PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PENYUSUNAN PERATURAN DESA DI INDONESIA

Heny Noniarti, Eliza Yuliana, Muhammad Harismansyah Putra Arifin, Alimni Alimni, Ismail Ismail

Abstract


Abstract: There is an obligation to involve the community in drafting village regulations. Therefore, this conceptual article is intended to find out how the process of community formation and participation in the preparation of village regulations is carried out. The approach used is the statute approach by collecting primary and secondary legal materials which are then analyzed descriptively. The results, first, are the stages of forming village regulations starting from planning, drafting, discussing, stipulating, promulgating, to dissemination. Second, community participation in the preparation of village regulations is a form of democratic political relations in village governance. In addition, the intended participation can be used as a means to discuss and agree on strategic matters. Keywords:Society Participation; Village Regulation. Abstrak: Ada kewajiban untuk melibatkan masyarakat dalam penyusunan peraturan desa. Oleh karena itu, artikel konseptual ini dimaksudkan untuk mengetahui bagaimana proses pembentukan dan partisipasi masyarakat dalam penyusunan peraturan desa. Pendekatan yang digunakan adalah perundang-undangan (statute approach) dengan mengumpulkan bahan hukum primer dan sekunder yang kemudian dianalisis secara deskriptif.Hasilnya, pertama, tahapan pembentukan peraturan desa dimulai dari perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan, pengundangan, hingga penyebarluasan.Kedua, partisipasi masyarakat dalam penyusunan peraturan desa merupakan wujud adanya hubungan politik yang demokratis dalam tata kelola desa.Selain itu, partisipasi yang dimaksud dapat dijadikan sebagai sarana untuk berdiskusi dan menyepakati hal-hal yang bersifat strategis. Kata Kunci: Partisipasi Masyarakat; Peraturan Desa

Keywords


Society Participation; Village Regulation

Full Text:

PDF

References


Daftar Pustaka

Adi, I. R. Perencanaan Partisipasi Berbasis Aset Komoditis. Depok: FISIP UI Press, 2007

Anggalana.“Sinergitas Pemerintahan Desa Dalam

Pembentukan Peraturan Desa.” Pranata Hukum 15,

no. 1 (2020)

Baharudin.“Analisis Kedudukan Peraturan Desa

Dan Pembentukan Peraturan Desa Yang Demokratis Partipatoris.”Jurnal Keadilan Progresif 10, no. 2

(2019)

Dwiningrum, S. I. A. Desentralisasi Dan Partisipasi

Masyarakat DalamPedidikan. Yogyakarta: Pustaka

Pelajar, 2015

Fadli, Moh, Jazim Hamidi, and Mustafa Lutfi.Pembentukan Peraturan Desa Partisipatif. Malang: UB

Press, 2013

Hidayat, Arif. “Analisis Politik Hukum Partisipasi

Masyarakat Dalam Sistem Penganggaran Daerah

Di Indonesia Pasca Reformasi.” Pandecta 6, no. 1

(2011)

Ihsan,Moch Musoffa. Ketahanan Masyarakat Desa.

Jakarta: Kementerian Desa, Pembangunan Daerah

Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia,

Maharani, Yurika.“Sistem Pembentukan Peraturan

Desa Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun

Tentang Desa.” Kerthanegara 3, no. 3 (2015)

Marhum, Umar, and Maja Meronda. “Partisipasi

Masyarakat Dalam Pembentukan Peraturan Desa

Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014:

Studi Kasus Desa Wawosanggula, Kecamatan Puriala, Konawe, Sulawesi Tenggara.” Intelektiva: Jurnal

Qiyas Vol. 8, No. 1, April 2023

Ekonomi, Sosial, dan Humaniora 2, no. 12 (2021)

Masriani.“Pengaturan Tentang Partisipasi

Masyarakat Dalam Pembentukan Produk Hukum

Daerah.” Jurnal Lex Specialis, no. 11 (2010)

Neyasyah, Muhammad Syirazi. “Keberlakuan Yuridis Peraturan Desa Dalam Perspektif

Asas Formal Kelembagaan Peraturan PerundangUndangan.”UBELAJ 4, no. 1 (2019)

Pamuji, Kadar, Abdul Aziz Nasihuddin, and Riris

Ardhana Riswari. “Partispasi Masyarakat Desa Dalam

Penyusunan Peraturan Desa.” Idea Hukum 3, no. 1

(2017)

Putra,Bakti Wana. “Partisipasi Masyarakat Dalam

Pembentukan Peraturan Desa Berdasarkan Peraturan

Bupati Indragiri Hulu Nomor 13 Tahun 2018 Tentang

Pedoman Pembentukan Produk Hukum Desa (Studi

Di Desa Buluh Rampai Kecamatan Seberida Kabupaten Indragirihulu).” Universitas Islam Negeri Syarif

Kasim, 2020

Rizal, Moch Choirul, Fatimatuz Zahro’, and Rizki

Dermawan. “Metode Penelitian Hukum Normatif.” In

Ragam Metode Penelitian Hukum, Kediri: Lembaga

Studi Hukum Pidana, Excellent 12: Solidaritas untuk

Penelitian Hukum, dan Pusat Studi Hukum dan Hak

Asasi Manusia Fakultas Syariah IAIN Kediri, 2022

Rosidin,Utang. “Partisipasi Masyarakat Desa

Dalam Proses Pembentukan Peraturan Desa Yang

Aspiratif.”Jurnal Bina Mulia Hukum 4, no. 1 (2019)

RS, Iza Rumesten. “Strategi Hukum Dan Penerapan Partisipasi Masyarakat Dalam Penyelesaian

Sengketa Batas Daerah Di Sumatera Selatan.” Jurnal

Hukum Ius Quia Iustum 20, no. 4 (2013)

Sirajudin.Legislative Drafting: Pelembagaan Metode Partisipasi Masyarakat Dalam Penyelenggaraan

Otonomi Daerah. Malang: Malang Corruption Watch

dan YAPPIKA, 2006

Soelaiman, Holil, Partisipai Masyarakat DalamPembangunan Berencana. Bandung: BSSW,

Stefanus, Kotan Y. “Aspek-Aspek Hukum Partisipasi Masyarakat Dalam Pembentukan Peraturan Daerah

Dan Peraturan Desa.” Proyuris 3, no. 1 (2021)

Timotius, Ricahard. “Revitalisasi Desa Dalam Konstelasi Desentralisasi Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.”Jurnal Hukum dan

Pembangunan 48, no. 2 (2018)

Wardana, Dody Jaya. “Penguatan Kedudukan

Peraturan Desa Dalam Sistem Perundang-Undangan

Di Indonesia.” Justiciabelen 2, no. 1 (2019)

Widiati, Ida Ayu Putu, Luh Putu Suryani, and Ketut

Adi Wirawan. “Partisipasi Masyarakat Dalam Pembentukan Peraturan Daerah Sebagai Upaya Menghasilkan

Produk Hukum Responsif.” Jurnal Hukum Saraswati

, no. 2 (2019)

Yuliandri.Laporan Akhir Pengkajian Hukum Tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Penentuan Arah

Kebijakan Prioritas Penyusunan Peraturan PerundangUndangan. Jakarta: Pusat Penelitian dan Pengembangan Sistem Hukum Nasional, Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum dan Hak Asasi

Manusia Republik Indonesia, 2014

Yusa, I Gede.Hukum Tata Negara Pasca Perubahan UUD NRI 1945. Malang: Setara Press, 201




DOI: http://dx.doi.org/10.29300/qys.v8i1.2667

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Qiyas : Jurnal Hukum Islam dan Peradilan
qiyas@mail.uinfasbengkulu.ac.id

Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu
Jl. Raden Fatah Kec. Selebar Kel. Pagar Dewa Kota Bengkulu
(0853-8130-5810)

Indexing by :

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.