PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PEMAKAI NARKOBA YANG MENGAKIBATKAN KECELAKAAN LALU LINTAS BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN ( PUTUSAN NOMOR : 47/PID/2013/PT.JKT

Valentino Kristanto Napitupulu

Abstract


Abstrak: Timbulnya masalah lalu lintas sudah merupakan salah satu masalah yang berkembang seirama dengan perkembangan dan pembangunan masyarakat. Antara lain adalah masalah pelanggaran lalu lintas yang cenderung mengakibatkan timbulnya ketidaktertiban dan kecelakaan dalam masyarakat. Pelanggaran lalu lintas merupakan suatu keadaan dimana terjadi ketidaksesuaian antara aturan dan pelaksanaan. Aturan dalam hal ini adalah piranti hukum yang telah ditetapkan dan disepakati oleh negara sebagai undangundang yang berlaku secara sah, sedangkan pelaksanaannya adalah manusia atau masyarakat suatu negara yang terikat oleh piranti hukum tersebut. Metode penelitian yang dipergunakan untuk menjawab permasalahan yang ada dalam skripsi ini adalah metode pendekatan Yuridis Normatif atau metode hukum penelitian Hukum Normatif ( penelitian hukum kepustakaan ) yang dilakukan dengan cara terlebih dahulu meneliti bahan-bahan kepustakaan yang relevan dengan permasalahan yang diteliti dan mengacu kepada ilmu hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan, asas-asas hukum dan pendapat ahli hukum maupun praktisi hukum mengenai penegakan Hukum Terhadap Pemakai Narkoba Yang Mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas. Di dalam undang-undang hukum pidana ( KUHP ) umumnya diatur perbuatan yang dilakukan dengan disengaja, maupun perbuatan yang dilakukan dengan tidak disengaja. Kata kunci: Lalu lintas, Penegakan Hukum, Pemakai Narkotika Abstract: The emergence of traffic problems is one of the problems that develops in tune with the development and development of society. Among other things is the problem of traffic violations which tend to lead to disorder and accidents in society. Traffic violations are a situation where there is a discrepancy between the rules and implementation. The rules in this case are legal instruments that have been determined and agreed upon by the state as laws that are legally valid, while the implementation is humans or the people of a country who are bound by these legal instruments. The research method used to answer the problems in this thesis is the normative juridical approach or the legal method of normative law research (library law research) which is carried out by first examining library materials that are relevant to the problem under study and referring to legal science. contained in laws and regulations, legal principles and opinions of legal experts and legal practitioners regarding law enforcement against drug users who cause traffic accidents. In the criminal law law (KUHP) generally regulated acts committed intentionally, as well as acts committed unintentionally. Keywords: Traffic, Law Enforcement, Narcotics Users

Keywords


Traffic, Law Enforcement, Narcotics Users

Full Text:

PDF

References


Daftar Pustaka

Adib Bahari, Tanya Jawab Aturan Wajib

Berlalu Lintas, Pustaka Yustisia,

Jakarta, 2010,

Andi Hamzah, Asas-asas Hukum Pidana di

Indonesia dan Perkembangannya,

Jakarta, 2012,

-----------------, Asas-Asas Hukum Pidana,

Rineka Cipta, Jakarta, 2001,

Andi Sofyan & Nur Azisa, Hukum Pidana,

Pustaka Pena, Makassar, 2016.

Bambang Susantono, Transportasi dan

Investasi, Jakarta, Kompas

Media Nusantara, 2013,

Barda Nawawi Arief, Kebijakan Hukum

Pidana, PT. Citra Aditya Bakti,

Bandung, 2002,

BNN, Buku Advokad Pencegahan

Penyalahgunaan Narkoba Bagi

Petugas Lapas Dan Rutan, Pusat

Pencegahan Lakhar, Jakarta,

Darji Darmodiharjo dan Shidarta, PokokPokok Filsafat Hukum : Apa dan

Bagaimana Filsafat Hukum

Indonesia, Cetakan Keenam,

Gramedia Pustaka Utama,

Jakarta, 2006,

--------------------, Filsafat Hukum Apa dan

Bagaimana Filsafat Hukum

Indonesia, Gramedia Pustaka

Utama, Jakarta, 1995,

Direktorat Lalu Lintas Polri, Ditlantas Polri,

Paduan Praktis Berlalu

Lintas,2009

Hari Sasangka, Narkotika dan Psikotropika

dalam Hukum Pidana, Mandar

Maju, Bandung, 2003,

Kharisudin Aqib, Inabah, Bina Ilmu,

Surabaya. 2012,

Hartanto, Margo Hadi Pura, Holyone N

Singadimedja, Pembaharuan

Hukum Pidana, Cakrawala

Cendikia, Bekasi, 2017.

