Penyelesaian Bebade Persfektif ‘Urf (Studi Pada Masyarakat Pekal Kecamatan Sungai Rumbai Kabupaten Mukomuko)

Rizal Arifin, Zurifah Nurdin, Iwan Ramadhan Sitorus

Abstract


Abtract : The objectives of this research are: 1) to determine the role and status of customary leaders in resolving disputes; 2) to understand the methods employed by these leaders in resolving marital conflicts within the framework of 'urf. The findings elucidate the significant role of customary leaders in the Pekal community in Sungai Rumbai District, Mukomuko Regency. These leaders hold a prominent position in fostering societal well-being. When marital disputes arise, the Pekal community calls upon these leaders for mediation between the disputing spouses, providing guidance and religious advice, and imposing fines on the male party involved in the conflict. Such measures are highly effective in minimizing divorce rates within the Pekal community. Additionally, this research finds that the approaches employed by the Pekal community in resolving issues through customary leaders align with Islamic teachings. This is evident from the practices of consultation, mediation, and fines. Viewed through the lens of 'urf, these methods are consistent with Islamic principles, which advocate for mutual consultation and charitable actions as means of resolving life’s conflicts.

Keywords: 'Urf, Customary Leaders, Marital Disputes.

 

Abstrak: Tujuan dari penelitian yakni 1) untuk mengetahui peran dan kedudukan tokoh adat dalam menyelesaikan perselisihan. 2) untuk mengetahui cara toko adat menyelesaikan perselisihan perkawainan dalam perspektif Urf. Dengan pendekatan kualitatif dan jenis penelitian field research penelitian ini secara langsung mencoba menjawab bagaimana peran dan kedudukan tokoh adat dalam menyelesaikan perselisihan dalam kacamata Urf. Peneliti menemukan bahwa kedudukan tokoh adat sangat sentral dalam masyarakat pekal di kecamatan sungai Rumabi kecamatan Mukomuko. Ia memiliki kedudukan yang sangat tinggi dalam membentuk masyarat yang sejahtera. Sehingga ketika terjadi perselisihan perkawinan masyarakat pekal akan memanggil tokoh adat untuk mendapatkan mediasi antar suami istri yang bertengkar, kemudian memberikan wejangan kepada kedua pasangan, nasehat secara agama dan memberikan denda kepada pihak laki-laki yang melakukan pertengkaran. Upaya ini terbilang sangat efektif meminimalisir perceraian yang ada di masyarakat pekal. Selain itu penelitian ini juga menemukan bahwa upaya yang dilakukan oleh masyarakat pekal dalam menyelesaikan permasalahan dengan melalui tokoh adat tidak menentang ajaran Islam, hal ini terlihat dari praktik-praktik yang dijalankannya yakni dengan cara musyawarah, mediasi dan juga memberikan denda. Tentu hal ini ketika dilihat dari kacamata urf tidak bertentangan karena Islam sendiri mengajarkan musyawarah mufakad dan bersedekah sebagai upaya menyelesaikan permasalahan dalam kehidupan.

Kata kunci: Urf, Tokoh adat, perselisihan perkawinan.


Keywords


'Urf, Customary Leaders, Marital Disputes.

Full Text:

PDF

References


Daftar Pustaka

Abdul Wahhab Khallaf, (2014). Terjemahan Ilmu Ushul Fiqh, Semarang: Dina Utama,

Agung Setiyawan, (2012). Budaya Lokal dalam Perspektif Agama (Legitimasi Hukum Adat („‘urf dalam Islam), Vol XIII Nomer 2 Jurnal Esensia,214

Hadikusuma, Hilman. (2003). Hukum Perkawinan Indonesia Menurut Perundangan Hukum Adat dan Hukum Agama. Bandung: CV. Mandar Maju.

Hanafi, A. 1993, Ushul Fiqih, Jakarta: Widjaya, hal. 108

Iqbal, Muhammad. dkk. (2020). Pola Penyelesaian Sengketa Dalam Rumah Tangga Melalui Peradilan Adat Gampong di Ace., Jurnal Geuthee: Penelitian Multidisiplin 3, No. 1. Kantor Biro Pusat Statistik Kabupaten Mukomuko.

Mulyadi, Mohammad. (2014). Metode Penelitian Praktis: Kuantitatif dan Kualitatif. Jakarta: Public Institute.

Ukti Ali Jarbi, (2019). Pernikahan Menurut Hukum Islam, Vol. 1 No. 1, Jurnal Pendais,

Undang-Undang Dasar Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan (Lembaran Negara Tahun 1975 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3050).

https://bengkulu.bps.go.id/statictable/2022/03/29/1194/jumlah-perceraian-menurut-kabupaten-kota-dan-faktor-di-provinsi-bengkulu-2021.html

https://www.liputan6.com/health/read/5539661/angka-perceraian-di-kabupaten-mukomuko-didominasi-pasangan-pernikahan-dini?page=3




DOI: http://dx.doi.org/10.29300/qys.v9i2.5411

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Qiyas : Jurnal Hukum Islam dan Peradilan
qiyas@mail.uinfasbengkulu.ac.id

Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu
Jl. Raden Fatah Kec. Selebar Kel. Pagar Dewa Kota Bengkulu
(0853-8130-5810)

Indexing by :

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.