnal Hukum Islam dan Peradilan
qiyas@mail.uinfasbengkulu.ac.id

Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu
Jl. Raden Fatah Kec. Selebar Kel. Pagar Dewa Kota Bengkulu
(0853-8130-5810)

Indexing by :

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.