Abstract
Literasi informasi merupakan suatu modal sosial cukup penting bagi masyarakat millennial saat ini, karena dengan itu dapat mendorong kehidupan menjadi lebih baik. Setiap individu memiliki hak untuk mendapatkan dan juga memanfaatkan infor- masi, tak terkecuali bagi Narapidana. Akan tetapi, para narapidana mempunyai akses informasi yang masih terbatas saat berada di dalam Lapas serta tidak semua informasi juga mudah diperoleh oleh Narapidana. Berdasarkan persoalan tersebut, pembahasan mengenai peranan perpustakaan dalam meningkatkan literasi informasi bagi narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Klas IIA Tangerang cukup penting dilakukan untuk mengetahui peranan perpustakaan terhadap literasi informasi bagi narapidana. Tujuan penelitian ini ialah untuk dapat mengetahui sejauh mana peranan perpustakaan dalam meningkatkan literasi informasi bagi narapidana. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif melalui pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dilaksanakan dengan wawancara, observasi dan studi literatur. Alhasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Perpustakaan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Klas IIA Tan- gerang memiliki peranan sebagai sumber informasi, wadah untuk berkreasi dan menjadi tempat untuk kegiatan pembelajaran bagi para narapidana. Literasi informasi bagi narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Klas IIA Tangerang mem- punyai fasilitas yang cukup baik, koleksi-koleksi yang dimiliki perpustakaan cukup bervariatif seperti pengetahuan umum, legenda, keagamaan, majalah serta buku keterampilan. Peranan perpustakaan dalam meningkatkan literasi informasi bagi para narapidana dapat dilihat melalui karya- karya yang dihasilkan oleh para narapidana, seperti halnya berupa karya seni rupa, buku yang menceritakan tentang kehidupan sehari-hari narapidana di dalam lembaga pemasyarakatan serta budidaya tanaman yang dilakukan para narapidana
References
Arikunto, S. (2013). Manajemen Penelitian. Jakarta:
PT. Asdi Mahasatya.
Kamariah, T. 2013. kajian perpustakaan khusus dan
sumber informasi di Indonesia.Jurnal doku- mentasi dan informasi, 34 (1), 31.
Karina, O. 2019. Peran Perpustakaan Lem-baga Pemasyarakatan Klas I Malang dalam meningkatkan literasi informasi narapidana. Jurnal
kajian informasi & perpustakaan, 7(1), 53
Kayyis Ar, Muhammad.2020. Mengenal 10 Prinsip
Pemasyarakatan dalam Kegiatan Pembinaan
Narapidana. Dalam https://jarrak.id/catatanredaksi-mengenal-10-prinsip pemasyarakatan
dalam-kegiatan-pembinaan- narapidana,Diakses pada 17 januari 2020
Moleong, L.J. (2010). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya
Republik Indonesia. 1995. Undang-undang No. 12
Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan
Republik Indonesia. 2007. Undang-undang No. 43
Tahun 2007 tentang Perpustakaan