Ambivalensi Dakwah dan Intoleransi dalam Institusi Publik: Analisis SKB Tiga Menteri Perihal Atribut Pendidikan

Theresia Octastefani

Abstract


Pada periode new normal di mana seluruh elemen bangsa berkutat pada pemulihan kondisi sosial ekonomi akibat Covid-19, masyarakat sudah harus dikejutkan pada insiden yang terjadi di SMK Negeri 2 Padang. Dalam hal ini seorang siswi non-Muslim merasa dipaksa oleh sekolah untuk memakai jilbab yang merupakan atribut Islam. Akibatnya terjadi ambivalensi dakwah dan intoleransi pada institusi publik yang semestinya melayani masyarakat secara berkeadilan. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Agama segera merespon dengan menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang seragam dan atribut pendidikan. Untuk menganalisis ambivalensi dan pro kontra pada fenomena tersebut, penelitian ini menggunakan jenis kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara kronologis, rentang waktu antara munculnya kasus hingga terbitnya SKB tergolong sangat cepat yakni kurang dari dua pekan. SKB tersebut menuai pro kontra dimana di satu sisi sebagian pihak beranggapan bahwa ini adalah upaya sekularsisasi pendidikan, sementara di sisi lain sebagian pihak berpandangan bahwa SKB tersebut sangat tepat karena Indonesia telah darurat intoleransi. Namun demikian, terlepas dari pro dan kontra, terbitnya SKB tersebut efektif untuk menjamin kemerdekaan beragama seluruh insan pendidikan serta mencegah terjadinya ambivalensi dari niat berdakwah yang justru terdistorsi menjadi intoleransi.

Keywords


Dakwah, Intoleransi, Institusi Publik, SKB Tiga Menteri, Pendidikan

Full Text:

PDF

References


Ansor, Muhammad, “Menjadi Seperti Beragama Lain: Jilbab dan Identitas Hibrid Mahasiswi Kristen Aceh”, Penamas: Jurnal Penelitian Keagamaan dan Kemasyarakatan, Vol. 29, No. 1, 2016.

Ardaneswari, Indira, “Pemaksaan Memakai Jilbab Saat Ini dan Pelarangan pada Era Orde Baru”, Tirto.id, https://tirto.id/f9Kb, diakses pada 12 Februari 2021.

Arief, M. Ihsanul dan Gt. Muhammad Irhamna Husin, “Agama dan Sistem Pendidikan Nasional (Kasus Pelarangan Jilbab di Sekolah”, Darul Ulum: Journal of Islamic Studies, Vol. 10, No. 2, 2019.

Azra, Azyumardi, Jaringan Ulama, Bandung: Mizan, 1996.

Baraas, Ahmad dan Bilal Ramadhan, “Komnas HAM: Pelarangan Jilbab Terjadi Hampir di Seluruh Bali”, Republika.co.id, https://republika.co.id/berita/nasional/daerah/14/02/21/n1c9xr-komnas-ham-pelarangan-jilbab-terjadi-hampir-di-seluruh-bali, diakses pada 12 Februari 2021.

Blum, Jenna, The Modern Scholar: The Author at Work, The Art of Writing Fiction, Maryland: Recorded Books Publisher, 2013.

CNN Indonesia, “Celoteh Puan dan Jalan Terjal PDIP di Tanah Sumbar”, CNNIndonesia.com, https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200907174934-32-543718/celoteh-puan-dan-jalan-terjal-pdip-di-tanah-sumbar, diakses pada 17 Februari 2021.

Creswell, John W., Qualitative Inquiry and Research Design, New York: Sage Publications, 1998.

Denhardt, Janet V. dan Robert B. Denhardt, The New Public Service: Serving, Not Steering, New York: M. E. Sharpe, 2003.

Habermas, Jürgen, The Structural Transformation of the Public Sphere: An Inquiry into a Category of Bourgeois Society, Cambridge: MIT Press, 1991.

