Tinjauan Sadd al Dzari’ah Terhadap Larangan Pegawai Negeri Sipil Wanita Menjadi Istri Kedua, Ketiga, dan Keempat
Abstract
Abstract : (1) How is the review of Indonesia’s positive law towards female Civil Servants becoming the first wife in polygamous marriages, and (2) How is the review Sadd Al-Dzari’ah against female civil servants who become wives in polygamous marriages. The purpose of this study is to explain how the analysis of the concept of Prohibition of Civil Servants for women to become wives in polygamous marriages is reviewed Sadd Al-Dzari’ah. The type of research in this thesis is library researchin obtaining data, information, and facts that the author uses various kinds of books related to the subject matter. From the results of this research it was found that (1) Positive laws against female Civil Servants as stated in Government Regulation no. 45 of 1990 Article 4 Paragraph 2 relating to Law Number 1 of 1974 aims at the principle of monogamy and efforts to reduce problems that could disrupt the work of a civil servant and protect the behavior of civil servants who are exemplary, and (2) Sadd Al-Dzari's review 'ah regarding the prohibition on female Civil Servants (PNS) becoming wives in polygamous marriages, where the intention of polygamy is not in accordance with Islamic law so that the prohibition on female Civil Servants becoming second, third or fourth wives is in Government Regulation Number 45 of 1990 Article 4 Paragraph This No. 2 functions to protect the rights of the wife and first child and protect family harmony, so that the performance of Civil Servants in the government system mechanisms runs well and maintains the good name of the government.
Keywords: Sadd Al-Dzari’ah, Female Civil Servants, and Polygamy
Abstrak: (1) Bagaimana tinjauan hukum positif Indonesia terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) wanita menjadi istri dalam perkawinan poligami, dan (2) Bagaimana tinjauan Sadd Al-Dzari’ah terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) wanita yang menjadi istri dalam perkawinan poligami. Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan bagaimana analisa konsep Larangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) wanita menjadi Istri dalam perkawinan poligami yang ditinjau Sadd Al-Dzari’ah, Adapun jenis penelitian kepustakaan dalam mendapatkan data, informasi, dan fakta yang ada penulis menggunakan berbagai macam buku yang berkaitan dengan pokok permasalahan. Dari hasil penelitian ini ditemukan bahwa (1) Hukum positif terhadap Pegawai Negeri Sipil wanita yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 1990 Pasal 4 Ayat 2 berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 ini tujuannya ke arah asas monogami dan upaya mengurangi masalah yang bisa membuat terganggunya perkerjaan seorang PNS dan melindungi perilaku PNS yang menjadi teladan, dan (2) tinjauan Sadd Al-Dzari’ah terhadap larangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) wanita yang menjadi istri dalam perkawinan poligami, dimana niat poligami tidak sesuai dengan syariat Islam sehingga larangan wanita Pegawai Negeri Sipil menjadi istri kedua, ketiga, atau keempat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 Pasal 4 Ayat 2 ini, berfungsi melindungi hak-hak istri dan anak pertama serta melindungi keharmonisan keluarga, sehingga kinerja Pegawai Negeri Sipil dalam mekanisme sistem pemerintahan berjalan dengan baik dan menjaga nama baik pemerintahan.
Kata Kunci : Sadd Al-Dzari’ah , Pegawai Negeri sipil Wanita, dan Poligami
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Daftar Pustaka
Abdurrahman, Kompilasi Hukum Islam Indonesia, (Jakarta:Akademika Pressindo, 2007).
Arief Amrullah, Politik Hukum Pidana Dalam Perlindungan Korban Kejahatan Ekonomi Di Bidang Perbankan, (Jakarta:Kencana, 2022).
Devi Marlina, Larangan Menikah Satu Kaum Dalam Masyarakat Suku Pekal Ditinjau Dari Perspektif Islam (Studi Kasus Di Kecamatan Malin Deman Kabupaten Muko-Muko), Jurnal Filsafat Agama Dan Pemikiran Islam, E-Jurnal UINFAS Bengkulu, Vol.2 No.2 Tahun 2017).
Eri Iskandar, wanita di Aceh diduga Istri Kedua Oknum Pejabat, artikel diakses bidik indonesia pada 18 September 2021, https://www.bidikindonesia.com.
Ibrahim, Fiqh Perbandingan dalam Masalah Nikah Tahalaq, Rujuk, dan Hukum Kewaris-an, (Jakarta: Yayasan Ihya ‘Ulumuddin Indonesia, 1971).
Ismail Jalili, Eksistensi Sadd Adz-Dzari’ah Dalam Ushul Fiqh: Kajian Pemikiran Ibnu Qayyim al-Jauziyyah (w.751H/1350M), (Jawa Tengah:Lakeisha, 2019).
Khaeron Sirin, Perkawinan Mazhab Indonesia Pergulatan Antara Negara, Agama, dan perempuan, (Yogyakarta:Deepublish, 2018).
Lutfil Anshori, Legal Drafting:Teori dan Praktik Penyusnan Peraturan Perundang-undangan , (Depok:Rajawali, 2019).
Rachmad, Harmonious Family Upaya Membangun Keluarga Harmonis, (Jakarta:Yayasan Pu-staka Obor Indonesia, 2013).
Rosita, Emi Yuliah, Kajian Yuridis Tentang Wanita Sebagai Istri Kedua Atau Lebih Menjadi Pegawai Negeri Sipil Dalam Perspektif Hukum Perkawinan Islam, Jurnal Ilmiah Hukum, Vol.14, No.2, Tahun 2016.
Sentot Eko Baskoro, Fatimah Gamariyah, Aspek Hukum Bagi Pelaku UMKM, (Jawa Barat: ERSA, 2022).
Siti Nursanti, Perempuan Pegawai Negeri Sipil Dalam Pernikahan Poligni,...,Jurnal Ilmiah Solusi Vol.1 No.4 Desember Tahun 2014.
Soerjono Sukanto, Faktor-Faktor yang mempengaruhi Penegakan Hukum Indonesia, (Jak arta:PT.Raja Grafindo Persada, 2007).
Wahyu Kuncoro, Tip Hukum Praktis:Solusi Cerdas Menghadapi Kasus Keluarga, (Jakarta:Ra -ih Asa Sukses, 2010).
DOI: http://dx.doi.org/10.29300/qys.v9i1.2832
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Qiyas : Jurnal Hukum Islam dan Peradilan
qiyas@mail.uinfasbengkulu.ac.id
Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu
Jl. Raden Fatah Kec. Selebar Kel. Pagar Dewa Kota Bengkulu
(0853-8130-5810)
Indexing by :

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.





