SEJARAH KERUNTUHAN SISTEM PEMERINTAHAN TRADISIONAL DI BENGKULU
Abstract
Perbedaan-perbedaan mengenai pemikiran hukum Inggris dan praktek-praktek hukum adat Bengkulu menjadi sumber kemelut dan sengketa. Hal ini mendorong diambilnya suatu putusan penting dalam tahun 1778 untuk mengubah serta merombak beberapa praktek lokal tersebut, khususnya yang dapat merugikan perkebunan lada, sedangkan pegawai Inggris hanya sebagai peninjau pada peradilan distrik. Setelah 1778 pegawai Inggris di distrik diwajibkan ambil bagian dalam perkara yang penting. Dengan reformasi ini banyak kemajuan yang diperoleh tetapi masih terhambatdengan adanya perbuatan korupsi yang terus menerus, serta pentingnya penyalahgunaan kekuasaan oleh pegawai Pemerintah Inggris dan Depati setempat. Pesoalan ekonomi terus berlanjut, hingga tahun 1785 pemukiman dipesisir Barat diubah menjadi Karesidenan dan daerah-daerah administratif diperluas.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Wink.P. “Eenige Arschriftstukken betreffende de vestinging van de EngelscheFactorij” BKI LXIN 1924, hal. 478.
KolonialTijschrift XVII, 1924, hal. 624.
York Fort to Madras, Oct. 1685, Wink, Op.Cit, hal. 467.
Marsden W., History of Sumatra, hal 210.
Wels, Loc.Cit., 1973, hal. 251.
Bastin, John, The British in West Sumatra (1685-1825), 1965, hal. 96.
Weels, Loc.Cit.,hal. 254.
Ibid.,hal 225.
Bastin, Op.Cit.,hal. 164.
Ibid…
P.H. van der Kemp. “Benkoelenkrachtens het LondenschTractaat van 17 Maart 1824”, BKI LV, 1903 hal. 314.
Bastin, Op.Cit.,hal. 96.
Francis. Loc.Cithal. 145.
Knoerle, Oosterling, 1832.
“Politiekverslag der Asistent Residentie Benkoelen over het jaar 1861”; “PolitiekVerslag over het jaar 1871”;
DOI: http://dx.doi.org/10.29300/ttjksi.v3i2.1562
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2019 Tsaqofah dan Tarikh: Jurnal Kebudayaan dan Sejarah Islam

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Index By: