Peran Satgas Wilayah Bengkulu Detasemen Khusus 88 Anti Teror POLRI dalam Pencegahan Radikalisme dan Terorisme di Provinsi Bengkulu Perspektif Fiqih Siyasah

Muhammad Dadang Alpino, Jhon Kenedi, Ismail Jalili

Abstract


Abstract : The role of the Bengkulu Regional Task Force Special Detachment 88 Anti-Terror of the Indonesian National Police in preventing radicalism and terrorism in Bengkulu province, through implementing a de-radicalization program, which aims to eliminate extreme ideologies from individuals and groups influenced by radical ideology. The obstacle found was that the implementation of activities such as counseling, seminars and workshops had not been optimal. A significant external obstacle is the difficulty in early detection of the development of terrorist groups in society. In the review of Fiqh Siyasah Syar'iyyah, the government's main responsibility is to maintain security and order by implementing policies that are in line with sharia. Apart from that, the Task Force plays a role as implementer of state policies which are based on the principle of upholding justice. According to Fiqh Siyasah, justice is a fundamental principle that must be implemented by the Government in all forms of policy. Thus, the steps taken by the Bengkulu Task Force in maintaining the stability and security of its region through preventing terrorism are a manifestation of the state's obligation to realize maslahah and prevent greater damage (mafsadah) to society.
Keywords: Radicalism, Terrorism, Task Force, Special Detachment 88, POLRI.

Abstrak : Peran satuan Tugas Wilayah Bengkulu Detasemen Khusus 88 Anti Teror Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam pencegahan, Radikalisme dan Terorisme di provinsi Bengkulu, melalui pelaksanaan program deradikalisasi, yang bertujuan untuk menghilangkan ideologi ekstrem dari individu dan kelompok yang terpengaruh oleh paham radikal. Kendala yang ditemukan adalah belum maksimalnya pelaksanaan kegiatan seperti penyuluhan, seminar, dan sarasehan. Kendala eksternal yang signifikan adalah kesulitan dalam mendeteksi dini perkembangan kelompok terorisme di masyarakat. Dalam tinjauan Fiqh Siyasah Syar’iyyah, tanggung jawab utama pemerintah adalah menjaga keamanan dan ketertiban dengan menerapkan kebijakan yang sejalan dengan syariah. Selain itu, Satgas berperan sebagai pelaksana kebijakan negara yang didasarkan pada prinsip penegakan keadilan. Menurut Fiqh Siyasah, keadilan adalah prinsip fundamental yang harus diterapkan oleh Pemerintah dalam segala bentuk kebijakan. Dengan demikian, langkah-langkah Satgas Bengkulu dalam menjaga stabilitas dan keamanan wilayahnya melalui pencegahan terorisme merupakan manifestasi dari kewajiban negara dalam mewujudkan maslahah dan mencegah kerusakan (mafsadah) yang lebih besar bagi masyarakat.
Kata kunci : Radikalisme, Terorisme, Satgas, Detasemen Khusus 88, POLRI.

Keywords


Radikalisme, Terorisme, Satgas, Detasemen Khusus 88, POLRI.

Full Text:

PDF

References


Daftar Pustaka

Aulia Rosa Nasution, Teorisme Sebagai Kejahatan Terhadap Kemanusiaan, Jakarta: Prenada Kencana Media Group, 2012.

Arief, Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana Edisi Kedua, Kencana, Jakarta, 2008.

Al-Marsudi, Subandi, Pancasila dan UUD 45 dalam Paradigma reformasi, Jakarta: Raja Grafindo, 2006.

Adian Husaini, Jihad Osama Versus Amerika, Jakarta : Gema Insani Pers, 2001.

Basrowi Dan Swandi, Memahami Penelitian Kualitatif, Jakarta: Rineka Cipta, 2008.

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2016.

Harjono, Legitimasi Perubahan Konstitusi Kajian Terhadap UUD 1945, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2009.

https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2022/12/07/10-negara-paling-terdampak-terorisme-di-dunia-indonesia-termasuk, diakses pada 01 Mei 2024.

https://pionir.uin-malang.ac.id/assets/uploads/berkas/artikel%2020.pdf, diakses pada 10 September 2024

Ismail Jalili, Menalar Urgensi al-Qawa’id alFiqhiyyah Dalam Fatwa MUI Tentang Permasalahan Ibadah Selama Pandemi Covid 19 di Indonesia, Klaten: Penerbit Lakeisha, 2023.

_________, “Ibn Nujaym’s Thoughts on Legal Maxims (Qawa’id Al-Fiqhiyyah): An Analysis of Their Application to Juridical Issues,” Madania: Jurnal Kajian Keislaman 27, no. 1 (2023): 47–56, https://doi.org/10.29300/madania.v27i1.10860.

Maulana Wahidudin Khan, Islam Anti Kekerasan, Jakarta: Pustaka Al-Kautsar Khan, 2000.

M. Sunusi Dzulqarnain, Antara Jihad dan Terorisme, Makassar: Pustaka as-Sunnah, 2006.

Mujar Ibnu Syarif, Hak-hak Minoritas Non-Muslim Dalam Komunitas Islam, Bandung: Angkasa Bandung, 2003.

Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024.

Sukarwasani Djelantik, terorisme : Tinjauan psiko-politis, Peran Media kemiskinan, dan keamanan Nasional , Jakarta: Yayasan Obor Pustaka Indonesia, 2010.

Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah: Pesan dan Kesan Keserasian Al-Quran, Jakarata: Lentera Hati Shihab, 2002.

Wahab, Abdul Jamil, Manajemen Konflik Keagamaan: Analisis Latar Belakang Konflik Keagamaan Aktual, Jakarta: PT Gramedia, 2014.

Wawancara dengan Parwoto selaku Plt. Kasatgaswil Bengkulu Densus 88 AT Polri

Wawancara dengan Parwoto selaku Plt. Kasatgaswil Bengkulu Densus 88 AT Polri

Wawancara yang disampaikan oleh Fahrurrazi selaku Kasubbag TU Kemenag Kota Bengkulu

Wawancara yang disampaikan oleh Saidirman selaku Kadis Dikbud Provinsi Bengkulu

Wawancara yang disampaikan oleh Rohimin selaku Ketua MUI Provinsi Bengkulu

Wawancara dengan Fazrul Hamidy selaku Ketua Muhammadiyah Provinsi Bengkulu/ Ketua Baznas Provinsi Bengkulu

Wawancara dengan Riki Jhon Hendri selaku Sekretaris Ponpes Pancasila Bengkulu

Wawancara dengan Fariha Maulina dan Reza Lestari selaku Tim Idensos dan Cegah Satgaswil Bengkulu

Wawancara dengan Eks Napiter Bengkulu, dengan inisial RG, SS, MAM, H, I, S, A, W, MH, LW

Wawancara dengan keluarga Eks Napiter Bengkulu, dengan inisial HDT, WS, IH




DOI: http://dx.doi.org/10.29300/qys.v9i2.5882

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Qiyas : Jurnal Hukum Islam dan Peradilan
qiyas@mail.uinfasbengkulu.ac.id

Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu
Jl. Raden Fatah Kec. Selebar Kel. Pagar Dewa Kota Bengkulu
(0853-8130-5810)

Indexing by :

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.