WHISTLEBLOWING DI LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH
Abstract
The financial industry, conventional and sharia faces the same problems indealing with fraudulent acts and human resource irregularities. Could damage the image of the institution. The trust of customers and people in the financial industry is strongly influenced by the integrity and good performance of the institution. Whistleblowing can be one of the steps to prevent and act on fraud crimes in the Islamic finance industry. This research uses a qualitative approach which is a literature study. Concluded that Whistleblowing actions are influenced by professionalism as actors involved either directly or indirectly with the financial industry, moral influence and religiosity of human resources.
Industri keuangan baik konvensional maupun syariah mengahadapi permasalahan yang sama dalam menghadapi tindakan kecurangan maupun penyimpangan sumber daya manusia yang dapat merusak citra lembaga. Kepercayaan nasabah dan masyarakat luas terhadap industri keuangan sangat dipengaruhi oleh integritas dan kinerja lembaga yang baik. whistleblowing bisa menjadi salah satu langkah pencegahan dan tindakan atas kejahatan tindakan fraud yang ada di industri keuangan syariah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang bersifat studi litelatur. Disimpulkan bahwa Secara umum tindakan Whistleblowing dipengaruhi oleh profesionalitas sebagai pelaku yang terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dengan industri keuangan, pengaruh moral dan religiusitas sumber daya manusia.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Halim, A. (2018). Auditing Dasar-Dasar Audit Laporan Keuangan (Jilid 1 Ed). UPP
STIM YKPN.
M.Guy, Wayne Alderman, D. (2003). Pengaruh Profesionalisme Audit, Intensitas Moral Untuk Melakukan Tindakan Whilstelblowing Studi Pada Kap Di Indonesia (5th ed.). Erlangga.
OJK. (2015). Relaunching OJK Whistle Blowing System 2015 Tahun Penguatan Integritas OJK. OJK.
Rafik Elias. (2008). Auditing Student Proffesional Commitment and Anticipatoryssosializationand Their Relathionship to Whistleblowing.Manajeman Auditing. Ideas, 23, 283–284.
Rivai Veithzal, E. J. (2005). Manajemen Sumber Daya Manusia Untuk Perusahaan. Raja Grafindo.
Suharyono. (2017). Sumber daya insani dalam bidang audit syariah. UIN Sunan
Kalijaga Yogyakarta.
Sukrisno, A. (2004). Auditing (Pemeriksaan Akuntan) oleh Kantor Akuntan Publik
(Edisi Keti). FE-UI.
Umer Chapra, H. A. (2006). Corporate Governance Lembaga Keuangan Syariah (terj, Ikhw). Bumi aksara.
Zanaria, Y. (2016). Pengaruh Profesionalisme Audit, Intensitas Moral Untuk Melakukan Tindakan Whistleblowing (Studi Pada Kap Di Indonesia). Akuisisi: Jurnal Akuntansi, 12(1),569–577. https://doi.org/10.24127/akuisisi.v12i1.9
DOI: http://dx.doi.org/10.29300/nuansa.v14i1.3610
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.







_______________________________________________
UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu
Jl. Raden Fatah, Pagar Dewa Kota Bengkulu 38211
Bengkulu, Sumatra Indonesia
Tel / fax : (0736) 51276 / 0736) 51171, 51172
Email : nuansa@mail.uinfasbengkulu.ac.id
https:/ejournal.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/nuansa/
NUANSA © 2025 by UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu is licensed under Creative Commons Attribution 4.0 International