KEABSAHAN PEMILIHAN KEPALA DESA DALAM SISTEM OTONOMI DAERAH

Anugrah Patah, Ahmad Rifai Rahawarin, Ariyanto Ariyanto, Desy Maryani

Abstract


This article study is to understand and analyze the validity of village head elections in the regional autonomy system through a juridical descriptive method with a conceptual approach and a statutory approach. That the validity of the village head election is, (a). the validity of the village head candidate; (b). the validity of the organizers; (c). voter validity; (d). the validity of the pilkades stages; and (e). valid vote. And according to the decision of the State Administration, namely the validity of village head elections must be in accordance with statutory regulations and general principles of good governance, so that the validity of village head elections will become legal in accordance with the principle of legality. If there is a claim from one of the parties

Full Text:

PDF

References


Abdullah Choliq, Fungsi Hukum

Dan Asas-Asas Dasar

Negara Hukum,

http://pacilacapkab.go.id/a

rtikel/REFLEKSIHUKUM.pdf, diakses

pada tanggal 20 agustus

Dahlan Thaib, 2000, Konsepsi

Kedaulatan Rakyat

Menurut UUD 1945

dan Implementasinya

(Disertasi), Program

Pasca Sarjana

Universitas

Padjajaran, Bandung.

Didik G Suharto,

Penyelenggaraan

Pemerintahan Desa

Dalam Perpektif

Desentralisasi

Administrasi dan

Desentralisasi Politik,

Jurnal Bina Praja,

Volume 4 No 3

September 2012,

Fifi Agustin, Isa Anshori,

Partisipasii Politik

Masyarakat Dalam Pemilihan

Kepala Desa 2020 Ditengah

Pandemi Covid-19 (Studi

Kasus di Desa

Kedungbanteng Kecamatan

Tanggulangin Kabupaten

Sidoarjo),Mimbar:Jurnal

Penelitian Sosial dan Politik,

Juni 2021, Volume 10 No 1.

Fikhri andhito Putra, Haniah

Hanafie, Modal Sosial dalam pemilihan kepala desa,

(Pilkades) (Studi Terhadap

Tokoh Wandi Sebagai Calon

Kepala Desa di Desa

Susukan, Kecamatan

Susukan, Kabupaten Cirebon,

Jawa Barat Tahun

,Jurnali denpenden:

jurnal Politik Indonesiai dan

Global Volume 2 No 2

Oktober 2021

H.A.M. Wijaya, 2008. Otonomi

Desa.Jakarta : PT.

Grafindo Persada.

Haris Mubarak, Indra Fauzan,

Sistem Pemilihan

Kepala Desa dan

Pengangkatan Lurah

serta Pengaruhnya

terhadap Pelayanan

Publik : Studi Kasus

Perbandingan di kota

Jambi dan Muaro

Jambi, Jurnal Politeie

(2) 2019.

Juanda, 2004, Hukum

Pemerintahan Daerah,

Alumni, Bandung.

Sjachran Basah, 1992, Ilmu

negara, Pengantar,

Metode dan Sejarah

Perkembangan, Citra

Adya Bakti, Bandung.

Tim Pengkajian Hukum, 2011,

Laporan Pengkajian

Hukum Tentang

Penyelesaian Sengketa

Pemilihan Kepala

Desa, Pusat Penelitian

Dan Pengembangan

Sistem Hukum

Nasional Badan

Pembinaan Hukum

Nasional Kementerian

Hukum Dan Ham RI.

Unang Sunarjo, 2004,

Pemerintahan Desa

dan Kelurahan, tarsito,

Bandung.

Undang-Undang Dasar Negara

Republik Indonesia

Tahun 1945.

Undang-Undang Republik

Indonesia Nomor 9 Tahun

Tentang Perubahan

Atas Undang-Undang

Nomor 5 Tahun 1986

Tentang Peradilan Tata

Usaha Negara (Lembaran

Negara Republik Indonesia Tahun 2004

Nomor 35) yang telah

diubah dengan UndangUndang Republik

Indonesia Nomor 51

Tahun 2009 Tentang

Perubahan Kedua Atas

Undang-Undang Nomor 5

Tahun 1986 Tentang

Peradilan Tata Usaha

Negara (Lembaran

Negara Republik

Indonesia Tahun 2009

Nomor 160, Tambahan

Lembaran Negara

Republik Indonesia

Nomor 5079)

Undang-Undang Republik

Indonesia Nomor 23

Tahun 2014 Tentang

Pemerintahan Daerah

(Lembaran Negara

Republik Indonesia

Tahun 2014 Nomor 244,

Tambahan Lembaran

Negara Republik

Indonesia Nomor 5587)

Undang-Undang Nomor 6

Tahun 2014 tentang Desa

(Lembaran Negara

Republik Indonesia

Tahun 2014 Nomor 7,

Tambahan Lembaran

Negara Republik

Indonesia Nomor 5495);

Peraturan Pemerintah Republik

Indonesia Nomor 43

Tahun 2014 tentang

Peraturan Pelaksanaan

Undang-Undang Nomor 6

Tahun 2014 tentang Desa

(Lembaran Negara

Republik Indonesia

Tahun 2014 Nomor 123);




DOI: http://dx.doi.org/10.29300/imr.v7i1.3049

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Indexed by :

_______________________________________________

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

Disclaimer: Al Imarah: Jurnal Pemerintahan dan Politik Islam articles published by Faculty of Shariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu have been previewed and authenticated by the Authors before publication. The Journal, Editor and the editorial board are not entitled or liable to either justify or responsible for inaccurate and misleading data if any. It is the sole responsibility of the Author concerned. Read our Plagiarism Policy and use of this site signifies your agreement to the Terms of Use.

_______________________________________________

UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu

Jl. Raden Fatah, Pagar Dewa Kota Bengkulu 38211
Bengkulu, Sumatra Indonesia

Tel / fax : (0736) 51276 / 0736) 51171, 51172

Email : alimarah@mail.uinfasbengkulu.ac.id

https:/ejournal.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/alimarah