Pernikahan Endogami Perspektif Teori Fungsionalisme Struktural

Mochammad Sayyid Abdulloh, Abbas Arfan, Fadil SJ Fadil SJ, Ramlan Ramlan

Abstract


: Artikel ini membahas tentang pernikahan endogami perspektif teori fungsionalismestruktural, pernikahan dibagi menjadi dua, yaitu pernikahan endogami dan pernikahan eksogami.Pernikahan endogami adalah suatu pernikahan yang dilakukan oleh etnis, klan, suku, kekerabatandalam satu lingkungan yang sama. Sedangkan pernikahan eksogami adalah pernikahan yangdilakukan oleh suku, klan, kekerabatan dalam lingkungan yang berbeda atau keluar darilingkungan aslinya. Obyek penelitian ini adalah pernikahan endogami yang terjadi di pondokpesantren lirboyo kediri, pondok pesantren roudlotul ihsan kediri dan pondok pesantren al hikamblora. Metode penelitian ini termasuk dalam kategori penelitian kualitatif yang hasil kajiaannyabersifat deskriptif. Metode kualitatif lebih menekankan pada cara-cara melalui pengamatan,wawancara, atau penelaahan dokumen. Hasil penelitian ini memberikan pandangan : (1)pernikahan endogami secara nilai dapat dilihat sebagai mekanisme sosial untuk mempertahankanintegrasi dalam keluarga besar. Dengan menikah dalam lingkungan keluarga yang sama,pernikahan endogami memperkuat struktur sosial yang ada, menjaga harmoni, dan meminimalkankonflik antara keluarga yang berbeda, (2) pernikahan endogami secara norma bertujuan untukmemastikan bahwa setiap perkawinan memiliki landasan hukum yang jelas, yang memberikanperlindungan hukum kepada pasangan dan anak-anak yang lahir dari perkawinan tersebut, (3)pernikahan endogami secara budaya sering ditemukan dalam masyarakat tertentu yang memilikitradisi kuat untuk menjaga hubungan keluarga dan kesinambungan warisan budaya. Beberapakomunitas adat di Indonesia, misalnya, mendukung pernikahan antar sepupu untuk menjagakeutuhan keluarga. Dalam budaya ini, pernikahan endogami dianggap sebagai cara untukmempertahankan identitas komunitas dan melindungi aset budaya dari pengaruh luar.

Keywords


Pernikahan Endogami, Fungsionalisme Struktural

Full Text:

PDF

References


Ahmad bin Abdul Aziz al-Hamdan. Risalah Nikah. Jakarta: Darul Haq, 2019.

Al-Shabbagh, Mahmud. “Tuntunan Keluarga Bahagia Menurut Islam.” Bandung: Remaja Rosdakarya, 1991.

Ama, Siti Zya. “Pernikahan Kekerabatan Bani Kamsidin (Studi Kasus Pernikahan Endogami Di Jawa Timur Tahun 1974-2015 M).” JUSPI (Jurnal Sejarah Peradaban Islam) 1, no. 2 (2017)

Anam, Khoirul. “Studi Makna Perkawinan Dalam Persepektif Hukum Di Indonesia (Komparasi Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Per) Dengan Komplikasi Hukum Islam.” Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulungagung, 2019

Atabik, Ahmad, and Koridatul Mudhiiah. “Pernikahan Dan Hikmahnya Perspektif Hukum Islam.” Yudisia 5, no. 2 (2014)

Azhari, Fathurrahman. “Motivasi Perkawinan Endogami Pada Komunitas Alawiyyin Di Martapura Kabupaten Banjar” 1, no. 2 (2013)

AZIZAH, NAILA. “KAFA’AH DALAM PERSPEKTIF KYAI PONDOK PESANTREN LANGITAN KECAMATAN WIDANG KABUPATEN TUBAN PROPINSI JAWA TIMUR.” UIN SUNAN KALIJAGA, 2013.

Donald W Haper. “Struktural Functionalism Grand Theory or Metodology,” 2011.

Glinka, J. Model Perkawinan Dan Dampak Biologisnya Dalam Populasidalam Artaria, Ed, “Manusia Makhluk Sosial Budaya“. surabaya: Airlangga University Press., 2008

Harfi, Ni’mah Fikriyah. “URGENSI NIKAH ENDOGAMI DI KALANGAN PESANTREN PERSPEKTIF PENGASUH PONDOK PESANTREN DI MALANG RAYA,” 372:2499–2508, 2018.

Ibnu Rusyd. Bidayatul Mujtahid Wa Nihayatul Muqtasid, Terj. Imam Ghazali Sa’id Dan Ahmad Zaidun. 2nd ed. Jakarta: pustaka amani, 2012.

Kusuma, Nurarif. “Catatan Pernikahan.” Journal of Chemical Information and Modeling 53, no. 9 (2013)

Lexy J. Moelong. Metodologi Ppenelitian Kualitatif. Bandung: PT. Rodsakarya, 2013.

Muzakki, Ahmad. “Kafaah Dalam Pernikahan Endogami Pada Komunitas Arab Di Kraksaan Probolinggo.” Istidlal: Jurnal Ekonomi Dan Hukum Islam 1, no. 1 (2017)

Nuryani, Duwi, Setiajid, and Puji Lestari. “Latar Belakang Dan Dampak Perkawinan Endogami Di Desa Sidigde Kabupaten Jepara.” Unnes Civic Education Journal, 2013.

Puniman, Ach. “Hukum Perkawinan Menurut Hukum Islam Dan Undang-Undang No. 1 Tahun 1974.” Jurnal Yustitia 19, no. 1 (2018).

Ramadhan, Mufti. “FENOMENA PERJODOHAN DI PONDOK PESANTREN SERTA IMPLIKASINYA TERHADAP KELUARGA SAKINAH.” TASHWIR 12, no. 01 (2024).

Ridwan Halim. Hukum Adat Dalam Tanya Jawab. Jakarta: Ghali Indonesia, 1987.

Rifa’I Abu Bakar. Metodologi Penelitian. Yogyakarta: Suka Press, 2021.

Rifqiyati, Dewi Ulya. “DINAMIKA PERKAWINAN PADA KETURUNAN ARAB DI YOGYAKARTA.

Ummah, Machabbah Hidayatul, Lailatul Mukaromah, and Nurus Shova. “Analisis Hukum Batas Umur Untuk Melangsungkan Perkawinan Dalam Perspektif UU No. 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Pentang Perkawinan.” CLJ: Celestial Law Journal 1, no. 1 (2023).

Ummah, Machabbah Hidayatul, Lailatul Mukaromah, and Nurus Shova. “Analisis Hukum Batas Umur Untuk Melangsungkan Perkawinan Dalam Perspektif UU No. 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Pentang Perkawinan.” CLJ: Celestial Law Journal 1, no. 1 (2023)

Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974,” n.d.




DOI: http://dx.doi.org/10.29300/mua.v4i2.10168

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Indexed by :

_______________________________________________

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

Disclaimer: MU'ASYARAH articles published by Faculty of Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu have been previewed and authenticated by the Authors before publication. The Journal, Editor and the editorial board are not entitled or liable to either justify or responsible for inaccurate and misleading data if any. It is the sole responsibility of the Author concerned. Read our Plagiarism Policy and use of this site signifies your agreement to the Terms of Use.

_______________________________________________

UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu

Jl. Raden Fatah, Pagar Dewa Kota Bengkulu 38211
Bengkulu, Sumatra Indonesia

Tel / fax : (0736) 51276 / 0736) 51171, 51172

Email : muasyarah@mail.uinfasbengkulu.ac.id