PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PENYUSUNAN PERATURAN DESA DI INDONESIA
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Daftar Pustaka
Adi, I. R. Perencanaan Partisipasi Berbasis Aset Komoditis. Depok: FISIP UI Press, 2007
Anggalana.“Sinergitas Pemerintahan Desa Dalam
Pembentukan Peraturan Desa.” Pranata Hukum 15,
no. 1 (2020)
Baharudin.“Analisis Kedudukan Peraturan Desa
Dan Pembentukan Peraturan Desa Yang Demokratis Partipatoris.”Jurnal Keadilan Progresif 10, no. 2
(2019)
Dwiningrum, S. I. A. Desentralisasi Dan Partisipasi
Masyarakat DalamPedidikan. Yogyakarta: Pustaka
Pelajar, 2015
Fadli, Moh, Jazim Hamidi, and Mustafa Lutfi.Pembentukan Peraturan Desa Partisipatif. Malang: UB
Press, 2013
Hidayat, Arif. “Analisis Politik Hukum Partisipasi
Masyarakat Dalam Sistem Penganggaran Daerah
Di Indonesia Pasca Reformasi.” Pandecta 6, no. 1
(2011)
Ihsan,Moch Musoffa. Ketahanan Masyarakat Desa.
Jakarta: Kementerian Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia,
Maharani, Yurika.“Sistem Pembentukan Peraturan
Desa Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
Tentang Desa.” Kerthanegara 3, no. 3 (2015)
Marhum, Umar, and Maja Meronda. “Partisipasi
Masyarakat Dalam Pembentukan Peraturan Desa
Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014:
Studi Kasus Desa Wawosanggula, Kecamatan Puriala, Konawe, Sulawesi Tenggara.” Intelektiva: Jurnal
Qiyas Vol. 8, No. 1, April 2023
Ekonomi, Sosial, dan Humaniora 2, no. 12 (2021)
Masriani.“Pengaturan Tentang Partisipasi
Masyarakat Dalam Pembentukan Produk Hukum
Daerah.” Jurnal Lex Specialis, no. 11 (2010)
Neyasyah, Muhammad Syirazi. “Keberlakuan Yuridis Peraturan Desa Dalam Perspektif
Asas Formal Kelembagaan Peraturan PerundangUndangan.”UBELAJ 4, no. 1 (2019)
Pamuji, Kadar, Abdul Aziz Nasihuddin, and Riris
Ardhana Riswari. “Partispasi Masyarakat Desa Dalam
Penyusunan Peraturan Desa.” Idea Hukum 3, no. 1
(2017)
Putra,Bakti Wana. “Partisipasi Masyarakat Dalam
Pembentukan Peraturan Desa Berdasarkan Peraturan
Bupati Indragiri Hulu Nomor 13 Tahun 2018 Tentang
Pedoman Pembentukan Produk Hukum Desa (Studi
Di Desa Buluh Rampai Kecamatan Seberida Kabupaten Indragirihulu).” Universitas Islam Negeri Syarif
Kasim, 2020
Rizal, Moch Choirul, Fatimatuz Zahro’, and Rizki
Dermawan. “Metode Penelitian Hukum Normatif.” In
Ragam Metode Penelitian Hukum, Kediri: Lembaga
Studi Hukum Pidana, Excellent 12: Solidaritas untuk
Penelitian Hukum, dan Pusat Studi Hukum dan Hak
Asasi Manusia Fakultas Syariah IAIN Kediri, 2022
Rosidin,Utang. “Partisipasi Masyarakat Desa
Dalam Proses Pembentukan Peraturan Desa Yang
Aspiratif.”Jurnal Bina Mulia Hukum 4, no. 1 (2019)
RS, Iza Rumesten. “Strategi Hukum Dan Penerapan Partisipasi Masyarakat Dalam Penyelesaian
Sengketa Batas Daerah Di Sumatera Selatan.” Jurnal
Hukum Ius Quia Iustum 20, no. 4 (2013)
Sirajudin.Legislative Drafting: Pelembagaan Metode Partisipasi Masyarakat Dalam Penyelenggaraan
Otonomi Daerah. Malang: Malang Corruption Watch
dan YAPPIKA, 2006
Soelaiman, Holil, Partisipai Masyarakat DalamPembangunan Berencana. Bandung: BSSW,
Stefanus, Kotan Y. “Aspek-Aspek Hukum Partisipasi Masyarakat Dalam Pembentukan Peraturan Daerah
Dan Peraturan Desa.” Proyuris 3, no. 1 (2021)
Timotius, Ricahard. “Revitalisasi Desa Dalam Konstelasi Desentralisasi Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.”Jurnal Hukum dan
Pembangunan 48, no. 2 (2018)
Wardana, Dody Jaya. “Penguatan Kedudukan
Peraturan Desa Dalam Sistem Perundang-Undangan
Di Indonesia.” Justiciabelen 2, no. 1 (2019)
Widiati, Ida Ayu Putu, Luh Putu Suryani, and Ketut
Adi Wirawan. “Partisipasi Masyarakat Dalam Pembentukan Peraturan Daerah Sebagai Upaya Menghasilkan
Produk Hukum Responsif.” Jurnal Hukum Saraswati
, no. 2 (2019)
Yuliandri.Laporan Akhir Pengkajian Hukum Tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Penentuan Arah
Kebijakan Prioritas Penyusunan Peraturan PerundangUndangan. Jakarta: Pusat Penelitian dan Pengembangan Sistem Hukum Nasional, Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia, 2014
Yusa, I Gede.Hukum Tata Negara Pasca Perubahan UUD NRI 1945. Malang: Setara Press, 201
DOI: http://dx.doi.org/10.29300/qys.v8i1.2667
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Qiyas : Jurnal Hukum Islam dan Peradilan
qiyas@mail.uinfasbengkulu.ac.id
Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu
Jl. Raden Fatah Kec. Selebar Kel. Pagar Dewa Kota Bengkulu
(0853-8130-5810)
Indexing by :
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.