Implementasi Hadhanah Dan Radha'ah Terhadap Wanita Karir Di Kecamatan Selebar Kota Bengkulu

Winda Puji Hartati

Abstract


Penelitian ini membahas persoalan utama: pertama, bagaimana implementasi Hadhanah dan Radha’ah terhadap wanita karir di Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu; dan kedua, bagaimana tinjauan hukum Islam mengenai Hadhanah dan Radha’ah. Penelitian ini bertujuan untuk: 1) memahami implementasi Hadhanah dan Radha’ah di kalangan wanita karir di Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu; dan 2) menelaah tinjauan hukum Islam tentang kedua konsep tersebut. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif berbasis studi kasus, dengan teknik pengumpulan data meliputi wawancara, catatan lapangan, foto, dan dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa wanita karir di Kecamatan Selebar cenderung menitipkan anak mereka kepada tempat penitipan anak atau keluarga (terutama orang tua) untuk memastikan perawatan yang baik bagi anak mereka. Pola asuh yang diterapkan adalah pola asuh authoritative, yang dianggap optimal dalam konteks penitipan anak. Mengenai pemberian air susu ibu (ASI), sebagian wanita karir kembali ke rumah pada jam istirahat untuk menyusui, sementara yang lainnya menggunakan hasil pumping ASI. Pendidikan agama anak diberikan setelah mereka pulang dari tempat penitipan, pada waktu malam hari saat berkumpul dengan keluarga. Radha’ah, atau menyusui, adalah hak bayi dari ibunya dan memiliki manfaat yang tak tertandingi dibandingkan makanan atau minuman lainnya. Dalam konteks hukum Islam, menyusui merupakan kewajiban yang telah ditetapkan dan merupakan bentuk ketaatan kepada Allah. Penelitian ini juga menyimpulkan bahwa dalam situasi di mana pekerjaan ibu tidak memungkinkan untuk selalu bersama anak, menitipkan anak di tempat penitipan atau kepada keluarga adalah diperbolehkan dalam Islam, asalkan kebutuhan gizi dan perhatian ibu tetap dapat tercukupi melalui kunjungan rutin dan pemberian ASI.


Keywords


Implementasi, Wanita Karir, Hadhanah dan Radha’ah

Full Text:

PDF

References


Ahmad Warson Munawwir, Kamus Al-Munawwir Arab- Indonesia Terlengkap, (Surabaya: Pustaka Progresif, 1984).

Ahmad Rafiq, Hukum Islam di Indonesia, (Jakarta: Rajawali Pers, 1998).

Abdul Ghalib Ahmad Isa, Motivasi Remaja Cemerlang Membina Generasi Berakhlak (Kuala Lumpur: Al Hidayah Publisher, 1998).

Amir Syarifuddin, Hukum Perkawinan Islam di Indonesia, (Jakarta: Kencana, 2007).

Ahmad Warson Munawwir, Kamus Al-munir Arab - Indonesia, (Surabaya: Pustaka Progressif, 1997), cetakan keempat.

Al Maram, (Jakarta : Darus Sunnah Press, 2013), cetakan kedelapan.

Amaryllia Puspasari, Manajemen Strategi Karier Anak, (Jakarta : Gramedia, 2011).

Abdul Halim Abu Syuqqah, Terjemah Chairul Halim, Kebebasan Wanita Jilid 2, (Jakarta: Gema Insani,1997).

Bambang Waluyo. Penelitian Hukum Dalam Praktek. (Jakarta : Sinar Grafika, 2018).

Burhan Bugin. Penelitian Kualitatif. (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2019).

Haritsudin, Nor. ‘Urf Sebagai Sumber Hukum Islam (Fiqh) Nsantara. Jurnal Al-Fikr No. 1.20/2017.

Idhami, Dahlan. 2020. Karakteristik Hukum Islam. Cet. I. Surabaya: Al-Ikhlas.

Muhammad Azzam Abdul Aziz, dkk, Fiqh Munakahat, (Jakarta : Amzah, 2011), cetakan kedua.

Mahmud Muhammad al-Jauhari dan Muhammad Abdul Hakim khayyal, Membangun Keluarga Qur‟ani: panduan untuk wanita muslimah, (Jakarta:Amzah,2005).

Maisar Yasin, Wanita Karier dalam perbincangan, (Jakarta : Gema Insani 2002)

Slamet Abidin dan Aminuddin. Fiqh Munakahat 1. (Bandung: Pustaka Setia, 1999).

Sayyid Sabiq, fiqih sunnah (Bandung: PT Alma'arif, 2007).

Satria Efendi M. Zein, Problematika Hukum Keluarga Islam Kontemporer, (Jakarta: Kencana, 2004).

Sugiono. Metode Penelitian Kuantitatif, kualitatif, dan R&D. (Bandung : Alfabeta, 2017).

Wahbah Zuhaili, Fiqih Islam wa Adillatuhu, (Depok: Gema Insani, 2010).

Zainuddin bin Abdul Aziz Al-Matibari Al-Fannani, Terjemah Fathul Mu‟in, (Jakarta : Sinar Baru Algensindo, 2004): 1194.




DOI: http://dx.doi.org/10.29300/mua.v3i1.5119

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Indexed by :

_______________________________________________

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

Disclaimer: MU'ASYARAH articles published by Faculty of Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu have been previewed and authenticated by the Authors before publication. The Journal, Editor and the editorial board are not entitled or liable to either justify or responsible for inaccurate and misleading data if any. It is the sole responsibility of the Author concerned. Read our Plagiarism Policy and use of this site signifies your agreement to the Terms of Use.

_______________________________________________

UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu

Jl. Raden Fatah, Pagar Dewa Kota Bengkulu 38211
Bengkulu, Sumatra Indonesia

Tel / fax : (0736) 51276 / 0736) 51171, 51172

Email : muasyarah@mail.uinfasbengkulu.ac.id