Implementasi Himbauan Kementerian Agama Tentang Syarat Pendaftaran Nikah Perspektif Hukum Islam Dan Hukum Positif Di Kabupaten Bengkulu Selatan
Abstract
Abstract: "Implementation of the appeal of the Ministry of Religion in South Bengkulu district regarding the requirements for marriage registration from the perspective of Islamic law and positive law." an appeal from the South Bengkulu Ministry of Religion regarding the requirements for marriage registration? (2) What is the review of Islamic law and positive law on the implementation of the South Bengkulu Ministry of Religion's appeal regarding the requirements for marriage registration. The research method used in this research is field research, namely collecting data directly in the field. The research location to be taken is the Ministry of Religion of South Bengkulu Regency. while for the research informants, namely the Ministry of Religion, Head of Section for Islamic Community Guidance, Head of Section for Islamic Community Guidance, Sharia Organizers, Head of KUA and the people of South Bengkulu. This data collection technique uses interviews and documentation. The results of the research conducted were the implementation of the appeal from the South Bengkulu Ministry of Religion regarding the requirements for marriage registration, namely requiring parents' marriage books as a requirement for marriage at the South Bengkulu KUA, realized by the KUA by writing it on the marriage registration form. Based on this call from the Ministry of Religion, there are still differences in implementation between KUA heads, such as some requiring only the first daughter and others requiring all daughters. Although the goal is the same, namely to determine the guardian of marriage. Then if viewed from the positive law regarding the parents' marriage book which is determined to be an administrative requirement for marriage, it is still classified as having very weak legal force because there are no written regulations that form the basis of the appeal, and only based on MUI fatwa No. 11 of 2012 concerning the status of children resulting from adultery and their treatment.
Keywords: Ministry of Religion, Marriage Requirements, Islamic Law, Positive Law
Abstrak: “Implementasi himbauan Kementrian Agama di kabupaten Bengkulu Selatan tentang syarat pendaftaran nikah perspektif hukum Islam dan hukum positif” Dalam hal ini persoalan yang akan di bahas pada tesis, yaitu: (1) Bagaimana implementasi himbauan Kementerian Agama Bengkulu Selatan tentang syarat pendaftaran nikah? (2) Bagaimana tinjauan hukum Islam dan hukum positif terhadap implementasi himbauan kementerian Agama Bengkulu Selatan tentang syarat pendaftaran nikah. Adapun metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) yaitu pengumpulan data secara langsung dilapangan. Lokasi penelitian yang akan di ambil yaitu Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Selatan. sedangkan untuk informan penelitian yaitu Kementrian Agama, Kepala Kasi Bimas Islam, Staf Kasi Bimas Islam, Penyelenggara Syariah, Kepala KUA dan masyarakat Bengkulu Selatan.Teknikpengumpulan data ini menggunakan wawancara dan dokumentasi. Hasil dari penelitian yang dilakukan yaitu Implementasi himbauan Kementerian Agama Bengkulu Selatan tentang syarat pendaftaran nikah yaitu mewajibkan buku nikah orangtua sebagai persyaratan nikah yang ada di KUA Bengkulu Selatan, diwujudkan oleh KUA dengan menuliskannya di formulir pendaftran nikah. Berdasarkan himbauan Kementerian Agama ini, masih terjadi perbedaan penerapan di antara kepala KUA, seperti ada yang mewajibkan untuk anak perempuan pertama saja dan ada juga yang mewajibkan untuk semua anak perempuan. Meskipun tujuannya sama yaitu untuk menentukan wali nikah. Kemudian jika ditinjau dari hukum positif mengenai buku nikah orangtua yang ditetapkan menjadi persyaratan administratif pernikahan, masih tergolong sangat lemah kekuatan hukumnya karena tidak ada peraturan tertulis yang menjadi dasar himbauan tersebut, dan hanya berdasarkan fatwa MUI No. 11 Tahun 2012 tentang kedudukan anak hasil zina dan perlakuan terhadapnya.
Kata kunci: Kementerian Agama, Persyaratan Nikah, Hukum Islam, Hukum Positif.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Daftar Pustaka
Ahmad, Didiek Supadie, Hukum Perkawinan Bagi Umat Islam Indonesia, Semarang: Unissula Press, 2015
Andiko, Toha, “Larangan Bercadar Di Perguruan Tinggi Perspektif Sadd Al-Dzarî`Ah” Jurnal Madania, No. 1, Vol. 22, Juni 2018
Aziz, Abdul Muhammad Azzam Dan Abdul Wahab Sayyed Hawwas, Fiqih Munakahat, Jakarta: Amzah 2009
Blanko Pendaftaran Nikah Diambil Ketika Wawancara Dengan Irwan Kepala KUA Kecamatan Kota Manna, 22 Mei 2023, diambil ketika wawancara dengan Etrisno Kepala KUA Kec. Pasar Manna, 19 Mei 2023 dan diambil ketika wawancara dengan Ma’aruf Asnawi Kepala KUA Kec. Air Nipis, 22 Mei 2023
Eriyanti, Fitri “Persepsi Masyarakat Terhadap Urgensi Akta Nikah” , Jurnal Jess, Universitas Negeri Padang, No. 2 Vol. 3, 2019
Gede, Dewa Sudika Mangku, “Diseminasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Dalam Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat Di Desa Sidetapa Terkait Urgensi Pencatatan Perkawinan Untuk Memperoleh Akta Perkawinan”, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, Fakultas Hukum Dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha, No. 1, Vol. 8 Februari, 2020
Idris, Moh. Ramulyo, Hukum Perkawinan Islam:Suatu Analisis Dari Undang-Undang No1 Tahun 1974 Dan KHI, Jakarta: Pt. Bumi Aksara, 2004
Jalili, Ismail, Eksistensi Sadd Adz-Dzariah Dalam Ushul Fiqh, Jawa Tengah:Lakeisha,2020
Lis, Siska Sulistiani, Hukum Perdata Islam, Jakarta:Sinar Grafika,2018
Munawar, Akhmad “Sahnya Perkawinan Menurut Hukum Positif Yang Berlaku Di Indonesia”, Al’adl, No. 13 Vol.7, Juni 2015
Nurrohmah, Erika Shobaikah, “Studi Komparatif Nikah Online Menurut Mazhab Syafi’iyah Dan Mazhab Hanafiyah”, Hukum Keluarga Islam, No. 1 Vol. 2, 2022
Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2019 Tentang Pencatatan Pernikahan
Susanto, Happy, Nikah Sirrih Apa Untungnya?, Jakarta:Visimedia, 2007
Syarifuddin, Amir, Ushul Fiqh, Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 2013
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan
Yunus, Ahyuni, Hukum Perkawinan Dan Itsbat Nikah Antara Perlindungan Dan Kepastian Hukum, Makassar: Humanities Genius, 2020.
DOI: http://dx.doi.org/10.29300/qys.v9i1.2834
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Qiyas : Jurnal Hukum Islam dan Peradilan
qiyas@mail.uinfasbengkulu.ac.id
Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu
Jl. Raden Fatah Kec. Selebar Kel. Pagar Dewa Kota Bengkulu
(0853-8130-5810)
Indexing by :
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.