Kriteria Saksi Adil dalam Peradilan menurut Ulama Syafi`iyah dan Hanafiyah

Toha Andiko, Masril Masril, Edi Mulyono, Amelia Reza, Aan Gunawan

Abstract


Salah satu syarat dalam peradilan adalah adanya saksi yang harus adil, yaitu yang menunaikan yang fardhu dan sunnah, menjauhi yang haram dan dimakruhkan. Namun beberapa ulama berbeda pendapat tentang persyaratan kriteria saksi ada yang berpendapat tidak mensyaratkan adil pendapat ulama Hanafiyah, dan ada yang berpendapat saksi harus adil menurut pendapat ulama Syafi`iyah. Dari latar belakang persoalan tersebut timbul pertanyaan bagaimana kriteria saksi yang adil dalam Peradilan menurut pendapat ulama Hanafiyah dan Syafi`iyah ? dan bagaimana analisis kriteria saksi yang adil dalam Peradilan menurut pendapat Ulama Hanafiyah dan Syafi`iyah? Adapun tujuan dari penelitian adalah untuk mengetahui kriteria saksi yang adil dalam Peradilan menurut pendapat ulama Hanafiyah dan Syafi’iyah dan untuk menganalisis kriteria saksi yang adil dalam Peradilan menurut pendapat ulama Hanafiyah dan Syafi’iyah. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian pustaka (library research), Untuk memperoleh datadata yang dipaparkan dalam penelitian ini penulis menggunakan data primer dan data skunder. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa ulama Hanafiyyah yang mengatakan kriteria saksi adalah menegaskan dan menyaksikan kebenaran sedangkan ulama Syafi`iyah akriteria saksi adalah menjauhkan dosa besar, selamat aqidahnya dan dipercaya amarahnya.


Keywords


kriteria; saksi; adil; peradilan; ulama Hanafiyah; ulama Syafi`iyah.

Full Text:

PDF

References


Abdul Aziz Dahlan (ed), Ensklopedi Hukum Islam, Jakarta: PT, Ichtiar Baru Von

Hoeven. 2000

Abdul Mujieb, dkk, Kamus Istilah Fikih, Jakarta: Pustaka Perdana, 1994.

Alquran dan Terjemahannya, Semarang: CV. Asy- Syifa’, 1999.

Ahmad Hanafi, Pengantar dan Sejarah Hukum Islam, Jakarta: Bulan Bintang, 1989.

Dedi Supriadi, Perbandingan Mazhab dengan Pendekatan Baru, Bandung: CV. Pustaka

Setia, 2008.

Firdaus, ‘Urf sebagai Dalil Istinbath Hukum Islam, Jakarta: Ciputat Press, 2007.

Hasani, Riwayat Sembilan Imam Fikih, Bandung: Pustaka Hidayah Wujud, 2000.

Hasbi ash-Shiddiqy, Pokok-pokok Pegangan Imam Fikih, Semarang: Pustaka Rizki

Putera, 1996.

Ibn ’Abidin, Radd al-Mukhtar ‘Ala al-Dar al-Mukhtar Syarh Tanwir al-Abshar, Libanon:

Darul Kitabil ‘Alamiyati, 1980.

Ibnu Rusyd, Bidayatul Mujtahid, Terjemahan Abu Usamah Fakhtur Rokhman, Jakarta:

Pustaka Azzam, 2007.

Ibn al-Atsir al-Jaziri, Jami’ al-Ushul Fi Ahaddits al-Rasul, Jilid 1, Bairut : Dar al-Fikr,

Lous Ma’luf Al-Yasu’i, al-Munjid Fi al-Lughah, Bairut : Dar al-Masyriq, 1986.

Muhammad Sa’id Mursi, Tokoh-tokoh besar Islam sepanjang Sejarah, Jakarta: Pustaka

Al-Katsar, 2008.

Muhammad Abu Zahra, Imam al Syafi’i (Biografi dan Pemikirannya dalam masalah

aqidah, Politik, Fiqh) cet. I, Jakarta : Lentera 2007.

Mnna’ Al-Qaththan, Sejarah Legislasi Hukum Islam, Jakarta: Ummu Qura, 2017.

Muhammad, Abu Zahrah, Ushul Fiqih, Jakarta: PT PUSTAKA FIRDAUS, 2010.

Nasrun Haroun, Ushul Fiqh, Jakarta : Logos Wacana Ilmu, 1997.

Prof. Dr. Wahbah Zuhaili, Fiqih Imam Syafi’I, Serang: Al-Mahira, 2007

Roihan A. Rasyid, Hukum Acara Peradilan Agama, Jakarta: Rajawali Pers, 2001.

Rasyid Arbanur, “Kesaksian Dalam Prespektif Hukum Islam”, Jurnal EL-QANUNIY, 6, no

(1 januari 2020).

Romli SA, Muqaranah Mazahib Fil Ushul, Jakarta : Gaya Media Pratama, 1999.

Rachmat Syafe’I, Ilmu Ushul Fiqih, Bandung : Pustaka Setia, 2010.

Sayyid Sabiq, Fiqh Sunnah, Terjemahan Abdurrahim dan Masrukhin, Jakarta:

Cakrawala Publishing, 2009.

Sanafiah Faisal, Format-format Penelitian Sosial, Jakarta: PT. Raja Grafindo

arsada,2003.

Shiddiq al Minsyawl, 100 Tokoh Zuhud, Jakarta : Senayan Abdi Publishing, 2007.




DOI: http://dx.doi.org/10.29300/mua.v1i1.4899

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Indexed by :

_______________________________________________

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

Disclaimer: MU'ASYARAH articles published by Faculty of Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu have been previewed and authenticated by the Authors before publication. The Journal, Editor and the editorial board are not entitled or liable to either justify or responsible for inaccurate and misleading data if any. It is the sole responsibility of the Author concerned. Read our Plagiarism Policy and use of this site signifies your agreement to the Terms of Use.

_______________________________________________

UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu

Jl. Raden Fatah, Pagar Dewa Kota Bengkulu 38211
Bengkulu, Sumatra Indonesia

Tel / fax : (0736) 51276 / 0736) 51171, 51172

Email : muasyarah@mail.uinfasbengkulu.ac.id