Peran Satgas Wilayah Bengkulu Detasemen Khusus 88 Anti Teror POLRI dalam Pencegahan Radikalisme dan Terorisme di Provinsi Bengkulu Perspektif Fiqih Siyasah
Abstract
Keywords: Radicalism, Terrorism, Task Force, Special Detachment 88, POLRI.
Abstrak : Peran satuan Tugas Wilayah Bengkulu Detasemen Khusus 88 Anti Teror Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam pencegahan, Radikalisme dan Terorisme di provinsi Bengkulu, melalui pelaksanaan program deradikalisasi, yang bertujuan untuk menghilangkan ideologi ekstrem dari individu dan kelompok yang terpengaruh oleh paham radikal. Kendala yang ditemukan adalah belum maksimalnya pelaksanaan kegiatan seperti penyuluhan, seminar, dan sarasehan. Kendala eksternal yang signifikan adalah kesulitan dalam mendeteksi dini perkembangan kelompok terorisme di masyarakat. Dalam tinjauan Fiqh Siyasah Syar’iyyah, tanggung jawab utama pemerintah adalah menjaga keamanan dan ketertiban dengan menerapkan kebijakan yang sejalan dengan syariah. Selain itu, Satgas berperan sebagai pelaksana kebijakan negara yang didasarkan pada prinsip penegakan keadilan. Menurut Fiqh Siyasah, keadilan adalah prinsip fundamental yang harus diterapkan oleh Pemerintah dalam segala bentuk kebijakan. Dengan demikian, langkah-langkah Satgas Bengkulu dalam menjaga stabilitas dan keamanan wilayahnya melalui pencegahan terorisme merupakan manifestasi dari kewajiban negara dalam mewujudkan maslahah dan mencegah kerusakan (mafsadah) yang lebih besar bagi masyarakat.
Kata kunci : Radikalisme, Terorisme, Satgas, Detasemen Khusus 88, POLRI.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Daftar Pustaka
Aulia Rosa Nasution, Teorisme Sebagai Kejahatan Terhadap Kemanusiaan, Jakarta: Prenada Kencana Media Group, 2012.
Arief, Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana Edisi Kedua, Kencana, Jakarta, 2008.
Al-Marsudi, Subandi, Pancasila dan UUD 45 dalam Paradigma reformasi, Jakarta: Raja Grafindo, 2006.
Adian Husaini, Jihad Osama Versus Amerika, Jakarta : Gema Insani Pers, 2001.
Basrowi Dan Swandi, Memahami Penelitian Kualitatif, Jakarta: Rineka Cipta, 2008.
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2016.
Harjono, Legitimasi Perubahan Konstitusi Kajian Terhadap UUD 1945, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2009.
https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2022/12/07/10-negara-paling-terdampak-terorisme-di-dunia-indonesia-termasuk, diakses pada 01 Mei 2024.
https://pionir.uin-malang.ac.id/assets/uploads/berkas/artikel%2020.pdf, diakses pada 10 September 2024
Ismail Jalili, Menalar Urgensi al-Qawa’id alFiqhiyyah Dalam Fatwa MUI Tentang Permasalahan Ibadah Selama Pandemi Covid 19 di Indonesia, Klaten: Penerbit Lakeisha, 2023.
_________, “Ibn Nujaym’s Thoughts on Legal Maxims (Qawa’id Al-Fiqhiyyah): An Analysis of Their Application to Juridical Issues,” Madania: Jurnal Kajian Keislaman 27, no. 1 (2023): 47–56, https://doi.org/10.29300/madania.v27i1.10860.
Maulana Wahidudin Khan, Islam Anti Kekerasan, Jakarta: Pustaka Al-Kautsar Khan, 2000.
M. Sunusi Dzulqarnain, Antara Jihad dan Terorisme, Makassar: Pustaka as-Sunnah, 2006.
Mujar Ibnu Syarif, Hak-hak Minoritas Non-Muslim Dalam Komunitas Islam, Bandung: Angkasa Bandung, 2003.
Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024.
Sukarwasani Djelantik, terorisme : Tinjauan psiko-politis, Peran Media kemiskinan, dan keamanan Nasional , Jakarta: Yayasan Obor Pustaka Indonesia, 2010.
Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah: Pesan dan Kesan Keserasian Al-Quran, Jakarata: Lentera Hati Shihab, 2002.
Wahab, Abdul Jamil, Manajemen Konflik Keagamaan: Analisis Latar Belakang Konflik Keagamaan Aktual, Jakarta: PT Gramedia, 2014.
Wawancara dengan Parwoto selaku Plt. Kasatgaswil Bengkulu Densus 88 AT Polri
Wawancara dengan Parwoto selaku Plt. Kasatgaswil Bengkulu Densus 88 AT Polri
Wawancara yang disampaikan oleh Fahrurrazi selaku Kasubbag TU Kemenag Kota Bengkulu
Wawancara yang disampaikan oleh Saidirman selaku Kadis Dikbud Provinsi Bengkulu
Wawancara yang disampaikan oleh Rohimin selaku Ketua MUI Provinsi Bengkulu
Wawancara dengan Fazrul Hamidy selaku Ketua Muhammadiyah Provinsi Bengkulu/ Ketua Baznas Provinsi Bengkulu
Wawancara dengan Riki Jhon Hendri selaku Sekretaris Ponpes Pancasila Bengkulu
Wawancara dengan Fariha Maulina dan Reza Lestari selaku Tim Idensos dan Cegah Satgaswil Bengkulu
Wawancara dengan Eks Napiter Bengkulu, dengan inisial RG, SS, MAM, H, I, S, A, W, MH, LW
Wawancara dengan keluarga Eks Napiter Bengkulu, dengan inisial HDT, WS, IH
DOI: http://dx.doi.org/10.29300/qys.v9i2.5882
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Qiyas : Jurnal Hukum Islam dan Peradilan
qiyas@mail.uinfasbengkulu.ac.id
Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu
Jl. Raden Fatah Kec. Selebar Kel. Pagar Dewa Kota Bengkulu
(0853-8130-5810)
Indexing by :
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.