ANALISIS HUKUM POSITIF TERHADAP REKLAMASI PASCA TAMBANG BATUBARA PT. DANAU MAS HITAM BENGKULU TENGAH

Aneka Rahma

Abstract


Ada dua persoalan yang dikaji dalam penelitian ini, yaitu (1). Bagaimana pelaksanaan reklamasi pasca tambang batubara PT. Danau Mas Hitam di Bengkulu Tengah? (2). Bagaimana tinjauan Hukum Positif dan Fiqh Siyasah terhadap reklamasi pasca tambang batubara PT. Danau Mas Hitam di Bengkulu Tengah? Untuk menemukan jawaban atas pertanyaan tersebut secara mendalam dan menyeluruh peneliti menggunakan metode deskriptif kualitatif yang memberikan gambaran dan analisis tentang informasi, fakta, data dan mekanisme pelaksanaan reklamasi dan pascatambang khususnya di PT Danau Mas Hitam yang saat ini izin Usaha Pertambanganya telah berakhir. Dari hasil penelitian ini ditemukan (1). Bahwa setelah 3 tahun berakhirnya izin usaha pertambangan pada PT. Danau Mas Hitam di Bengkulu Tengah sampai saat ini belum terdapat laporan bahwa pihak perusahaan telah melaksanakan reklamasi pasca tambang, (2) berkaitan dengan belum terlaksananya reklamasi pasca tambang pada PT. Danau Mas Hitam di Bengkulu Tengah, maka pelaksanaan reklamasi belum sesuai sebagaimana yang tercantum dalam pasal 100 ayat 2 Undang-undang Nomor 4 Tahun 2020 Jo. Undang-Undng No. 3 tahun 2020 tentang pertambangan Mineral dan Batubara.

Full Text:

PDF

References


Ali Zainuddin, Sosiologi

Hukum, Jakarta: Sinar

Grafika, 2006.

Arikunto Suharsimi, Prosedur

Penelitian Suatu

Pendekatan Praktik,

Jakarta: Rineka

Cipta.2014.

Dijk Van, Pengantar Hukum

Adat ndonesia, terj.

Mr. A. Soehardi,

Bandung: Mandar

Maju, 2006.

Hadjon Philipus M. Tentang

Wewenang, Makalah,

Universitas Airlangga,

Surabaya, Tanpa

Tahun.

Hans Kelsen. Teori Umum

Tentang Hukum dan

Negara. Bandung:

Nusa Media 2013.

Hakim, Dani imran, “Politik

Hukum Lingkungan

Hidup Berdasarkan

UU Nomor23 Tahun

Tentang

Perlindungan Dan

Pengelolaan

Lingkungan Hidup”,

Fiat Justisia Jurnal

lmu Hukum, Volume 9

No. 2, April 2015.

HR. Ridwan .Hukum

Administrasi Negara.

Depok.Rajawali

Pers.2018.

Kansil, Pengantar Ilmu Hukum

Dan Tata Hukum

Indonesia, (Jakarta:

Balai Pustaka,1989).

Neuman. W Lawrence,

metodologi penelitian

sosial pendekatan

kualitatif dan

kuantitatif, Jakarta:

indeks.2013.

Samidjo, Pengantar Hukum

ndonesia, Bandung:

C.V Armico, 1985.

Saputra Nata, Hukum

Administrasi

Negara.Jakarta.Rajaw

ali.

Siagian Sondang

P.Administrasi

Pembangunan

Konsep, Dimensi Dan

Strateginya.

Jakarta:Bumi

Aksara.2009.

Soehino, Ilmu

Negara.Yogyakarta:

Liberty, 2000.

Soerjono Soekanto, FaktorFaktor yang

Mempengaruhi

Penegakan Hukum

Jakarta: PT Raja

Grafindo Persada,

Soeroso, Pengantar lmu Hukum,

Jakarta: Sinar Grafika,

Suryabrata Sumadi, Metode

Penelitian Jakarta:

Rajawali, 1987

Waluyo Bambang, Penelitian

Hukum Dalam

Praktek, Jakarta: Sinar

Grafika, 2002.

