EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN DI BANK SYARIAH PASCA UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2006
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Basir Cik, 2009 Penyelesaian Sengketa Perbankan Syariah di Pengadilan Agama dan Mahkamah Syariah, Jakarta: Kencana
Djamil Faturrahman, Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah di Bank Syariah, Jakarta: Sinar Grafika, 2012.
Harahap, M. Yahya, Ruang Lingkup Permasalahan Eksekusi Bidang Perdata, Jakarta: PT. Gramedia, 1989
H. Moh. Anwar, 1980, Fiqih Islam Mu’amalah, Munakahat, Faro’id dan Jinayah, Bandung: PT. Al-Ma’arif.
Manan Abdul, Penerapan Hukum Acara Perdata Di lingkungan Peradilan Agama, Jakarta: Yayasan Al Hikmah, 2000
Wawancara Pribadi dengan Sukirman Dani Juru Sita PA Curup Kelas IB, Rejang Lebong , 23Juli 2015
Putusan Pengadilan Agama Curup Kelas IB No.05/Pdt.Eks.HT/2014/PA Crp., Rejang Lebong,2015.
Bab IX Bagian 5 Pelaksanaan Keputusan Hakim, Pasal 196 ayat (5)HIR/201 ayat (2) R.Bg Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasi Peradilan Agama, Buku II, Mahkamah Agung RI. Dijen. Badan Peradilan Agama, Edisi Revisi, tahun 2013, hal. 109-111
Undang-Undang No. 4 Tahun 1996, Tentang Hak Tanggungan Beserta Benda-Benda Yang Berkaitan Dengan Tanah.
Usanti, Trisadini Prasastinah, 2010
Karakteristik Prinsip Kehati-Hatian Pada Kegiatan Usaha Perbankan Syariah, Disertasi, Surabaya: Universitas Airlangga
DOI: http://dx.doi.org/10.29300/qys.v2i1.461
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Qiyas : Jurnal Hukum Islam dan Peradilan
qiyas@mail.uinfasbengkulu.ac.id
Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu
Jl. Raden Fatah Kec. Selebar Kel. Pagar Dewa Kota Bengkulu
(0853-8130-5810)
Indexing by :
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.