PEMENUHAN HAK PEKERJA PEREMPUAN DI BENCOOLEN MALL KOTA BENGKULU DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Daftar Pustaka
Abdillah Muhammad, Abi bin Ismail. Shahih
Bukhari. Lebanon: Hadist No 2261, Dar Al-Kutub AlIlmiyah.
Abdul Wafi, Ali. Huququl Insaan Fil Islam Al-Wajidy. Solo: Pustaka Mantiq, 1991.
Abdullah Seib Al-Hatimy, Said. Cintra Sebuah
Identitas Perempuan Dalam Perjalanan Sejarah. Surabaya: Risalah Gusti, 1994.
Adisu, Aditus. dan Libertus Jehani, Panduan
Hukum Pekerja Hak-hak Pekerja Perempuan. Tanggerang: VisiMedia, 2007. Cetakan Ke-2.
Agusmidah. Hukum Ketenagakerjaan. Bogor:
Penerbit Ghalia Indonesia, 2010. Cetakan Ke-1.
Asyhadie, Zaeni. Hukum Kerja: Hukum Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Kerja. Jakarta: PT. Raja
Grafindo Persada, 2013.
Asyhadie, Zaeni. Hukum Ketenagakerjaan Bidang
Hubungan Kerja. Jakarta: RajaGrafindo Persada,
Darajat, Zakiah. Islam dan Peranan Perempuan.
Jakarta: Bulan Bintang, 1984.
Departemen Agama RI. Al-Quran dan Terjemahannya. Jakarta: Yamumu Abul A’la Al-Maududi, Purda and The Stetes of Women in Islam, 1969.
Departemen Agama Republik Indonesia, Al-Qur’an
Dan Terjemahnya, Surabaya: CV. Jaya Sakti, 2011.
Departemen Agama RI, Al-Quran dan Terjemahannya, Semarang: Toha Putra, 1971.
Departemen Agama RI, Mushaf Al-Qur’an Terjemah, Jakarta: Gema Insani, 2005.
Djumhur. Bimbingan dan Penyuluhan di Sekolah.
Bandung: CV Ilmu, 2004.
Edi Kusnadi. Metodologi Penelitian Aplikasi. Jakarta: Ramayana, 2008.
Fajar, Mukti dan Yulianto Achmad. Dualisme Penelitian Hukum Empiris & Normatif. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2010.
Fakih, Mansour. Analisis Gender & Transformasi
Sosial. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2005.
Halim Abu Syuqqah, Abdul. Tahrir al-Mar`ah fi
‘Ashr al-Risalah. Kuwait: Dar al-Qalam, cet. VI, 2002.
Jilid 2.
Hardjoprajitno, Purbandi. Hukum Ketenagakerjaan. Banten: Universitas Terbuka, 2010.
Hernawan, Ari. Keseimbangan Hak Dan Kewajiban Pekerja Dan Pengusaha Dalam Mogok Kerja.
Yogyakarta: Universitas Gajah Mada, 2012.
Husni, Lalu. Pengantar Hukum Ketenagakerjaan
Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers, 2012.
Imanuddin Abdurrahim, Muhammad. Pekerja
Perempuan dalam Perspektif Islam. Jakarta: Pustaka
Cidesindo, 1998.
Jaya, Febri. Perlindungan Hukum Pekerja Perempuan: Kajian Perbandingan Hukum di Indonesia dan
Malaysia. Jakarta: Suluh Media, 2014.
Ka’bah, Rifyal. Hukum Islam Di Indonesia. Jakarta: Universitas Yasri, 1999.
Kansil. Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum
Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka, 1986.
Khakim, Abdul. Dasar-Dasar Hukum KetengakerjaanIndonesia. Bandung: Citra Aditya Bakti, 2004.
Margiyanti, L. Hak-hak Perempuan dalam Islam.
Yogyakarta: LSPA, 2000.
Marzuki. Metedologi Riset. Yogyakarta: Prasetia
Widia Pratama Yogyakarta, 2000.
M. Rulian Frabio: Pemenuhan Hak Pekerja Perempuan di Bencoolen Mall 159
Masduki, Mahfudz. Tafsir Al-Misbah M.Quraish
Shihab: Kajian Atas Amtsal Al-Quran. Yogyakarta:
Pustaka Pelajar, 2012.
Muhammad Husain Fadhullah, Sayid. Dunia
Perempuan Dalam Islam. Jakarta: Lentera, 2000.
Muhibbuthabary. Dinamika dan Implementasi Hukum Organisasi Perusahaan Dalam Sistem Hukum
Indonesia. Jakarta: Jurnal Asy-Syari’ah. 2015.
Muladi. Hak Asasi Manusia: Hakekat, Konsep,
dan Implikasinya dalam Perspektif Hukum dan
Masyarakat. Bandung: Refika Aditama, 2009.
Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional,
Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka, 2001.
Salkind, N. J. Encyclopedia of research design.
Sage Publications, 2010.
Sayyid Thanthawi, Muhammad. Al-Mar`Ah Fi AlIslam. Mesir: Maktabah Akhbar al-Yaum al-Islamiyah,
t.t.