Widjaya, Amin Tunggal, 1993,

Manajemen suatu

pengantar cetakan

pertama, Jakarta:

Rineka cipta jaya.

B. Jurnal dan Internet

Admin.Pplh Bengkulu:

Banyak Tambang

Batu Bara Tidak

Direklamasi. Pplh

Bengkulu: Banyak

Tambang Batu Bara

Tidak Direklamasi -

Sudutenergi.Com.

(Diakses Pada

Tanggal 10

September 2021)

Analisis dampak Lingkungan

penambangan

Batubara,

DU.519/Bengkulu.

Kecamatan taba

Penanjung

Kabupaten Bengkulu

Utara.1992.

Diamantina Amalia.

Pengawas atas

penyelenggaran

pemerintahan daerah

untuk mewujudkan

pemerintyahan

daerah yang efektif

dan efesien.jurnal

UNDIP.

Firmansyah.Kontributor

Bengkulu Tak

Reklamasi, 21

Tambang Di

Bengkulu Tinggalkan

Lubang

Menganga Halaman

All - Kompas.Com.

(Diakses Pada

Tanggal 02

September 2021)

Hakim, Dani mran, “Politik

Hukum Lingkungan

Hidup Berdasarkan

UU No. 23 Tahun

Tentang

perlindungan dan

Pengelolaan

LIngkungan Hidup”,

Fiat Justisia Jurnal

lmu Hukum, Volume

No. 2, April 2015.

Harjanti Wiwik. Upaya

Alternatif Bagi

Pemerintah Indonesia

Dalam Mengurangi

Dampak Negatif

Kegiatan

Pertambangan Di

Indonesia. Risalah

Hukum. Edisi No.3

tahun 2006

Lubang Tambang Tak

Bertuan, Tanggung

Jawab Siapa?.

http://yayasangenesis

bengkulu.or.id/2020/

/09/lubangtambang-tak-bertuantanggung-jawabsiapa/. Diakses pada

tanggal 28 November

Oktorina Sarita dengan judul

Kebijakan Reklamasi

Dan Revegetasi

Lahan Bekas Tambang (Studi

Kasus Tambang

Batubara ndonesia)

Jurnal Teknik

Lingkungan Vol.3

No.1. Agustus 2017.

Pertambangan ramah

lingkungan

https://muilplhsda.org/fatwamajelis-ulamaindonesia-nomor-22-

tahun-2011-

tentangpertambangan

-ramahlingkungan/(diakses

pada tanggal 18 juni

pukul 20:30)

Rencana pascatambang.

DU.519/Bengkulu.

Rencana Pengelolaan

Lingkungan

(RKL).Pertambangan

Barubara

DU.519/Bengkulu.19

Rencana Reklamasi

DU.519/Bengkulu

tahun 2011-2015.

Sianipar, Dewi Anggraeni,

“Implikasi UU No. 3

Tahun 2020

Mengenai Perubahan

Atas UndangUndang No. 4 Tahun

Tentang

Pertambangan

Mineral dan Batubara

Terhadap

Pertanggungjawaban

Perusahaan

Pertambangan

terhadap Kerusakan

Lingkungan Hidup,”.

Universitas Atma

Jaya

Yogyakarta..Ilmu

hukum.2020

Studi Kelayakan

Penambangan

Batubara daerah

Kuasa Pertambangan

DUA-314 Provinsi

Bengkulu. 1989.




DOI: http://dx.doi.org/10.29300/imr.v7i2.3063

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Indexed by :

_______________________________________________

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

Disclaimer: Al Imarah: Jurnal Pemerintahan dan Politik Islam articles published by Faculty of Shariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu have been previewed and authenticated by the Authors before publication. The Journal, Editor and the editorial board are not entitled or liable to either justify or responsible for inaccurate and misleading data if any. It is the sole responsibility of the Author concerned. Read our Plagiarism Policy and use of this site signifies your agreement to the Terms of Use.

_______________________________________________

UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu

Jl. Raden Fatah, Pagar Dewa Kota Bengkulu 38211
Bengkulu, Sumatra Indonesia

Tel / fax : (0736) 51276 / 0736) 51171, 51172

Email : alimarah@mail.uinfasbengkulu.ac.id

https:/ejournal.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/alimarah