Istri Pencari Nafkah Keluarga Dalam Perspektif Maqashid Syari’ah (Studi Kasus Pedagang Pasar Panorama Kota Bengkulu)

Mimilia Mimilia, Yusmita Yusmita, Iim Fahimah

Abstract


Abstract : The formulation of this research is how Maqashid Syari'ah's review of the breadwinner's wife at the Panorama Market Bengkulu City vegetable seller? This type of research is field research (field research) with a descriptive qualitative method approach. Data collection through in-depth interviews. The data collection instruments were observation and interviews and presented in a narrative description. The results of the study show that the wife earns a living because her husband is sick and elderly, and the husband's income is small in the perspective of Maqashid Syari'ah to maintain the soul and the survival of humans (offspring). guarding the soul, offspring and mind and the reason the wife makes a living is because it adds to the family income in the perspective of Maqashid Shari'ah is an effort to protect wealth and offspring. The conclusion from the results of the study is that the reason the wife earns the main income for the family in the perspective of Maqashid Syari'ah is to protect and care for the soul, offspring and mind, while the reason for the wife to earn an additional income for the family is to protect or maintain property and offspring.

Keywords: Breadwinner's Wife, Maqashid Syari'ah

 

Abstrak : Rumusan penelitian adalah bagaimana tinjauan Maqashid Syari’ah terhadap istri pencari nafkah pada pedagang sayur Pasar Panorama Kota Bengkulu?Jenis penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan metode kualitatif deskriptif. Pengumpulan data melalui wawancara mendalam. Instrument pengumpulan data secara observasi dan wawancara dan disajikan dalam narasi deskripsi. Hasil penelitian didapatkan alasan istri mencari nafkah karena suami sakit dan lanjut usia, dan penghasilan suami kecil dalam perspektif Maqashid Syari’ah untuk memelihara jiwa dan keberlangsungan hidup manusia (keturunan) alasan istri pencari nafkah karena meninggalkan keluarganya dalam perspektif Maqashid Syari’ah merupakan upaya untuk menjaga jiwa, keturunan dan akal dan alasan istri mencari nafkah karena menambah penghasilan keluarga dalam perspektif Maqashid Syari’ah merupakan upaya dalam menjaga harta dan keturunan. Kesimpulan dari hasil penelitian bahwa alasan istri mencari nafkah utama keluarga dalam perspektif Maqashid Syari’ah untuk menjaga dan memelihara jiwa, keturunan dan akal, sedangkan alasan istri mencari nafkah tambahan keluarga untuk menjaga atau memelihara harta dan keturunan.

Kata kunci : Istri Pencari Nafkah, Maqashid Syari’ah.


Keywords


Breadwinner's Wife, Maqashid Syari'ah

Full Text:

PDF

References


Daftar Pustaka

A. Iswandi, “Maslahat Memelihara Harta Dalam Sistem Ekonomi Islam”, Salam J. Sos. Dan Budaya Syar-I,.2014, h. 1, 1.

A. R. Talib, “Penilaian Kelayakan Asnaf Fakir Dan Miskin Berdasarkan Had Kifayah: Had Kifayah Adalah Satu Ukuran Kecukupan Seseorang Untuk Menanggung Perbelanjaan Bagi Keperluan Asas Diri Dan Tanggungannya. Keperluan Asas Yang Menjadi Keperluan Asasi Bagi Setiap Indivi”, Int. J. Humanit. Technol. Civiliz.,. 1 2019, h. 23–41.

Chotban, S. (2017). Peran Istri Menafkahi Keluarga Perspektif Hukum Islam”(Studi Kasus di Lamakera desa Motonwutun) (Doctoral dissertation, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar).

Djazuli, Kaidah-Kaidah Fikih: Kaidah-Kaidah Hukum Islam dalam Menyelesaikan Masalah-Masalah yang Praktis, Jakarta: Kencana , 2006.

Imam Muhammad bin Ismail Al-Bukhari, Buku Terjemah Shahih Bukhari Lengkap , dalam Kitab Nafkah, (Bab Keutamaan memberikan nafkah kepada keluarganya) . no: 4936.

Khairiah, K. (2018). Kesempatan Mendapatkan Pendidikan Dalam Kajian Tingkat Pendidikan dan Pendapatan

Keluarga. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

M. M. Bakry, “Asas Prioritas Dalam Al- Maqashid Al-Syar’iah”, Al-Azhar Islam. Law Rev, 1, 2019, h. 1–8.

M. Syukri Albani Nasution, Rahmat Hidayat Nasution, h. 58.

Para pakar uṣūl al-fiqh memang berbeda-beda dalam mendefinisikan arti dari uṣūl alfiqh, tetapi perbedaan tersebut tampaknya hanya perbedaan redaksional dan sebenarnya maksud dari masing-masing pakar adalah sama. Salah definisi uṣūl al- fiqh tersebut adalah ”Ilmu tentang kaidah-kaidah yang menjelaskan tentang metode-metode yang digunakan untuk menggali (mengeluarkan) hukum-hukum yang bersifat amaliyah dari dalil- dalilnya yang rinci”. Lihat dalam ‘Abd. al-Wahhāb Khallāf, ‘Ilm Uṣūl al-Fiqh, Cet. XII (Kairo: Dār al-Qalam,

, 12. Begitu juga ‘Alī Hasballāh, Uṣūl al-Tashrī‘ al-Islāmī (Kairo: Dār al-Fikr al-‘Arabī, 1997), h. 3.

Said Imam Muhammad bin Ismail al-Kahlani, “Subulus Salam”, Edisi Indonesia, (Surabaya: al-Ikhlas,1992), Cet 2, h. 335.

Sulaiman Rasjid, Fikih Islam Hukum Fikih Lengkap (Bandung: Sinar Baru Algensindo, 1994), h. 422.

Supriadi,Dedi dkk. Peran Perempuan dalam Mewujudkan Ketahanan Ekonomi Keluarga Islami (Studi Kasus pada Pedagang di Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Utara), Jurnal Lentera (Kajian Keagamaam, keilmuan dan Teknologi).

Yusmita, Yusmita. (2023). Keadilan Gender Dalam Sistem Kewarisan Bilateral Hazairin. Al-Khair Journal: Management, Education, And Law, 3(1), 155-17




DOI: http://dx.doi.org/10.29300/qys.v8i2.2685

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Qiyas : Jurnal Hukum Islam dan Peradilan
qiyas@mail.uinfasbengkulu.ac.id

Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu
Jl. Raden Fatah Kec. Selebar Kel. Pagar Dewa Kota Bengkulu
(0853-8130-5810)

Indexing by :

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.