Intan, Novita dan Indira Rezkisari, “SKB 3 Menteri Soal Seragam Jamin Kemerdekaan Beragama”, Republika.co.id, https://www.republika.co.id/berita/qoehhh328/skb-3-menteri-soal-seragam-jamin-kemerdekaan-beragama, diakses pada 17 Februari 2021

JPNN, “SKB 3 Menteri Soal Seragam Sekolah: Tak Ada Kewajiban dan Larangan Pakai Jilbab ataupun Salib”, JPNN.com, https://www.jpnn.com/news/skb-3-menteri-soal-seragam-sekolah-tak-ada-kewajiban-dan-larangan-pakai-jilbab-ataupun-salib, diakses pada 12 Februari 2021.

Kusuma, Bayu Mitra A., “Nakhon Si Thammarat Muslim Business Club: Managing Da'wah and Entrepreneurship among Muslim Minorities in the Southern Thailand”, Jurnal Ilmiah Syi’ar, Vol. 20, No. 1.

Kusuma, Bayu Mitra A. dan Theresia Octastefani, “Hak Beragama, Kebijakan Asimetris, dan Sense of Crisis di Masa Pandemi Covid-19, dalam Irsyadunnas dkk. (eds.), Covid-19 dan Transformasi Keberagamaan, Yogyakarta: Ladang Kata dan PSDT FDK UIN Sunan Kalijaga.

Miles, Matthew B. dan Michael A. Huberman, Qualitative Data Analysis: A Source Book of New Methods, London: Sage Publication, 1998.

Modjo, Mohamad Ikhsan, “Memetakan Jalan Penguatan Ekonomi Pasca Pandemi”, The Indonesian Journal of Development Planning, Vol. 4, No. 2, 2020.

Moleong, Lexi J., Metode Penelitian Kualitatif, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2000.

Mutohar, Agus, “Radikalisme di Sekolah Swasta Islam: Tiga Tipe Sekolah yang Rentan”, The Conversation, https://theconversation.com/radikalisme-di-sekolah-swasta-islam-tiga-tipe-sekolah-yang-rentan-96722, diakses pada 16 Februari 2021.

Naldo, Jufri, “Islam dan Modal Sosial Orang Minangkabau di Perantauan”, Jurnal Penelitian, Vol. 13, No. 2, 2019.

Oktaviani, Zahrotul dan Ani Nursalikah, “PBNU-Muhammadiyah Dukung SKB Tiga Menteri”, Republika.co.id, https://www.republika.co.id/berita/qo76z3366/pbnumuhammadiyah-dukung-skb-tiga-menteri, diakses pada 16 Februari 2021.

Prasetyanti, Retnayu, “Pengantar Editorial: Manajemen dan Administrasi Islam: Trajektori Kebangkitan Agama di Ruang Publik”, Jurnal MD, Vol. 6, No. 2, 2020.

Ramadhan, Ardito dan Bayu Galih, “Kritik SKB 3 Menteri, Ketua Komisi X Minta Sekolah Diberi Hak Atur Seragam Sesuai Agama Siswa”, Kompas.com, https://nasional.kompas.com/read/2021/02/16/11354711/kritik-skb-3-menteri-ketua-komisi-x-minta-sekolah-diberi-hak-atur-seragam, diakses pada 17 Februari 2021.

Ramadhani, Salsabila dan Sumarno, “Kebijakan Jilbab di SMA pada Masa Daoed Joesoef (Penerapan di Surabaya Tahun 1982-1991)”, Avatara: e-Jurnal Pendidikan Sejarah, Vol. 6, No. 3, 2018.




DOI: http://dx.doi.org/10.29300/syr.v21i1.7726

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2025 Jurnal Ilmiah Syi'ar

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Creative Commons License
Jurnal Ilmiah Syi'ar published by UINFAS Bengkulu and disseminated through lisencing below Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License

__________________________________________________

JURNAL ILMIAH SYI'AR
Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu
Raden Fatah Street, District of Pagar Dewa, Bengkulu City, 38211
Bengkulu, Sumatra, Indonesia