PEMENUHAN HAK NAFKAH ANAK AKIBAT PERCERAIAN DI KECAMATAN ULU TALO KABUPATEN SELUMA PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

Eni Putri Sari

Abstract


Abstract: The formulation of the research problem is: 1) How is the fulfillment of children’s livelihood rights due to divorce in Ulu Talo District, Seluma Regency? 2) How is the implementation of the fulfillment of children’s livelihood rights due to divorce in Ulu Talo District, Seluma Regency, from a Islam law perspective?. The type of research is field research (field research). Data collection uses observation, interview and documentation techniques which are analyzed based on reading and quoting information. This study concludes that: 1) Fulfillment of the Child’s Livelihood Rights Due to Divorce In Ulu Talo Subdistrict, Seluma Regency, the fulfillment of the responsibility to meet the needs of the child after divorce, only the mother of the child (ex-wife) and assisted by the mother’s parents in mutual cooperation , by the way the mother works and has a business. 2) According to the Compilation of Islamic Marriage Law on Child Care Article 156 (d) in the event of a divorce “All hadhanah costs and child maintenance are the responsibility of the father according to his ability, at least until the child is an adult able to take care of himself (21 years old). Keywords: Children’s Livelihood Rights Due to Divorce. Abstrak: Rumusan masalah penelitian ini adalah : 1) Bagaimana pemenuhan hak nafkah anak akibat perceraian di Kecamatan Ulu Talo Kabupaten Seluma? 2) Bagaimana pelaksanaan pemenuhan hak nafkah anak akibat perceraian di Kecamatan Ulu Talo Kabupaten Seluma perspektif hukum Islam?. Jenis Penelitian adalah penelitian lapangan (field reseacrh). Pengumpulan data menggunakan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi yang di analisa berdasarkan dengan membaca dan mengutif informasi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa: 1) Pemenuhan Hak Nafkah Anak Akibat Perceraian Di Kecamatan Ulu Talo Kabupaten Seluma, pemenuhan tersebut yang menanggung untuk memenuhi kebutuhan anak setelah bercerai, hanya ibu dari anak (mantan istri) dan dibantu oleh orangtua dari pihak ibu secara bergotong-royong, dengan cara ibu bekerja dan mempunyai usaha. 2) MenurutKompilasi Hukum Islam Perkawinan tentang Pemeliharaan Anak Pasal 156 (d) jika terjadinya perceraian “Semua biaya hadhanah dan nafkah anak menjadi tanggung jawab ayah menurut kemampuannya, sekurangkurangnya sampai anak tersebut dewasa dapat mengurus diri sendiri (21 tahun). Kata Kunci: Hak Nafkah Anak Akibat Perceraian

Keywords


Children’s Livelihood Rights Due to Divorce

Full Text:

PDF

References


Daftar Pustaka

Adang Djumhur Salikin, Hukum Perkawinan

Ahmad Warson Munawir, Kamus al-Munawir, (Yogyakarta: Pondok Pesantren alMunawir,1984)

Amir Nuruddin dkk, Hukum Perdata Islam Di Indonesia, Studi Kritis Perkembangan

Betra Sarianti, “Tingkat Kepatuhan Ayah Membayar Nafkah Anak

Pasca Perceraian”Supremasi Hukum:: Jurnal

Penelitian Hukum, P¬issn: 1693¬766x ; E¬issn:

¬4663, Vol. 27, No. 2, Agustus 2018

Hukum Islam dan Fikih, Undang-undang No I Tahun 1974 Sampai KHI, (Jakarta: Fajar Interpratama,

Cet. Ke-III, 2006).

Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai

Pustaka, Cet. Ke-III, 2002)

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Tentang

Kebelum dewasaan Pasal 330

Kompilasi Hukum Islam Perkawinan tentang Pemeliharaan Anak Pasal 105 dan Pasal 156 (D)

Muhammad Khalid Mas’ud, Filsafat Hukum Islam

dan Perubahan Sosial, terjemahanm Yudian W. Asmin, ( Surabaya : Al-Ikhlas, 1995)

Sumardi Suryabrata. Metodologi Penelitian, (Jakarta : PT Raja Grafindo Persada, 1998)

Syaikh Muhammad, Fikih Empat Madzhab, Penj.

Abdullah Zaky Alkaf, (Bandung:Hashim, 2015).

Undang Undang Dasar Negara RI 1945 mengenai

hak atas anak yang termuat dalam Pasal 28 B ayat 2

Undang-Undang Perkawinan Tentang Hak Dan

Kewajiban Orang Tua Dan Anak No 01 Tahun 1974

Dalam Pasal 45

W.J.S. Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia, (Balai Pustaka : Amirko, 1984




DOI: http://dx.doi.org/10.29300/qys.v7i1.2957

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Qiyas : Jurnal Hukum Islam dan Peradilan
qiyas@mail.uinfasbengkulu.ac.id

Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu
Jl. Raden Fatah Kec. Selebar Kel. Pagar Dewa Kota Bengkulu
(0853-8130-5810)

Indexing by :

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.