Pandangan Ulama Dayah Terhadap Berjabat Tangan Dengan Pengantin Bukan Mahram Pada Pesta Perkawinan (Studi Kasus Kecamatan Suka Makmue Kabupaten Nagan Raya)

Agustin Agustin Hanapi, Syukri Asnawi

Abstract


Terdapat permasalahan terkait berjabat tangan saat pesta perkawinan di Kecamatan Suka Makmue Kabupaten Nagan Raya, dilakukan  para masyarakat yang  menyimpang dari Al-Qur’an, Hadis dan pendapat Ulama yaitu masyarakat beranggapan berjabat tangan di saat pesta perkawinan dengan pengantin adalah suatu hal yang sopan serta beradap. Padahal para Ulama sepakat bahwasanya berjabat tangan dengan yang bukan muhrim adalah haram. Permasalahan yang ingin diteliti dalam penelitian ini adalah pertama, Bagaimana Berjabat Tangan Antara Tamu Dengan Pengantin Yang dilakukan di Kecamatan Suka Makmue Kabupaten Nagan Raya, kedua Bagaimana Pandangan Ulama Dayah Terhadap Praktek Berjabat Tangan Antara Tamu Dengan Pengantin Pada Pesta Perkawinan. Penelitian ini menggunakan pendekatan studi kasus (Case Study) yaitu menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang yang diamati. Penelitian lapangan meliputi wawancara dan dokumentasi yang didapatkan dari masyarakat dan Ulama di kecamatan Suka Makmue. Dari hasil penelitian Adapun prosesi berjabat tangan dengan tamu memiliki dua proses yaitu pertama pihak linto atau dara baro menjumpai tamu untuk berjabat tangan  dan yang kedua tamu berjabat tangan dengan mempelai pada saat selesai proses intat linto/dara baro dengan menghampiri mempelai sambil memberikan hadiah .Hasil penelitian kedua yaitu  Padangan keempat ulama dayah terkait hal berjabat tangan dengan tamu yang bukan mahram  ini memeliki beberapa  pendapat di mana masalah hukum berjabat tangan non mahram secara langsung adalah haram, kecuali bagi anak kecil atau yang sudah lanjut usia yang tidak berpotensi menimbulkan efek negatif (syahwat dan fitnah). Hukum jabat tangan antara lawan jenis non-mahram dengan menggunakan kaos tangan atau penutup berhukum (boleh) asalkan tidak berpotensi menimbulkan syahwat dan fitnah.


Keywords


Berjabat Tangan, Pengantin, Ulama Dayah.

Full Text:

PDF

References


Abdussalam Thawilah, Abdul Wahab. Panduan Berbusana Islami. 1. Jakarta: Almahira, 2007.

Soekarto, Soerjono. Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: Universitas Indonesia Press, 1986.

Al-Qaradhawi, Yusuf. Fatwa Fatwa Kontemporer Jilid 2. Jakarta: Gema Insani, 1995.

Amsal Amri, Nur Aini. “Makna Pesan Simbolik Dalam Prosesi Adat Perkawinan Masyarakat Kecamatan Seunagan Kabupaten Nagan Raya” Vol. 4, No. 1 (2019).

Nazir, Muhammad. Metode Penelitian. Jakarta: PT Ghalia Indonesia, 2003.

Asy Syariji, Ali. Hasyiyah Al Adzkar An Nawawi, n.d.

Ahmad bin Ali, Muhammad Fuad Abdul Baqi (ed), Ibnu Hajar. Fathul Baari. Juz 13, (Riyadh), n.d.

Hasan, Abdillah F. 101 Rahasia Wanita Muslimah. Jakarta: PT Elex Media Komputindo, 2015.

Ahmad, Sarwat. Ensiklopedia Fiqih Indonesia 8: Pernikahan. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2019.

Ramdani, Dani Ahmad, and Sutisna Sutisna. “Studi Komparatif Pemikiran Imam Nawawi Dan Yusuf Al-Qardhawi Tentang Berjabat Tangan Dengan Bukan Mahram Dalam Islam.” Mizan: Journal of Islamic Law 2, no. 1 (2018): 47–58.

Arifin, Bustanul. “Analisis Hukum Islam Berjabat Tangan Antara Laki-Laki Dan Perempuan Pada Pesta Pernikahan Studi Kasus Desa Bandung Lor, Kunir, Dempet, Demak.” Universitas Islam Negeri Nahdlatul Ulama, 2015.

Helfiani. “Hadits-Hadits Kotradiksi Tentang Berjabat TanganDengan Lawan Jenis Yang Bukan Mahram: Studi Kritik Sanad Dan Matan.” Institut Agama Islam Negeri, 2019.

Sulaiman, Abu Dawud bin al-Asya’ts bin Ishaq bin Basyir, Sunan Abi Dawud, Beirut: al-Maktabah al-ashriyati.

Malik, Iman bin Anas, Muwatha’ Malik. Jakarta: Shahih, 2016.




DOI: http://dx.doi.org/10.29300/mua.v3i1.5070

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Indexed by :

_______________________________________________

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

Disclaimer: MU'ASYARAH articles published by Faculty of Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu have been previewed and authenticated by the Authors before publication. The Journal, Editor and the editorial board are not entitled or liable to either justify or responsible for inaccurate and misleading data if any. It is the sole responsibility of the Author concerned. Read our Plagiarism Policy and use of this site signifies your agreement to the Terms of Use.

_______________________________________________

UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu

Jl. Raden Fatah, Pagar Dewa Kota Bengkulu 38211
Bengkulu, Sumatra Indonesia

Tel / fax : (0736) 51276 / 0736) 51171, 51172

Email : muasyarah@mail.uinfasbengkulu.ac.id