KEABSAHAN PEMILIHAN KEPALA DESA DALAM SISTEM OTONOMI DAERAH
Abstract
Full Text:
PDFReferences
Abdullah Choliq, Fungsi Hukum
Dan Asas-Asas Dasar
Negara Hukum,
http://pacilacapkab.go.id/a
rtikel/REFLEKSIHUKUM.pdf, diakses
pada tanggal 20 agustus
Dahlan Thaib, 2000, Konsepsi
Kedaulatan Rakyat
Menurut UUD 1945
dan Implementasinya
(Disertasi), Program
Pasca Sarjana
Universitas
Padjajaran, Bandung.
Didik G Suharto,
Penyelenggaraan
Pemerintahan Desa
Dalam Perpektif
Desentralisasi
Administrasi dan
Desentralisasi Politik,
Jurnal Bina Praja,
Volume 4 No 3
September 2012,
Fifi Agustin, Isa Anshori,
Partisipasii Politik
Masyarakat Dalam Pemilihan
Kepala Desa 2020 Ditengah
Pandemi Covid-19 (Studi
Kasus di Desa
Kedungbanteng Kecamatan
Tanggulangin Kabupaten
Sidoarjo),Mimbar:Jurnal
Penelitian Sosial dan Politik,
Juni 2021, Volume 10 No 1.
Fikhri andhito Putra, Haniah
Hanafie, Modal Sosial dalam pemilihan kepala desa,
(Pilkades) (Studi Terhadap
Tokoh Wandi Sebagai Calon
Kepala Desa di Desa
Susukan, Kecamatan
Susukan, Kabupaten Cirebon,
Jawa Barat Tahun
,Jurnali denpenden:
jurnal Politik Indonesiai dan
Global Volume 2 No 2
Oktober 2021
H.A.M. Wijaya, 2008. Otonomi
Desa.Jakarta : PT.
Grafindo Persada.
Haris Mubarak, Indra Fauzan,
Sistem Pemilihan
Kepala Desa dan
Pengangkatan Lurah
serta Pengaruhnya
terhadap Pelayanan
Publik : Studi Kasus
Perbandingan di kota
Jambi dan Muaro
Jambi, Jurnal Politeie
(2) 2019.
Juanda, 2004, Hukum
Pemerintahan Daerah,
Alumni, Bandung.
Sjachran Basah, 1992, Ilmu
negara, Pengantar,
Metode dan Sejarah
Perkembangan, Citra
Adya Bakti, Bandung.
Tim Pengkajian Hukum, 2011,
Laporan Pengkajian
Hukum Tentang
Penyelesaian Sengketa
Pemilihan Kepala
Desa, Pusat Penelitian
Dan Pengembangan
Sistem Hukum
Nasional Badan
Pembinaan Hukum
Nasional Kementerian
Hukum Dan Ham RI.
Unang Sunarjo, 2004,
Pemerintahan Desa
dan Kelurahan, tarsito,
Bandung.
Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia
Tahun 1945.
Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 9 Tahun
Tentang Perubahan
Atas Undang-Undang
Nomor 5 Tahun 1986
Tentang Peradilan Tata
Usaha Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 35) yang telah
diubah dengan UndangUndang Republik
Indonesia Nomor 51
Tahun 2009 Tentang
Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 5
Tahun 1986 Tentang
Peradilan Tata Usaha
Negara (Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2009
Nomor 160, Tambahan
Lembaran Negara
Republik Indonesia
Nomor 5079)
Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 23
Tahun 2014 Tentang
Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara
Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran
Negara Republik
Indonesia Nomor 5587)
Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara
Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 7,
Tambahan Lembaran
Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 43
Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara
Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123);
DOI: http://dx.doi.org/10.29300/imr.v7i1.3049
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Indexed by :





_______________________________________________
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Disclaimer: Al Imarah: Jurnal Pemerintahan dan Politik Islam articles published by Faculty of Shariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu have been previewed and authenticated by the Authors before publication. The Journal, Editor and the editorial board are not entitled or liable to either justify or responsible for inaccurate and misleading data if any. It is the sole responsibility of the Author concerned. Read our Plagiarism Policy and use of this site signifies your agreement to the Terms of Use.
_______________________________________________
UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu
Jl. Raden Fatah, Pagar Dewa Kota Bengkulu 38211
Bengkulu, Sumatra Indonesia
Tel / fax : (0736) 51276 / 0736) 51171, 51172
Email : alimarah@mail.uinfasbengkulu.ac.id