IMPLEMENTASI PERATURAN GUBERNUR BENGKULU NOMOR 27 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN GANTI RUGI TANAM TUMBUH PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM (Studi Kasus Ganti Rugi Tanam Tumbuh Pembangunan Jalan Tol di Desa Jum’at Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah)

Dian Agustia

Abstract


Abstract: The formulation of the research problem is: 1) What are the positive regulations/laws in the State of Indonesia that regulate land acquisition, especially in terms of compensation for planting and growing? 2) What is the fiqh siyasah perspective on land acquisition, especially in terms of compensation for planting and growing?. This type of research is a field research with data collection methods by observation, interviews, and documentation. The research location is in Jum’at Village, Talang Empat District, Central Bengkulu Regency. The results showed that there were 13 plots of land from residents affected by the Bengkulu-Taba Penanjung toll road land acquisition project in Jum’at Village, Talang Empat District whose compensation money was deposited with the district court (consignment). Of the 13 parcels of land, 3 of the certificates are still collateral in the bank. Key words : Land acquisition, Plant Growth Compensation, Toll Road Abstrak: Rumusan masalah penelitian ini yaitu :1) Apa saja regulasi/ hukum positif di Negara Indonesia yang mengatur tentang pengadaan tanah khususnya dalam hal ganti rugi tanam tumbuh? 2) Bagaimana perspektif fiqih siyasah tentang pengadaan tanah khususnya dalam hal ganti rugi tanam tumbuh?. Jenis penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan metode pengumpulan data secara observasi, wawancara, dan dokumentasi. Lokasi penelitian adalah di Desa Jum’at Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah. Hasil penelitian yaitu terdapat 13 bidang tanah dari warga terkena proyek pengadaan tanah jalan tol Bengkulu-Taba Penanjung di Desa Jum’at Kecamatan Talang Empat yang uang ganti kerugiannya dititipkan ke pengadilan negeri(konsinyasi). Dari ke-13 bidang tanah tersebut, 3 bidang sertifikatnya masih menjadi agunan di bank. Kata kunci : Pengadaan tanah, Ganti Rugi Tanam Tumbuh, Jalan Tol

Keywords


Pengadaan tanah, Ganti Rugi Tanam Tumbuh, Jalan To

Full Text:

PDF

References


Daftar Pustaka

Abdurrahman, Masalah Pencabutan Hak-hak Atas

Tanah dan Pembebasan Tanah di Indonesia, Seri Hukum Agraria 1, Bandung:penerbit alumni, 1978

Adrian Sutedi, Implementasi Prinsip Kepentingan

Umum di Dalam Pengadaan Tanah untuk Pembangunan, Jakarta : Sinar Grafis, 2019.

Hasbi As-Shiddiqi, Pengantar Fiqh Muamalah, Jakarta : Bulan Bintang, 1974.

Imam Abi Abdillah Muhammad ibnu Ismail, Shahih Bukhori, Beirut Lebanon: Dar Al- Kutub Al-Ilmiah,

Lexy J.Moleong. Metodologi Penelitian Kulitatif,

Bandung: Remaja Rosdakarya, 2002.

Muhammad Bakri, SH., MS. Hak Menguasai Tanah oleh Negara, UB Press, edisi revisi 2011.

Oloan Sitorus dan Dayat Limbong, Pengadaan

Tanah Untuk Kepentingan Umum, Mitra Kebijakan

Tanah Indonesia, Yogyakarta, 2004.

Soedharyo Soimin, Status Hak dan Pengadaan Tanah, Jakarta: Sinar Grafika, 1993.

Soedikno Mertokusumo (selanjutnya disebut Sudikno Mertokusumo 1), Hukum dan Politik Agraria,

Karunika-Universitas Terbuka, Jakarta, 1988.

Suyanto, Hapusnya hak atas tanah akibat penitipan ganti kerugian dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum, Jakad Publishing Surabaya, 2020.

TM..Mustafa Ahmad Zarqa, Al-Madkhal fi Al-Fiqh

Al-‘Amm, Beirut : dar Al-Fikr Al-Araby, t.t.

Wayan Suandra, Hukum Pertanahan Indonesia,

Jakarta: Rineka Cipta, 1994




DOI: http://dx.doi.org/10.29300/qys.v7i1.2956

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Qiyas : Jurnal Hukum Islam dan Peradilan
qiyas@mail.uinfasbengkulu.ac.id

Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu
Jl. Raden Fatah Kec. Selebar Kel. Pagar Dewa Kota Bengkulu
(0853-8130-5810)

Indexing by :

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.