PERAN LEMBAGA PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN DALAM MEMBERIKAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
aftar Pustaka
Anggun Malinda, Perempuan Dalam Sistem Peradilan Pidana (Tersangka, Terdakwa, Terpidana, Saksi,
Korban), Yogyakarta: Garudhawaca, 2016.
A. Rahmah dan Amiruddin Pabbu, Kapita Selekta
Hukum Pidana. Jakarta: Mitra Wacana Media, 2015.
Anggun Malinda, Perempuan Dalam Sistem Peradilan Pidana (Tersangka, Terdakwa, Terpidana, Saksi,
Korban), 2007.
Chaerudin, dkk, Strategi Pencegahan Dan Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi, Refika Editama,
Bandung, 2008.
Johnny Ibrahim, Teori dan Metodologi Penelitian
Hukum Normatif, Bayumedia Publishing, Malang,
Ibnu Masud, Irsal, I. (2022). PENYELESAIAN SENGKETA TANAH WAKAF DI KECAMATAN SELEBAR
KOTA BENGKULU PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
DAN HUKUM POSITIF. Al-Khair Journal: Management, Education, And Law, 1(1), 47-58
Moeljatno, Asas-Asas Hukum Pidana. Jakarta:
Rineka Cipta, 2015.
Nurul Qamar, Hak Asasi Manusia dalam Negara
Hukum Demokrasi (Human Rights in Democratiche
Rechtsstaat), Jakarta: Sinar Grafika, 2013.
Salim HS, Erlis Septiana Nurbani, Penerapan Teori
Hukum pada Penelitian tesis dan disertasi, PT. Raja
Grafindo Persada, Jakarta, 2014.
Soerjono Soekanto, dan Sri Mamudji, Penelitian
Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat, PT Raja
Grafindo Persada , Jakarta, 2003.
Qiyas Vol. 8, No. 1, April 2023
Satijipto Raharjo, Ilmu Hukum, PT. Citra Aditya
Bakti, Bandung, 2000
Siswanto Sunarso, Viktimologi dalam Sistem Peradilan Pidana, 2012.
Siswanto Sunarso, Viktimologi dalam Sistem Peradilan Pidana, Jakarta: Sinar Grafika, 2014.
Soerjono Soekanto, Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penegakan Hukum, PT. Rajagrafindo Persada,
Jakarta, 2012.
Siti sundari, Hukum Lingkungan dan Kebijakan
Lingkungan, Airlangga University, Surbaya, 2005.
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang
Pengadilan Anak.
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Perlindungan Saksi dan Korban.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang
Sistem Peradilan Pidana Anak.
Undang-undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun
tentang Perlindungan Saksi dan Korban.
Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
tentang Perlindungan Anak.
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pemberian Kompensasi, Restitusi, dan Bantuan
Kepada Saksi Korban.
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Restitusi Bagi Anak yang Menjadi
Korban Tindak Pidana.
Naskah Akademik RUU KUHP, Badan Pembinaan
Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, 2015.
RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Jakarta, 2017.
Nasional Tempo.com, “Berkaca Kasus Baiq Nuril
Korban Pelecehan Seksual Jangan Bungkam”, melalui https://nasional.tempo.co, diakses pada tanggal 27
Juni 2022, Pukul 23.10 wib
DOI: http://dx.doi.org/10.29300/qys.v8i1.2661
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Qiyas : Jurnal Hukum Islam dan Peradilan
qiyas@mail.uinfasbengkulu.ac.id
Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu
Jl. Raden Fatah Kec. Selebar Kel. Pagar Dewa Kota Bengkulu
(0853-8130-5810)
Indexing by :
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.