Analisis Putusan Pengadilan Agama Bengkulu Nomor 124/Pdt.G/2022/PA.Bn Tentang Putusan Perceraian Talak Ba’in Sugra Karena Salah Satu Pihak Murtad Menurut Hukum Perkawinan Di Indonesia

Izatul Fitrah Meilia Gustari, Imam Mahdi, Iim Fahimah

Abstract


Abstract: The research method used is normative juridical research method. This type of research is library research. This study uses the documentation method, namely the Bengkulu Religious Court decision letter number 124/Pdt.G/2022/PA.Bn as a divorce case. The results of this study revealed that the analysis of the judge's decision on divorce due to apostasy at the Bengkulu Religious Court, namely in the Bengkulu Religious Court Judge's decision letter number 124/Pdt.G/2022/PA.Bn The Panel of Judges did not make apostasy the main reason for divorce. However, the reason for the ba'ín sugro divorce was due to prior disagreements and disagreements. Analysis of the judge's decision from the perspective of Islamic Law and Positive Law, it was concluded that according to Islamic law if a husband and wife leave Islam (apostasy), the marriage is fasakh, and from a positive legal perspective, Indonesian law strictly prohibits interfaith marriage, don't let the judge ignore it. making apostasy not the main issue in the case.

Keywords: Divorce, Faskh; apostate, Islamic law, Positive Law

 

Abstrak: Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif. Jenis penelitian ini merupakan penelitian library research. Penelitian inii menggunakan metode dokumentasi, yaitu surat putusan Pengadilan Agama Bengkulu nomor 124/Pdt.G/2022/PA.Bn sebagai perkara perceraian. Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa analisis putusan hakim terhadap perceraian akibat murtad di Pengadilan Agama Bengkulu, yaitu pada surat putusan Hakim Pengadilan Agama Bengkulu nomor 124/Pdt.G/2022/PA.Bn Majelis Hakim tidak menjadikan murtad sebagai alasan utama dalam perceraian. Namun, alasan diputus cerai talak baín sugro dikarenakan adanya ketidakrukunan dan perselisihan terlebih dahulu. Analisis terhadap putusan hakim tersebut perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif, disimpulkan bahwa secara hukum Islam apabila suami istri keluar dari agama Islam (murtad) maka pernikahannya difasakh, dan secara hukum positif bahwa hukum di Indonesia sangat melarang pernikahan beda agama, jangan sampai hakim abai dengan menjadikan murtad bukan masalah utama dalam kasus tersebut.

Kata kunci: Perceraian, Faskh, Murtad, Hukum Islam, Hukum Positif.


Full Text:

PDF

References


Daftar Pustaka

Abdulkadir Muhammad, 2014, Hukum Perdata Indonesia, cet. 5, Bandung: PT Citra Aditya Bakti

Ahda Bina Afianto, Status Perkawinan Ketika Suami Atau Istri Murtad Dalam Kompilasi Hukum Islam, Jurnal Humanity, Vol 9, No 1, tahun 2013 al- Jazairi, Abdurrahman Kitab al-Fiqh ‘ala al Madhahib al-Arba’ah, Al- Maktabah al-Shamilah. al-Isdar al- Thani.

Azizah, L. (2012). Analisis Perceraian dalam Kompilasi Hukum Islam. Al- 'Adalah, 10(2) az-Zuhaili, Wahbah, 2011, Fiqh Islam Wa Adillatuhu, terj. Abdul Hayyie al-Kattami, dkk, Jakarta; Gema Insani.

B.S.F Indah, Muhammad G.G.S, Saputro Saputro, Jaenap Rumatiga, Ade Yamin (2023). Tradisi Pembayaran Maskawin di Kampung Sosiri Jayapura Papua Indonesia. Al-Khair Journal: Management, Education, And Law, 3(1), 106-114.

Burhan Asashofa, 2001, Metode Penelitian Hukum, Jakarta : PT Rineka Cipta Cik Hasan Bisri, 1999, Kompilasi Hukum Islam dalam Sistem Hukum Nasional (Jakarta: Logos) Direktori Putusan Makhamah Agung Republik Indonesia, "Putusan Nomor 124/Pdt.G/2022/PA.Bn”,

putusan.mahkamahagung.go.id, (2022) Erwinsyahbana, T., & Putri, A. R. Perceraian Karena Perselisihan Secara Terus Menerus Dalam Perspektif Hukum Perkawinan Nasional Dan Fikih Islam,

(Doctoral dissertation).

Hasan, A. A. Y., Shobron, S., & Rosyadi, I. (2020). Implikasi Hukum Riddah Orang Tua Dalam Penentuan Wali Nikah Anak Menurut Kompilasi Hukum Islam Dan Fiqh Empat Madzhab (Doctoral dissertation, Universitas Muhammadiyah Surakarta).

Husni, Z. M. I., & Latief, A. (2022). Keabsahan Praktek Fasakh Dalam Perkawinan Karena Murtad. Hakam: Jurnal Kajian Hukum Islam dan Hukum Ekonomi Islam, 6(1).

Imam Syafie, 2007, Ringkasan Kitab Al Umm, (Jakarta : Pustaka Azzam), cet. 3, jilid 2,

Khairiah, K. (2018). Kesempatan Mendapatkan Pendidikan Dalam Kajian Tingkat Pendidikan dan Pendapatan Keluarga. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Majelis Ulama Indonesia, Keputusan Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor : 4/MUNAS VII/MUI/8/2005 tentang Perkawinan Beda Agama.

Muhammad Idris Nasution, Disparitas Putusan Mahkamah Agung dan Pengadilan Agama dalam Penerapan Fasakh Terhadap Perceraian atas Dasar Murtad, El-Usrah: Jurnal Hukum Keluarga, Vol.4 No.2 Juli-Desember 2021

Nisa, N. K. (2022). Bentuk-Bentuk Perceraian Dalam Kitab Fiqh 4

Madzhab. SAMAWA: Jurnal Hukum Keluarga Islam, 2(2(

Rahmat, S. A., & Syawali, H. (2021). Akibat Hukum Perkawinan yang Salah Satu Pihak Berpindah Agama Pasca Perkawinan ditinjau dari Undang- undang No. 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam. Jurnal Riset Ilmu Hukum

Ranitabika, Dkk., Murtad Sebagai Alasan Perceraian (Studi Normatif Pasal 116 Huruf (h) Kompilasi Hukum Islam),. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya, 2012.

Sayyid Sabiq, 2010, Fiqih Sunnah, Terj: Ali Nursyidi, Jakarta: Pena Pundi Aksara.

Sudarsono, Hukum Perkawinan Nasional, cet.4, (Jakarta : Rineka Cipta, 2010)

Thalib Sayuti, 2009, Hukum Kekeluargaan Indonesia, Cet. 5, (Jakarta: UIP).

Tihami dan Sohari Sahrani, 2014, Fiqih Munakahat:Kajian Fiqih Nikah Lengkap, (Jakarta: Rajawali Pers).

Yusmita, Iwan Romadhan Sitorus , dan Andika Setiawan, Analisis Putusan Hakim Terhadap Perceraian Akibat Murtad Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif, MU`ASYARAH: Jurnal Hukum Keluarga Islam, vol. 1, No.1, Oktober 2022




DOI: http://dx.doi.org/10.29300/qys.v8i2.2681

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Qiyas : Jurnal Hukum Islam dan Peradilan
qiyas@mail.uinfasbengkulu.ac.id

Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu
Jl. Raden Fatah Kec. Selebar Kel. Pagar Dewa Kota Bengkulu
(0853-8130-5810)

Indexing by :

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.