ILMU HUKUM DAN PERKEMBANGANYA (KAJIAN KHUSUS HUKUM NORMATIF)
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Achmad Ali, Menguak Teori Hukum (Legal Theory Dan Teori Peradilan (Judicialprudence) Termasuk Interpretasi Undang-Undang (Legisprudence), Jakarta: Kencana Prenda Group, Cet. Ke-2, November 2009)
Ahmad Ali dan Wiwie Heryoni, Resep Hukum: sebuah Bunga Rampai (Jakarta: Kencana Prenda Media Group, 2012).
Anton F. Susanto, Ilmu Hukum non Sistematik: Fondasi Filsafat Pengembangan Ilmu Hukum Indonesia, (Yogyakarta: Genta Publishing,
.
C.F.G. Sunaryati Hartono, Penelitian Hukum di Indonesia Penelitian Hukum di Indonesia pada Akhir Abad ke -20 (Bandung: Penerbit Alumni,1994)
Damang A. Al-Khawarizami, Mengembalikan “Jati Diri” Penelitian Hukum, (www.negarahukum. com)
Daniel S. Lev, Hukum Dan Politik di Indonesia, Kesinambungan dan Perubahan, Cet. I, LP3S, (Jakarta, 1990).
Depri Liber Sonata, Metode Penelitian Hukum Normatif Dan Empiris: Karakteristik Khas Dari Metode Meneliti Hukum, Fiat Justisia Jurnal Ilmu Hukum Volume 8 No. 1, Januari -Maret 2014
Faizal Surya, Paradigma (ilmu) Hukum Profetik, http://www.academia.edu, diakses 9 Desember
.
H. Kaelan, Pendidikan Pancasila, (Yogyakarta: Paradigma, 2010).
Imam Mahdi, Harmonisasi Pengaturan Perencanaan Pembangunan dan Penganggaran Daerah: Kajian khusus RPJMD Provinsi: Disertasi Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Tahun 2012, hlm. 25-33
Jeremy Bentham, Teori Perundang-undangan: prinsip Legislasi, Hukum Perdata dan Hukum pidana, Bandung: Nuansa, 2006),
Jimly Asshiddiqie. Teori Hans Kelsen Tentang Hukum. (Jakarta: Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi RI, 2006)
Lasiyo dalam M. Hadin Muhjad, dkk., ”Peran Filsafat Ilmu dalam Ilmu Hukum: Kajian Teoritis dan Praktis”, (Surabaya: Unesa University Press, 2003)
Maria Farida Indrati Soeprapto. Ilmu Perundang- Undangan (Yogyakarta: Kanisius, Buku I, 2010).
Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum, (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2005).
Philipus M. Hadjon, Pengkajian Ilmu Hukum Dogmatik (Normatif), dalam “Yuridika”, Jurnal Hukum Universitas Airlangga Surabaya, No. 6 Tahun IX, November – Desember 1994, Purnadi Purbacaraka dan Soerjono Soekanto, Perihal Kaidah Hukum, (Bandung: Penerbit Citra Aditya Bakti, 1993).
R. Soeroso, Pengantar Ilmu Hukum, (Jakarta: Sinar
Grafika, Cet. Ke-5, 2002),
Sajtipto Rahardjo, Hukum dan Perubahan Sosial: Suatu Tinjauan Teoritsi Serta Pengalaman- pengalaman di Indonesia (Yogyakarat: Genta Publishimh, 2009).
Satjipto Rahardjo, Ilmu Hukum, (Bandung: Penerbit PT. Citra Aditya Bakti, 2000).
Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji, Penelitian Hukum Normatif; Suatu Tinjauan Singkat (Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2001)
Teori Relativitas, adalah teori yang digagas oleh Fisikawan Albert Einstein tahun 1905.
Thio Hujibers, Filsafat Hukum Dalam Lintasan Sejarah (Yogyakarta: Kanisius, 1990)
Thomas E. Davitt, Nilai-Nilai Dasar di Dalam Hukum: penerjemah Yudi santoso (Yogyakarta: Fallmal,2012).
Titik Triwulan Tutik, Ilmu Hukum: Hakekat Keilmuannya Ditinjau Dari Sudut Filsafat Ilmu Dan Teori Ilmu Hukum, Jurnal ilmiah MIMBAR HUKUM Volume 24, Nomor 3, Oktober 2012.
Widodo Dwi Putro, Mencari kebenaran materiil dalam “Hard Case” pencurian tiga buah kakao: Jurnal Yudisial, Vol-III/No-03/Desember/2010)
www.scrib.go.id, diakses 4 Desember 2016. http://jabar.kemenkumham.go.id, diakses 8 Desember 2016.
https://news.detik.com, diakses 9 Desember 2016
DOI: http://dx.doi.org/10.29300/nuansa.v9i2.378
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.







_______________________________________________
UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu
Jl. Raden Fatah, Pagar Dewa Kota Bengkulu 38211
Bengkulu, Sumatra Indonesia
Tel / fax : (0736) 51276 / 0736) 51171, 51172
Email : nuansa@mail.uinfasbengkulu.ac.id
https:/ejournal.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/nuansa/
NUANSA © 2025 by UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu is licensed under Creative Commons Attribution 4.0 International