Harmonisasi Radā’ah dan Kebijakan Cuti Melahirkan bagi Guru Madrasah Ibtidaiyah kota Bengkulu
Abstract
Abstracts: This study analyses the harmonisation of radā'ah and maternity leave policies for teachers of Madrasah Ibtidaiyah in Bengkulu city. In its implementation, researchers found that there are madrasahs that have not implemented the duration of maternity leave for 3 months, thus researchers are interested in analysing how the implementation of maternity leave policy in the three madrasahs namely MI IT Generasi Rabbani, MIT Mutiara Assyifa and MIS As Shaffah. This research is a field research, which is descriptive qualitative in nature. Descriptive qualitative research is a method used to examine a phenomenon in the field. Based on the results of the study, researchers found that MI IT Generasi Rabbani provides leave for 3 months for the first child and 2 months for the second child to the last child, MIT Mutiara Assyifa and MIS As Shaffah provide leave for 40 days. According to Islamic law, radā'ah is an obligation for parents, because babies are still vulnerable and need good protection from those closest to them, namely parents. With regard to maternity leave, maternity leave contains great maslahat for the survival of babies and new mothers. The maternity leave policy is a manifestation of the maqosid Sharia towards the preservation of life, property and offspring, therefore the maternity leave policy is obligatory for madrasah teachers who have just given birth in accordance with applicable regulations.
Keywords: Maternity leave, Radā'ah and Bengkulu city
Abstrak: Penelitian ini menganalisis tentang harmonisasi radā’ah dan kebijakan cuti melahirkan bagi guru Madrasah Ibtidaiyah kota Bengkulu. Dalam implementasinya, peneliti menemukan bahwa terdapat madrasah yang belum menerapkan durasi masa cuti melahirkan selama 3 bulan, dengan demikian peneliti tertarik menganalisa bagaimana implementasi kebijakan cuti melahirkan di ketiga madrasah yakni MI IT Generasi Rabbani, MIT Mutiara Assyifa dan MIS As Shaffah. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research), yang bersifat deskriptif kualitatif. Penelitian deskriptif kualitatif merupakan metode yang digunakan untuk meneliti suatu fenomena di lapangan. Berdasarkan hasil penelitian, peneliti menemukan bahwa MI IT Generasi Rabbani memberikan cuti selama 3 bulan untuk anak pertama dan 2 bulan untuk anak kedua hingga anak terakhir, MIT Mutiara Assyifa dan MIS As Shaffah memberikan cuti selama 40 hari. Menurut hukum Islam, radā’ah merupakan kewajiban bagi orang tua, karena bayi masih rentan dan membutuhkan perlindungan yang baik dari orang terdekatnya yakni orang tua. Berkenaan dengan cuti melahirkan, maka cuti melahirkan mengandung maslahat yang besar bagi keberlangsungan kehidupan bayi dan ibu yang baru melahirkan. Kebijakan cuti melahirkan merupakan wujud dari maqosid Syariah terhadap penjagaan terhadap jiwa, harta dan keturunan, oleh sebab itu kebijakan cuti melahirkan hukumnya wajib diberikan oleh madrasah kepada guru yang baru melahirkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kata kunci: Cuti melahirkan, Radā’ah dan Kota Bengkulu
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Daftar Pustaka
Adrian, Kevin, Pentingnya Peran Ibu Menyusui bagi Dirinya dan Bayi, diakses di https://www.alodokter.com/mengapa-memilih-menyusui, diakses pada 12 Mei 2024.
Al-Fannani, Zainuddin bin Abdul Aziz Al-Matibari, Terjemah Fathul Mu’in, (Jakarta: Sinar Baru Algensindo, 2004.
Ambiya, Muhammad Said, Ahmad Syukri, Kasful Anwar, Manajemen Kepala Madrasah (Upaya Peningkatan Budaya Kerja Guru), (Yogyakarta: K- Media, 2021).
Anusantari, Inama Iffatin Nur, Hak Cuti Haid, Hamil, Dan Melahirkan Pekerja Perempuan Dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan Dan Omnibus Law Cipta Kerja Perspektif Maqashid Syari’ah Ibnu Ashur, Ahkam Jurnal Hukum Islam Volume 9, Nomor 2, December 2021.
Cindy Mutia Annur, Mayoritas Guru di Indonesia adalah Perempuan, https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2022/11/24/mayoritas-guru-di-indonesia-adalah-perem puan#:~:text=Berdasarkan%20data%20Direktorat%20Jenderal%20Pendidikan,70%2C84%25%20adalah%20perempuan.
Data kementerian pendididkan kebudayaan riset dan teknologi
Irma, Yustina Imasrani, dkk, Kaitan Pola Makan Seimbang Dengan Produksi Asi Ibu Menyusui, Jurnal Care Vol. 4, No.3, Tahun 2016,
Kevin, Adrian, Rewel pada Anak, Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya, diakses pada: https://www.alodok ter. com /rewel-pada-anak-ini-penyebab-dan-cara-mengatasinya, diakses pada 30 April 2024.
Khallaf, Abdul Wahhab, Terjemahan Ilmu Ushul Fiqh, (Semarang: Dina Utama, 2014).
Mawardi, Konsep Radā’ah dalam Fiqih, dalam Jurnal An-Nahl, Vol. 8, No. 1, Juni 2021.
Shidarta, Moralitas Profesi Hukum (Bandung: Refika Aditama, 2009).
Syamil, Al Quran dan Terjemahan, Q.S Al-Baqarah/1:233.
VG. Tinuk Istiarti, Penerapan Hak Cuti Melahirkan Bagi Pekerja Perempuan di Sektor Formal, Jurnal Kesehatan Lingkungan Indonesia, Vol. 11 No. 2 bulan Oktober 2012.
DOI: http://dx.doi.org/10.29300/qys.v9i2.7337
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Qiyas : Jurnal Hukum Islam dan Peradilan
qiyas@mail.uinfasbengkulu.ac.id
Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu
Jl. Raden Fatah Kec. Selebar Kel. Pagar Dewa Kota Bengkulu
(0853-8130-5810)
Indexing by :
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.