Efektivitas Hukum Pidana terhadap Izin Praktek pada Jasa Konstruksi

M. Rochman, Rony Wirachman

Abstract


The increase in construction activity as an integral part of a country's economic growth shows the need for effective supervision of practice permits for construction services. One of the monitoring tools that can be used is criminal law. This research aims to see the effectiveness of criminal law in controlling and enforcing practice permits for construction services. The research method used involves normative legal studies. Normative legal analysis was carried out to reveal the legal framework that regulates construction practice permits and the criminal sanctions that can be applied. The research results show that criminal law can be an effective instrument in monitoring practice permits for construction services. Strict criminal sanctions can be a deterrent for business actors who do not comply with practice permit regulations, thereby increasing compliance and the quality of construction work.

 

 

Peningkatan aktivitas konstruksi sebagai bagian integral dari pertumbuhan ekonomi suatu negara menunjukkan perlunya pengawasan yang efektif terhadap izin praktek pada jasa konstruksi. Salah satu alat pengawasan yang dapat digunakan adalah hukum pidana. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas hukum pidana dalam mengendalikan dan menegakkan izin praktek pada jasa konstruksi. Metode penelitian yang digunakan melibatkan studi hukum normative. Analisis hukum normatif dilakukan untuk mengevaluasi kerangka hukum yang mengatur izin praktek konstruksi dan sanksi pidana yang dapat diterapkan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum pidana dapat menjadi instrumen yang efektif dalam pengawasan izin praktek pada jasa konstruksi. Sanksi pidana yang tegas dapat menjadi deterren bagi pelaku usaha yang tidak mematuhi peraturan izin praktek, sehingga meningkatkan kepatuhan dan kualitas pekerjaan konstruksi.


Keywords


Criminal Law, practice permits, construction service

Full Text:

PDF

References


Anwar D. 2003. Kamus Lengkap Bahasa Indonesia. Surabaya: Amelia

Bagus, L., 2005. Kamus Filsafat . Jakarta : Gramedia Pustaka Utama.

Dapartemen Pekerjaan Umum, Undang-Undang No 18 Tahun 1999 Tentang Jasa Konstruksi. Penerbit BP. Pancan Usaha Jakarta -1999.

Dimyati & Mudjiono. 2009. Belajar dan pembelajaran. Jakarta: PT Rineka cipta.

Djamarah, S., B. & Aswan, Zain. 2014. Strategi Belajar Mengajar. Jakarta: Rineka

Cipt.

Eddy O.S. Hiariej, 2014, Prinsip-Prinsip Hukum Pidana. Yogyakarta:Cahaya Atma

Pustaka.

Eurostat Statistik Explained . 2013. diakses pada 24 oktober 2023 dari https://ec.europa.eu/eurostat/statisticsexplained/index.php?title=Archive:Construction_sector_statistics&oldid=138677Hamzah, A. 2001. Bunga Rampai HukumPidana dan Acara Pidana. Jakarta: Ghalia

Ibrahim, J. 2013. Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif. Malang: Bayumedia Konsulatan Perizinan. Diakses pada 21 Oktober 2023 dari https://konsultanperizinan.co.id/2022/02/10/surat-izin-usaha-jasa-konstruksi-siujk/#:~:text=Izin%20Usaha%20Jasa%20Konstruksi%20(IUJK,sebagai%20pengawas%20konstruksi%20(konsultan).

Kementerian Pekerjaan Umum, 2014. Peraturan Menteri No. 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan. s.l.:s.n.

Masriani, Y.T., 2008. Pengantar Hukum Indonesia. Cetakan. Keempat. Jakarta: Sinar Grafika.

Moeljatno. 1983. Azas-azas Hukum Pidana. Jakarta. PT Bina Askara.

Rahardjo, S. 1998. Bunga Rampai Permasalahan Dalam Sistem Peradilan Pidana. Pusat Pelayanan Keadilan dan Pengabdian Hukum Jakarta. Remmelink, Jan. 2003. Hukum Pidana. Jakarta: PT Gramedia Pustaka 114. Vol. XVI, No. 2, Desember 2023

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi

Undang-undang nomor 11 tahun 2014 tentang Keinsinyuran. Sejarah PII. Diakses pada 28 November 2023 darihttps://piijatim.or.id/sejarah-pii/

Soerjono Soekamto, 2004. Penelitian Hukum Normatif. Jakarta: PT Raja Grafindo.

Sudarto. 1990. Hukum Pidana 1. Semarang: Yayasan Sudarto. Semarang : FH UNDIP.

Susanti, V., Dkk. 2019. Hukum Pidana dan Acara Pidana, Tanggerang Selatan: Universitas terbuka

Widnyana, I. W. 2010. Asas-Asas Hukum Pidana. Jakarta: Fikahati Aneska

WPJ, Pompe. 1959. Handboek van het Nedelands Strafrecht. NV Uitgeversmaatchapij WEJ.

Tjeenkwillinmk. Zwolle.

Yunita, F. 2017. Analisa Dan Perancangan Sistem Informasi Izin Usaha Jasa Konstruksi. J. Sist, 6, 52-59.

Zaenal A. 2007. Analisis Eksistensial, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.




DOI: http://dx.doi.org/10.29300/nuansa.v16i2.3712

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Indexing by :

_______________________________________________

UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu

Jl. Raden Fatah, Pagar Dewa Kota Bengkulu 38211
Bengkulu, Sumatra Indonesia

Tel / fax : (0736) 51276 / 0736) 51171, 51172

Email : nuansa@mail.uinfasbengkulu.ac.id

https:/ejournal.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/nuansa/

NUANSA © 2025 by UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu is licensed under Creative Commons Attribution 4.0 International 

free web stats Nuansa's Visitors