Soekanto, Soerjono. Pengantar Penelitian Hukum.
Jakarta: Universitas Indonesia, 2015.
Soepomo, Iman. Hukum Perburuhan Bidang Kesehatan Kerja. Jakarta: Pradnya Paramita, 1986.
Suhandjati, Sukri Sri. Pemahaman Islam dan Tantangan Keadilan Gender. Yogyakarta: Gama Media,
Sutedi, Adrian. Hukum Perburuhan. Jakarta: Sinar
Grafika, 2009. Cetakan Ke-1.
Tahido Yanggo, Huzaemah. Fikih Perempuan Kontemporer. Jakarta: Penerbit Ghalia Indonesia, 2010.
Cetakan Ke-1.
Tim Penyusun. Pedoman Penulisan Tesis. Bengkulu: Program Pascasarjana IAIN Bengkulu, 2020.
Wijayanti, Asri. Hukum Ketenagakerjaan Pasca
Reformasi. Jakarta: Sinar Grafika, 2009.
Ambarwati, A. Tenaga Kerja Perempuan dalam
Perspektif Islam. Muwâzâh, Vol. 1, No. 2, 2009.
Atika Putri Fajrina, Pinadumi. Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Perempuan Menurut Hukum
Positif Indonesia. Jurnal Ilmiah: Fakultas Hukum Universitas Mataram, 2019.
Badruzaman, Abad. Protret Kaum Perempuan PraIslam Dalam Al-Qur`An. QOF, Volume 3 Nomor 2,
Juli 2019.
Balik, Agustina dan Yosia Hetharie, “Aspek Keadilan Klausula Baku Dalam Perjanjian Kerja Outsorcing”, Jurnal Hukum Bisnis Bonum Commune, 2020.
Djakaria, Mulyani. Perlindungan Hukum Bagi
Pekerja Perempuan Untuk Memperoleh Hak Hak
Pekerja Dikaitkan Dengan Kesehatan Reproduksi.
Jurnal Bina Mulia Hukum, volume 3, Nomor 1 (september 2018).
Febriyanti, Rizka. Analisis Hukum Islam Tentang
Undang-Undang Terhadap Perlindungan Tenaga Kerja Perempuan Yang Bekerja Di Malam Hari ( Studi
Kasus Di Konter Iman Jaya Jalan Teuku Cik Ditiro,
Sumber Rejo Kemiling Kota Bandar Lampung). Skripsi: Fakultas Syari’ah Universitas Islam Negeri Raden
Intan Lampung, 2021.
G.Z Mambu, Joupy. Aspek Perlindungan Hukum
Terhadap Pekerja Perempuan (Menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003). Skipsi: Fakultas Hukum
Universitas Negeri Manado, 2013.
Lestari, Novi. dan Elan Jaelani. Tinjauan Hukum
Islam Terhadap Perlindungan Tenaga Kerja Perempuan. Al Amwal: Vol. 1, No. 1, Agustus 2018.
Magdalena, R. Kedudukan Perempuan Dalam
Perjalanan Sejarah (Studi Tentang Kedudukan Perempuan dalam Masyarakat Islam)”. Harkat an-Nisa: Jurnal Studi Gender dan Anak. Vol. II, No. 1, 2017.
Muhammad Djamarah, Imarah. Ketika Perempuan
Lebih Utama dari Pria. Jakarta: Pustaka Maghfirah,
Noorchasanah, N. Hak Pendapatan Pekerja Perempuan dalam Al-Qur’an. Khazanah Theologia, Vol. 2
No. 2.
Undang-undang Dasar NRI Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan.
Undang - Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
Undang-undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021
Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu
Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan
Kerja.
Peraturan Pemerintah No. 33 tahun 2012 tentang
Qiyas Vol. 7, No. 2, Oktober 2022
Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif
Peraturan Bersama 3 Menteri yakni: Menteri Pemberdayaan Perempuan, Menteri Ketenagakerjaan,
dan Menteri Kesehatan No. 48/Men.PP/XII/2008,
PER. 27/ MEN/ XII/ 2008, dan No. 1177/ Menkes/ PB/
XII/ 2008 tentang Peningkatan Pemberian ASI selama
Waktu Kerja di Tempat Kerja.
Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi
No. 224 Tahun 2003 tentang Kewajiban Pengusaha
yang Mempekerjakan Pekerja/Buruh Perempuan
antara pukul 23.00 sampai dengan pukul 07.00.
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
No. 15 tahun 2013 tentang Tata Cara Penyediaan
Fasilitas Khusus Menyusui dan/atau Memerah Air
Susu Ibu
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak No. 1 tahun 2020 tentang Penyediaan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3)
di Tempat Kerja
DOI: http://dx.doi.org/10.29300/qys.v7i2.2970
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Qiyas : Jurnal Hukum Islam dan Peradilan
qiyas@mail.uinfasbengkulu.ac.id
Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu
Jl. Raden Fatah Kec. Selebar Kel. Pagar Dewa Kota Bengkulu
(0853-8130-5810)
Indexing by :
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.