Konstruksi Hukum Keluarga dalam Upaya Pertanggungjawaban Kesetaraan Gender Melalui Relasi Pendidikan Suami dan Istri

Ianatul Firdaussia, Habibi Al Amin

Abstract


Abstract: The  education level of husband and wife in managing a gender-equal household. This research discusses problem 1). Gender equality in the relationship between highly educated husband and wife towards fulfilling family legal rights and obligations. 2). Gender equality in the relationship between husband and wife with low education towards fulfilling family legal rights and obligations. The research uses empirical legal research with a historical approach. Data collection was carried out through interviews and recording of couples with high and low education in Kwaron Village, Diwek District, Jombang Regency. This research provides results that: 1). Four out of five couples are still unable to implement a gender equal family as a whole even though they have higher education. Even though both partners have high education, this is not the main factor in implementing a gender equal family. 2). There are only 2 couples out of 5 (five) couples who have fully implemented a gender equal family pattern, even though they are not highly educated, this is not the main factor in implementing a gender equal family in Kwaron Village, Diwek District, Jombang Regency.

Keywords: Family Law; Accountability; Gender equality; Level of education.

 

Abstrak : Pendidikan keluarga sebagai penyumbang kesenjangan gender dan kesetaraan gender dalam perkawinan. Bedanya, penelitian ini fokus pada hubungan tingkat pendidikan suami istri dalam mengelola rumah tangga setara gender. Tulisan ini membahas masalah 1). Kesetaraan gender dalam hubungan suami istri yang berpendidikan tinggi menuju pemenuhan hak dan kewajiban hukum keluarga. 2). Kesetaraan gender dalam hubungan suami istri yang berpendidikan rendah terhadap pemenuhan hak dan kewajiban hukum keluarga. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum empiris dengan pendekatan historis. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dan rekaman terhadap pasangan yang berpendidikan tinggi dan rendah di Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. Penelitian ini memberikan hasil bahwa: 1). Empat dari lima pasangan masih belum mampu menerapkan keluarga setara gender secara keseluruhan meski telah mengenyam pendidikan tinggi. Meski kedua pasangan memiliki pendidikan yang tinggi, namun hal tersebut bukanlah faktor utama dalam mewujudkan keluarga setara gender. 2). Hanya 2 pasangan dari 5 (lima) pasangan yang sudah sepenuhnya menerapkan pola keluarga setara gender, padahal mereka tidak berpendidikan tinggi, hal tersebut tidak menjadi faktor utama dalam penerapan keluarga setara gender di Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Jombang. Daerah.

Kata Kunci: Hukum Keluarga; Akuntabilitas; Kesetaraan gender; Tingkat pendidikan.


Keywords


Family Law; Accountability; Gender equality; Level of education.

Full Text:

PDF

References


Daftar Pustaka

Iskandar, (2008). Metodologi Penelitian Pendidikan dan Sosial (Kuantitatif DAN Kualitatif ). (Gaung Peersada Press: Jakarta).

Mufidah. (2014). Psikologi Keluarga Islam (Malang: UIN MALIKI PRESS), 167.

Nasri, Ulyan . (2015). Akar Historis Pendidikan Perempuan (Yogyakarta: CV Budi Utama) , 7.

Sunggono, Bambang. (2016) Metode Penelitian Hukum (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada), 50

T.O. Ihromi. (2004). Bunga Rampai Sosiologi Keluarga. (Jakarta: Yayasan Obor Indonesia)

Utsman, Sabian. 2013. Dasar-dasar Sosiologi Hukum: Dilengkapi Proposal Penelitian Hukum (legal Research). (Yogyakarta: Pustaka Belajar) h. 310.

Waluya, Bagja. (2007). Sosiologi: Menyelami Fenomena Sosial di Masyarakat, (Bandung: Setia Purnama Invest), 79




DOI: http://dx.doi.org/10.29300/qys.v9i2.5378

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Qiyas : Jurnal Hukum Islam dan Peradilan
qiyas@mail.uinfasbengkulu.ac.id

Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu
Jl. Raden Fatah Kec. Selebar Kel. Pagar Dewa Kota Bengkulu
(0853-8130-5810)

Indexing by :

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.