A STUDY OF EVOLUTION OF MAQÂSHID AS-SYARI’AH AS A LEGAL THEORY
Abstract
Studi Evaluatif terhadap Maqâshid as-Syarîah sebagai Teori Hukum. Artikel ini memberikan akun sejarah
tentang teori maqashid as-syari’ah dengan tujuan untuk menunjukkan bagaimana teori tersebut berkembang.
Akun sejarah ini sangat signifikan untuk mengapresiasi ijtihad orang-orang hebat generasi pertama, yakni para
sahabat yang telah mewujudkan dan menenamkan ide maqashid as-syari’ah. Di sampig itu, muncul juga kontribusi
yang disumbangkan oleh para ulama seperti al-Qaffâl, al-’Âmir, al-Juwaini, dan al-Ghazali yang mengembangkan
teori tersebut yang kemudian disusul oleh as-Syatibi, Ibn Ashur, dll yang menstandarisasinya menjadi sebuah teori
yang dipenuhi dengan prospek penelitian lapangan yang mandiri. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pemahaman
yang tepat tentang teori maqashid as-syari’ah tersebut sangat penting diterapkan terhadap konsep dan penerapan
hukum Islam secara tepat. Fakta bahwa teori ini sangat dinamis dan mampu beradaptasi membuatnya mampu
berevolusi dan berkembang. Oleh karena itu, tak terelakkan lagi bahwa teori maqashid as-syari’ah itu mampu
beradaptasi dan merupakan hukum Islam yang relevan sepanjang waktu dan di semua tempat. Sebagian besar
metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah sejarah.
Keywords
Full Text:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.29300/madania.v19i1.21
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Indexing by :
_______________________________________________
Madania: Jurnal Kajian Keislaman is published UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu and distributed with permission under the Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License..
__________________________________________________
Madania: Jurnal Kajian Keislaman
Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu
Jl. Raden Fatah, Pagar Dewa Kota Bengkulu 38211
Bengkulu, Sumatra Indonesia