Hilman Hadikusuma, Bahasa Hukum

Indonesia, PT Alumni,

Ikhsan, Muhamad, Makalah Seminar Lalu

Lintas Dan Permasalahannya,

Yogyakarta, 2009.

Jonkers dalam Bambang Purnomo, AsasAsas Hukum Pidana, Ghalia

Indonesia, Jakarta, 1983,

Mardjono Reksodipuro, Kriminologi dan

Sistem Peradilan Pidana

Kumpulan Karangan Buku Kedua,

Pusat Pelayanan Keadilan dan

Pengabdian Hukum Lembaga

Kriminologi Universitas

Indonesia, Jakarta, 1997.

Moeljatno, Asas-asas Hukum Pidana, PT

Rineka Cipta, Jakarta, 2008,

-------------, Perbuatan Pidana dan

Pertanggungjawaban Dalam

Hukum Pidana, Bina Aksara,

Yogyakarta, 2002,

Moh. Taufik Makaro, Suhasril, Moh. Zakky,

Tindak Pidana Narkotika, Ghalia

Indonesia, Bogor, 2015.

Munir Fuadi, Sosiologi Hukum

Kontemporer, “Interaksi Hukum,

Kekuasaan dan Masyarakat”,

Citra Aditya, Bandung, 2007.

Rahardjo Satjipto, Ilmu Hukum, Citra Aditya

Bakti, Bandung, 2006.

Rianto Adi, Sosiologi Hukum, “Kajian

Hukum secara Sosiologis”,

Jakarta: Yayasan Obor

Indonesia,

Romli Atmasasmita, Sistem Peradilan

Pidana, Binacipta, Bandung,

,

Saleh Roeslan, Perbuatan Pidana dan

Pertanggungjawaban Pidana,

Aksara Baru, Jakarta, 2009,

Schaffmeister, et.al., Hukum Pidana,

Konsorsium Ilmu Hukum

Departemen Pendidikan dan

Kebudayaan, Liberty,

Yogyakarta, 1995,

Soerjono Soekanto, Faktor-faktor Yang

Mempengaruhi Penegakan

Hukum, Raja Grafindo Persada,

Jakarta, 2011,

------------------------, Penegakan Hukum, BPHN &

Binacipta, Jakarta, 1983,

------------------------, Pengantar Penelitian

Hukum, UI-Press, Jakarta,1986,

----------------------, Pokok-pokok Sosiologi

Hukum, PT RajaGrafindo

Persada,Jakarta, 2006,

Sunaryati Hartono, Politik Hukum Menuju

Satu Sistem Hukum Nasional, PT.

Citra Aditya Bakti, Alumni,

Bandung, 1991,

Undang-undang Nomor 35 tahun 2009

tentang Narkotika

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009

tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Panjaitan Taruli, “Analisa Kecelakaan pada

Lokasi Rawan Kecelakaan di Kota

Jakarta”, (Jakarta : Karya Tulis,

Fakultas Teknik Universitas

Indonesia, 1989).

Mabes Polri, “Polantas Dalam Angka Tahun

”, (Jakarta : Direktorat Lalu

Lintas Kepolisian Republik

Indonesia, 2001)




DOI: http://dx.doi.org/10.29300/qys.v7i1.2963

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Qiyas : Jurnal Hukum Islam dan Peradilan
qiyas@mail.uinfasbengkulu.ac.id

Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu
Jl. Raden Fatah Kec. Selebar Kel. Pagar Dewa Kota Bengkulu
(0853-8130-5810)

Indexing by :

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.