Implementasi Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 07 tahun 2017 Tentang Penanganan Anak Jalanan Gelandangan Dan Pengemis Perspektif Fiqh Siyasah

Chandra Rahmadani, Sirajuddin Sirajuddin, Miinudin Miinudin

Abstract


Abstract: The issues studied in this research are, 1. How is the Implementation of Bengkulu City Regional Regulation Number 07 of 2017 concerning Handling of Street Children, Homeless People and Beggars? 2. How is the Implementation of Bengkulu City Regional Regulation Number 07 of 2017 concerning Handling of Street Children, Homeless and Beggars from the Siyasah Fiqh Perspective Siyasah Fiqh Perspective? Street Children, Homeless People and Beggars Perspective of Siyasah Fiqh. The type of research used in this research is field research, resulting in research results, namely, (1) that the implementation of the Regional Regulation has not been implemented because when street children, beggars and homeless people are controlled, they are not accommodated, given direction and given skills before being returned to their families. . So when the street children, beggars and homeless people leave, they return to their actions again, this is done because there is no solution from the government to overcome the problem of the rise of street children, beggars and homeless people. So, the Bengkulu City government must implement repressive, preventive and rehabilitative efforts to deal with street children, beggars and homeless people. (2) that Islamic law commands giving alms to people in need but prohibits people from becoming beggars or homeless people because the best work is good business and buying and selling. By controlling street children, homeless people and beggars so that they do not disturb public order, this is in accordance with the principles of Fqih Siyasah in implementing Bengkulu City Regional Regulations such as the principles of benefit, justice, deliberation, and the Principle of Avoiding Elements of Tyranny.

Keywords: Implementation, Regional Regulation, Street Children, Homeless, Beggars

 

Abstrak: Persoalan yang dikaji di dalam penelitian ini yaitu, 1.Bagaimana Implementasi Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 07 Tahun 2017 Tentang Penanganan Anak Jalanan, Gelandangan Dan Pengemis?. 2. Bagaimana Implementasi Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 07 Tahun 2017 Tentang Penanganan Anak Jalanan, Gelandangan Dan Pengemis Perspektif Fiqh Siyasah Perspektif Fiqh Siyasah?, tujuan yang ingin dicapai di dalam penelitian ini yaitu untuk menganalisis Implementasi Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 07 Tahun 2017 Tentang Penanganan Anak Jalanan, Gelandangan Dan Pengemis Perspektif Fiqh Siyasah . Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian lapangan (field reseacrh), sehingga menghasilkan hasil penelitian yaitu, (1) bahwa pelaksanaan Perda tersebut belum terlaksana karena ketika anak jalanan, pengemis dan gelandangan ditertibakan mereka tidak ditampung diberikan arahan serta diberikan keterampilan sebelum dikembalikan kekeluarganya. Sehingga ketika sudah keluar anak jalanan pengemis dan gelandangan tersebut kembali melakukan aksinya kembali, hal ini dilakukan karena tidak adanya solusi dari pemerintah untuk menanggulangi dari permasalahan maraknya anak jalanan, pengemis dan gelandangan tersebut. Sehingga dengan demikian pemerintah Kota Bengkulu harus menerapkan upaya refresif, prepentive, serta rehabilitatif untuk menanggulangi anak jalanan, pengemis serta gelandangan tersebut. (2) bahwa syariat Islam memerintahkan untuk bersedeqah kepada orang yang membutuhkan tapi melarang manusia menjadi pengemis, gelandangan karena pekerjaan yang paling baik adalah usaha dan jual beli yang baik. Dengan menertibkan anak jalanan, gelandangan dan pengemis agar tidak mengganggu ketertiban umum hal ini sesuai prinsip-prinsip Fqih Siyasah dalam pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Bengkulu seperti prinsip kemaslahatan, keadilan, musyawarah, Prinsip Menghindari Unsur Kedzaliman.

Kata Kunci: Implementasi, Perda, Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis


Keywords


Implementation, Regional Regulation, Street Children, Homeless, Beggars

Full Text:

PDF

References


Daftar Pustaka

Abdul Hamid Ritonga, Tema Pokok Hadis (Seputar IslamdanTataKehidupan), (Bandung: Citapustaka Media Printis, 2010).

Adrianus Terry Febriken dkk, kebijakan hukum pidana penanggulangan gelandangan dan pengemis di kota semarang, diponegoro law journal, vol 5, no 4, 2016.

Muhammad Iqbal, Fiqih Siyasah Kontekstualisasi Doktrin Politik Islam, (Jakarta: Prenadamedia Group, 2014).

Mutiara Fahmi, Prinsip Dasar Hukum Politik Dalam Islam, Jurnal Petita, Vol. 2, No. 1,Juni 2021, 59.

Pemkot Sekali Lagi Menegasakan Penertiban Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis (Gepeng), Makin Bandel, https://www.beritarafflesia.com/pemkot-sekali-lagi-menegasakan-penertiban-anak-jalanan-gelandangan-dan-pengemis-gepeng-makin-bandel/, (diakses pada 11 April 2023).

Rachmat Syafe’i,Al-Had³a, Aqidah, Akhlak, Sosial & Budaya (Bandung: PustakaSetia,2003).

Rina Rohmaniyati, ‘”Pemberdayaan Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) Melalui Usaha Ekonomi Produktif (UEP) di Lembaga Sosial Hafara, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta”, dalam Jurnal, Universitas Negeri Yogyakarta, 2016, hlm 4.

Said ‘Aqil Husin Munawwar, Asbab al-Wurud (Studi Kritis Hadis Nabi Penedekatan Sosial-Historis-Kontekstual) cet.1 (Yogyakarta: Pustaka Pelajar,2001).

Soetomo, Masalah Sosial dan Upaya Pemecahannya, (Yogyakarta: Pustaka Belajar, 2008).

Sumardi Suryabrata. Metodologi Penelitian, (Jakarta : PT Raja Grafindo Persada, 1998)

Syekh H. Abdul Halim Hasan Binjai, Tafsir Al-Ahkam, (Jakarta, Kencana 2006).

Ulya Kencana, Efektivitas Peraturan Daerah yang Berkesejahteraan Sosial di Kota Palembang: Studi Kasus Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis di Masa Pandemi Covid-19, Simbur Cahaya, : http://journal.fh. unsri.ac.id/simburcahaya,

Ulya Kencana, Efektivitas Peraturan Daerah yang Berkesejahteraan Sosial di Kota Palembang: Studi Kasus Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis di Masa Pandemi Covid-19, Simbur Cahaya, : http://journal.fh.unsri.ac.id/simburcahaya.




DOI: http://dx.doi.org/10.29300/qys.v9i1.2884

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Qiyas : Jurnal Hukum Islam dan Peradilan
qiyas@mail.uinfasbengkulu.ac.id

Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu
Jl. Raden Fatah Kec. Selebar Kel. Pagar Dewa Kota Bengkulu
(0853-8130-5810)

Indexing by :

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.